Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penyekatan Mudik hingga 25 Mei, Ini Persyaratan Agar Diizinkan Melintas

BEDELAU.COM --- Pihak kepolisian Polda Riau masih memberlakukan penyekatan pasca mudik hingga tanggal 25 Mei 2021 mendatang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengendara yang hendak melintas di Pos Penyekatan wajib diperiksa terlebih dahulu oleh petugas.
"Sekarang hingga 25 Mei nanti masih masa penyekatan pasca mudik. Masyarakat juga wajib memenuhi persyaratan perjalanan agar diizinkan melintas oleh petugas," ucap Sunarto, Selasa (18/5/2021).
Persyaratan yang wajib dibawa oleh masyarakat yaitu hasil negatif Tes PCR/Rapid Antigen maksimal 3x24 jam dan hasil negatif Genose Covid-19 sebelum keberangkatan.
"Apabila masyarakat tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka akan disuruh putar balik oleh petugas yang sedang berjaga di Pos Penyekatan," katanya.
Namun bagi masyarakat yang berkendara memenuhi persyaratan yang tertera, akan diizinkan melintas saat diperiksa oleh petugas di Pos Penyekatan.
"Bagi pengendara masyarakat yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, maka akan diizinkan untuk melintas," ungkapnya.
Sumber: cakaplah.com
Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya
BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet
BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.
Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi
BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.
Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?
BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.
Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah
BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.