Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penyekatan Mudik hingga 25 Mei, Ini Persyaratan Agar Diizinkan Melintas
BEDELAU.COM --- Pihak kepolisian Polda Riau masih memberlakukan penyekatan pasca mudik hingga tanggal 25 Mei 2021 mendatang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengendara yang hendak melintas di Pos Penyekatan wajib diperiksa terlebih dahulu oleh petugas.
"Sekarang hingga 25 Mei nanti masih masa penyekatan pasca mudik. Masyarakat juga wajib memenuhi persyaratan perjalanan agar diizinkan melintas oleh petugas," ucap Sunarto, Selasa (18/5/2021).
Persyaratan yang wajib dibawa oleh masyarakat yaitu hasil negatif Tes PCR/Rapid Antigen maksimal 3x24 jam dan hasil negatif Genose Covid-19 sebelum keberangkatan.
"Apabila masyarakat tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka akan disuruh putar balik oleh petugas yang sedang berjaga di Pos Penyekatan," katanya.
Namun bagi masyarakat yang berkendara memenuhi persyaratan yang tertera, akan diizinkan melintas saat diperiksa oleh petugas di Pos Penyekatan.
"Bagi pengendara masyarakat yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, maka akan diizinkan untuk melintas," ungkapnya.
Sumber: cakaplah.com
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sec.
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.








