• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 706 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 834 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Penyekatan Mudik hingga 25 Mei, Ini Persyaratan Agar Diizinkan Melintas

Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021 17:43:08 WIB
Cetak
Penyekatan Mudik hingga 25 Mei, Ini Persyaratan Agar Diizinkan Melintas
Pos penyekatan mudik di Rokan Hulu.

BEDELAU.COM --- Pihak kepolisian Polda Riau masih memberlakukan penyekatan pasca mudik hingga tanggal 25 Mei 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengendara yang hendak melintas di Pos Penyekatan wajib diperiksa terlebih dahulu oleh petugas.

"Sekarang hingga 25 Mei nanti masih masa penyekatan pasca mudik. Masyarakat juga wajib memenuhi persyaratan perjalanan agar diizinkan melintas oleh petugas," ucap Sunarto, Selasa (18/5/2021).

Persyaratan yang wajib dibawa oleh masyarakat yaitu hasil negatif Tes PCR/Rapid Antigen maksimal 3x24 jam dan hasil negatif Genose Covid-19 sebelum keberangkatan.

"Apabila masyarakat tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka akan disuruh putar balik oleh petugas yang sedang berjaga di Pos Penyekatan," katanya.

Namun bagi masyarakat yang berkendara memenuhi persyaratan yang tertera, akan diizinkan melintas saat diperiksa oleh petugas di Pos Penyekatan.

"Bagi pengendara masyarakat yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, maka akan diizinkan untuk melintas," ungkapnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar

Jumat, 05 September 2025 - 19:21:08 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi VI DPR .

Nasional

Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya

Kamis, 04 September 2025 - 19:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.

Nasional

Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet

Rabu, 03 September 2025 - 19:58:18 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.

Nasional

Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi

Rabu, 03 September 2025 - 19:39:15 WIB

BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.

Nasional

Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?

Selasa, 02 September 2025 - 19:08:41 WIB

BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.

Nasional

Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah

Senin, 01 September 2025 - 17:32:54 WIB

BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
08 September 2025
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
08 September 2025
Hilang Dua Hari di Kebun Karet, Kakek di Meranti Ngaku Dibawa Wanita Cantik ke Dunia Gaib
08 September 2025
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram
08 September 2025
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
08 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 5 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 6 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 7 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved