Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
PPKM Kembali Diberlakukan di Pekanbaru, Berikut Aturan Aktivitas Masyarakat
BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kembali melakukan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1775/STP/SEKR/V/2021 yang menyatakan pelaksanaan PPKM tersebut berlangsung mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021. Langkah tersebut dilakukan Pemko Pekanbaru guna melindungi masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Ada beberapa kebijakan PPKM yang diberlakukan mulai hari ini, diantaranya kegiatan politik, seni, sosial budaya, seminar, lokakarya hingga resepsi keluarga tidak dibernarkan. Namun begitu, untuk kegiatan akad nikah masih diberi kelongaran dengan hanya dihadiri 20 orang dari keluarga inti.
Selanjutnya untuk perkantoran atau tempat kerja hanya dibenarkan 25 persen dari karyawan yang masuk, sementara 75 persen lainnya melaksankan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH). Untuk aktifitas ekonomi seperti restoran, cafe dan tempat makan lainnya hanya buka melayani makan ditempat dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas tempat duduk serta hanya hingga pukul 21.00 WIB. Namun untuk Take Awal masih dibolehkan sesuai jam operasional.
Pusat-pusat perbelanjaan juga masih bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap melakukan protokol kesehatan ketat. Namun untuk hiburan malam seperti Club malam, diskotik, rumah bilyar, gelanggang permainan ketangkasan elektronik, PUB atau KTV, futsal, warnet hingga layanan hiburan hote; tidak dibenarkan buka.
Terkait tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pura hingga Kelenteng dibenarkan tetap buka dengan kapasitas 50 persen serta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Hal yang sama untuk aktifitas di fasilitas umum. Selain dari aktifitas dan kegiatan yang diatur tersebut masih dibenarkan buka dan beraktifitas dengan ketentuan wajib mengedepankan porotokol kesehatan yang ketat
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupat.
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang me.
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.








