• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Dosen FH Unilak, Beri Pemahaman Hukum tentang Ormas terhadap Pengurus Ormas Gagak Hitam

Redaksi

Rabu, 02 Juni 2021 00:27:31 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak, Beri Pemahaman Hukum tentang Ormas terhadap Pengurus Ormas Gagak Hitam

MERANTI, BEDELAU.COM --Dalam konstitusi Indonesia legitimasi terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat dapat dilihat dalam Pasal 28E ayat (3). Berdasarkan legitimasi kebebasan tersebut maka ikut memberikan dinamika perkembangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Agar ormas dapat berpatisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka legalitas ormas perlu diatur lebih lanjut.  

Pengaturan ormas saat ini diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013  tentang Ormas sebagaimana dalam perkembangannya mengalami perubahan  berdasarkan UU No. 16 Tahun 2017  tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU  No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UU.

Berkaitan pengaturan ormas tersebut maka Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Irfansyah, S.Pi, S.H., M.H. bersama tim sejawat melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dalam bentuk penyuluhan hukum terhadap Pengurus Organisasi Masyarakat Gagak Hitam (singkatan dari Gerakan Anak Kepulauan-Hidup Indah Tegaknya Adat dan Marwah) Kabupaten Kepulauan Meranti pada (31/05/2021).

Acara PKM dilaksanakan langsung di markas ormas Gagak Hitam Sambang Riau di Jalan Kartini  Gang Pegawai Kabupaten Meranti dengan tetap mematuhi protokol covid-19. “Peserta yang mengikuti PKM merupakan pengurus ormas Gagak Hitam sebanyak 20 orang, turut juga hadir dalam acara ini Panglima Ormas Gagak Hitam Yusri Yano dan Setia Usaha Indra  Hardi” ujar Irfansyah.

Irfansyah mengatakan "melalui PKM ini peserta mendapatkan pemahaman hukum terkait pengaturan ormas, sehingga akan bermanfaat bagi pengurus ormas Gagak Hitam dalam menjalan roda organisasi".  Dikatakannya lagi, "untuk memperkuat pemahaman tentang pengaturan ormas ada sesi tanya jawab, dan beberapa peserta memanfaat kesempatan itu untuk memenuhi rasa ingin tahu lebih dalam pengaturan tentang ormas”. Kata Irfansyah.   

Ketua Panglima Ormas Gagak Hitam Yusri Yano “mengucapkan terima kasih, karena melalui penyuluhan yang diberikan sangat besar manfaatnya untuk meningkatkan pemahaman bagi anggota ormas Gagak Hitam tentang pengaturan seputar ormas”. ucap Yusri Yano.

Setelah seluruh rangkaian acara PKM selesai, menjelang bubar Irfansyah, S.Pi, S.H., M.H. bersama seluruh peserta melakukan foto bersama. (Yl)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula

Sabtu, 06 September 2025 - 21:15:36 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) ting.

Daerah

Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030

Sabtu, 06 September 2025 - 20:53:48 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Keseni.

Daerah

Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Jumat, 05 September 2025 - 19:26:15 WIB

BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.

Daerah

Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen

Jumat, 05 September 2025 - 19:14:10 WIB

BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.

Daerah

Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota

Jumat, 05 September 2025 - 19:05:44 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.

Daerah

Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun

Kamis, 04 September 2025 - 19:21:22 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved