• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 844 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Aniaya Gadis Remaja

Oknum Guru SD di Rupat Utara Dipolisikan

Redaksi

Kamis, 03 Juni 2021 09:59:23 WIB
Cetak
Oknum Guru SD di Rupat Utara Dipolisikan
Kuasa Hukum korban penganiayaan, Refi Yulianto, SH saat mendatangi Mapolsek Rupat Utara didampingi keluarga korban baru-baru ini.(sukardi)

RUPAT UTARA, BEDELAU.COM — Karena terbakar api cemburu. Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Rahma nekat menganiaya gadis remaja, Ria Izati Bin Ruslan (26). Akibatnya, korban didampingi keluarga melaporkan secara resmi tindak perbuatan pidana, yang dilakukan oknum guru itu, Selasa (2/6/2021).

Tak hanya keluarga korban. Ria Izati Bin Ruslan juga tampak didampingi penasehat hukum (Advokat) Refi Yulianto, SH dan Trionesia, SH, ketika berada di Mapolsek Rupat Utara. Penganiayaan itu diduga dipicu api cemburu dengan tuduhan korban melakukan perselingkuhan dengan suami pelaku.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, Rabu (2/6/2021). Keluarga korban sempat dicegah untuk membuat laporan resmi di Polsek Rupat Utara, pasca peristiwa Selasa 25 Mei 2021 lalu. Namun dikarenakan advis dari tim advokat, laporan keluarga korban akhirnya ditanggapi melalaui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/08/VI/2021/RIAU/BKS/SEK.RUPAT UTARA, tertanggal 2 Juni 2021.

Dalam laporan tersebut, Ruslan orang tua korban menceritakan, jika peristiwa yang dialami anak gadisnya itu terjadi Selasa 25 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB. Ketika itu korban berada di rumah salah seorang warga bernama Taki di Jalan Pahlawan, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Secara tiba-tiba, kata Ruslan, pelaku bersama rekannya Nela menemui korban dan saat itu korban terlihat sedang berada di dalam kamar tidur rumah tersebut. Sontak, kondisi itu membuat emosi yang tak terbendung, sehingga sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban.

Emosi yang tak tertahan membuat pelaku kalap mata dan mengambil gunting, memotong rambut korban, hingga gundul. Akibat kondisi itu, korban mengalami traumatik hingga hari ini, bahkan keluarganya mendapati luka memar dibagian kaki korban.

“Pelaku mengaku menganiaya korban atas tuduhan jika korban berselingkuh dengan suaminya. Namun atas perbuatan pelaku ini, kami dari keluarga korban merasa tak senang dan melaporkannya ke polisi,”kata Ruslan via ponselnya, Rabu (3/6/2021).

Selain itu, sambung Ruslan, masalah ini sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Ia meminta agar, pelaku dihukum sesuai tindak perbuatannya yang menyebabkan kerugian fisik serta kerugian materi yang dialami anak gadisnya tersebut.

“Waktu awal kejadian, kami sempat ditolak untuk membuat laporan. Alasannya, akan dilakukan upaya damai oleh pihak kepolisian. Padahal saat kejadian, kami sudah datang ke kantor polisi, tapi justru disuruh pulang ke rumah,”tuturnya.

Sementara itu, Refi Yulianto, SH, kuasa hukum korban yang mendapat informasi itu langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi fisik korban secara langsung. Didampingi keluarga, ternyata kondisi korban sangat memprihatinkan, selain itu keluarga-keluarga korban juga memiliki latar belakang kesulitan ekonomi dan serba pas-pasan.

“Ini merupakan tanggungjawab kami nantinya. Karena sudah dikuasakan ke kita. Kami menyambut baik upaya restorasi justice dari pihak kepolisian. Tapi, kami sayangkan juga kenapa laporan korban tidak diterima dan baru hari ini bisa diterima serta mendapatkan STPL,”ujar Refi Yulianto.

Terkait dengan perkara ini juga, sambungnya, kliennya sudah melapor satu minggu yang lalu, tepatnya tanggal 25 Mei 2021. Namun, ketika sedang melaporkan peristiwa ini, kliennya tidak diberikan STPL. Orang tua korban, sudah berulang kali meminta STPL itu, tapi juga tak kunjung ditanggapi.

“Sehingga dengan kondisi ini, kami dari penasehat hukum mencoba bersilaturrahmi dengan penyidik. Alhamdulillah, diresponlah hari itu oleh Kanit Reskrim, sehingga diberikanlah STPL. Kenapa tidak diberikan STPL, alasan dari kepolisian, lagi mengupayakan restorasi justice dan mereka minta waktu memfasilitasi itu terhitung hingga 2 Juni 2021. Dan sudah ada upaya perdamaian, tapi tidak tercapai,”katanya.

Kemudian, sambung Refi, kliennya lantas menghubungi dirinya bersama rekan-rekan dan ternyata juga tidak diberikan STPL. Lalu, dicoba koordinasi kembali, baru hari ini diberikan STPL.

“Jadi, maksud kita disini mohon dibantu memberikan edukasi saja kepada masyarakat, bahwa setiap masyarakat yang datang melapor, berhak mendapatkan tanda bukti laporan dan posisinya sama dimata hukum,”terang Refi.

Sementara itu, Kapolsek Rupat Utara melalui Kanit Reskrim Aiptu R. Sirait, SH, Kamis (3/6/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Akan kita proses pak,”singkatnya melalui pesan WhatsApp.(kr)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved