• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 696 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 823 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Aniaya Gadis Remaja

Oknum Guru SD di Rupat Utara Dipolisikan

Redaksi

Kamis, 03 Juni 2021 09:59:23 WIB
Cetak
Oknum Guru SD di Rupat Utara Dipolisikan
Kuasa Hukum korban penganiayaan, Refi Yulianto, SH saat mendatangi Mapolsek Rupat Utara didampingi keluarga korban baru-baru ini.(sukardi)

RUPAT UTARA, BEDELAU.COM — Karena terbakar api cemburu. Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Rahma nekat menganiaya gadis remaja, Ria Izati Bin Ruslan (26). Akibatnya, korban didampingi keluarga melaporkan secara resmi tindak perbuatan pidana, yang dilakukan oknum guru itu, Selasa (2/6/2021).

Tak hanya keluarga korban. Ria Izati Bin Ruslan juga tampak didampingi penasehat hukum (Advokat) Refi Yulianto, SH dan Trionesia, SH, ketika berada di Mapolsek Rupat Utara. Penganiayaan itu diduga dipicu api cemburu dengan tuduhan korban melakukan perselingkuhan dengan suami pelaku.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, Rabu (2/6/2021). Keluarga korban sempat dicegah untuk membuat laporan resmi di Polsek Rupat Utara, pasca peristiwa Selasa 25 Mei 2021 lalu. Namun dikarenakan advis dari tim advokat, laporan keluarga korban akhirnya ditanggapi melalaui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/08/VI/2021/RIAU/BKS/SEK.RUPAT UTARA, tertanggal 2 Juni 2021.

Dalam laporan tersebut, Ruslan orang tua korban menceritakan, jika peristiwa yang dialami anak gadisnya itu terjadi Selasa 25 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB. Ketika itu korban berada di rumah salah seorang warga bernama Taki di Jalan Pahlawan, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Secara tiba-tiba, kata Ruslan, pelaku bersama rekannya Nela menemui korban dan saat itu korban terlihat sedang berada di dalam kamar tidur rumah tersebut. Sontak, kondisi itu membuat emosi yang tak terbendung, sehingga sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban.

Emosi yang tak tertahan membuat pelaku kalap mata dan mengambil gunting, memotong rambut korban, hingga gundul. Akibat kondisi itu, korban mengalami traumatik hingga hari ini, bahkan keluarganya mendapati luka memar dibagian kaki korban.

“Pelaku mengaku menganiaya korban atas tuduhan jika korban berselingkuh dengan suaminya. Namun atas perbuatan pelaku ini, kami dari keluarga korban merasa tak senang dan melaporkannya ke polisi,”kata Ruslan via ponselnya, Rabu (3/6/2021).

Selain itu, sambung Ruslan, masalah ini sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Ia meminta agar, pelaku dihukum sesuai tindak perbuatannya yang menyebabkan kerugian fisik serta kerugian materi yang dialami anak gadisnya tersebut.

“Waktu awal kejadian, kami sempat ditolak untuk membuat laporan. Alasannya, akan dilakukan upaya damai oleh pihak kepolisian. Padahal saat kejadian, kami sudah datang ke kantor polisi, tapi justru disuruh pulang ke rumah,”tuturnya.

Sementara itu, Refi Yulianto, SH, kuasa hukum korban yang mendapat informasi itu langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi fisik korban secara langsung. Didampingi keluarga, ternyata kondisi korban sangat memprihatinkan, selain itu keluarga-keluarga korban juga memiliki latar belakang kesulitan ekonomi dan serba pas-pasan.

“Ini merupakan tanggungjawab kami nantinya. Karena sudah dikuasakan ke kita. Kami menyambut baik upaya restorasi justice dari pihak kepolisian. Tapi, kami sayangkan juga kenapa laporan korban tidak diterima dan baru hari ini bisa diterima serta mendapatkan STPL,”ujar Refi Yulianto.

Terkait dengan perkara ini juga, sambungnya, kliennya sudah melapor satu minggu yang lalu, tepatnya tanggal 25 Mei 2021. Namun, ketika sedang melaporkan peristiwa ini, kliennya tidak diberikan STPL. Orang tua korban, sudah berulang kali meminta STPL itu, tapi juga tak kunjung ditanggapi.

“Sehingga dengan kondisi ini, kami dari penasehat hukum mencoba bersilaturrahmi dengan penyidik. Alhamdulillah, diresponlah hari itu oleh Kanit Reskrim, sehingga diberikanlah STPL. Kenapa tidak diberikan STPL, alasan dari kepolisian, lagi mengupayakan restorasi justice dan mereka minta waktu memfasilitasi itu terhitung hingga 2 Juni 2021. Dan sudah ada upaya perdamaian, tapi tidak tercapai,”katanya.

Kemudian, sambung Refi, kliennya lantas menghubungi dirinya bersama rekan-rekan dan ternyata juga tidak diberikan STPL. Lalu, dicoba koordinasi kembali, baru hari ini diberikan STPL.

“Jadi, maksud kita disini mohon dibantu memberikan edukasi saja kepada masyarakat, bahwa setiap masyarakat yang datang melapor, berhak mendapatkan tanda bukti laporan dan posisinya sama dimata hukum,”terang Refi.

Sementara itu, Kapolsek Rupat Utara melalui Kanit Reskrim Aiptu R. Sirait, SH, Kamis (3/6/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Akan kita proses pak,”singkatnya melalui pesan WhatsApp.(kr)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Acara Penutupan HUT RI ke-80 RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
07 September 2025
Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp 1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
07 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Heboh, Warga Desa Wonosari Temukan Mayat Tergantung, Kondisinya Tak lagi Utuh
07 September 2025
Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah
07 September 2025
Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok
07 September 2025
Kecelakaan Beruntun di Soekarno Hatta Pekanbaru, 1 Tewas 1 Luka
07 September 2025
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved