Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Persiapkan Diri! Ini Batas Usia Pensiun PNS, TNI, dan Polri
BEDELAU.COM --Para pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI/Polri alangkah baiknya mengetahui batas usia pensiun. Pasalnya hal ini terkait dengan kehidupan di masa tua.
Tidak jarang para PNS, TNI/Polri tak tahu kapan batas pensiun tersebut. Padahal dengan begitu kalian bisa melakukan berbagai persiapan di masa tua.
Pemerintah pun telah mengatur batas usia pensiun untuk PNS maupun TNI/Polri. Berikut isinya:
1. PNS
Batas usia pensiun untuk PNS pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan ialah 58 tahun. Sementara,pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya ialah 60 tahun.
Selanjutnya, untuk PNS yang memangku jabatan pejabat fungsional ahli utama ialah 65 tahun.
Hal ini mengacu Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.
2. TNI
Batas usia pensiun paling tinggi ialah 58 tahun untuk perwira. Sementara untuk bintara dan tantama ialah 53.
Batas usia anggota TNI ini diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
3. Polri
Selanjutnya, untuk anggota Polri batas pensiunnya ditetapkan maksimal 58 tahun. Batas usia ini berlaku untuk semua golongan kepangkatan.
Batas usia pensiun untuk anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jadi, kalian para PNS dan ASN lainnya, sudah mempersiapkan diri untuk masa pensiun kalian?
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
BEDELAU.COM, PIDIE JAYA – Gerakan kepedulian sosia.
Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
BEDELAU.COM --Ada ironi besar dalam penertiban kawas.
Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia
BEDELAU.COM --Pemerintah Malaysia menyebut pengirima.
Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mulai menyalurkan.
BBM Katanya Aman, Rakyat Malah Mengantre 3 Jam! Ombudsman Bongkar 4 Biang Kerok
BEDELAU.COM --Bayangkan menghabiskan tiga jam hanya .
Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
BEDELAU.COM --Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) d.
TULIS KOMENTAR +INDEKS



.jpg)




