• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ungkap Pembunuh Wanita Hamil yang Terkubur di Septic Tank

Buru Pelaku, Tim Jatanras Polda Riau Sampai ke Jawa Timur

Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 17:19:02 WIB
Cetak
Buru Pelaku, Tim Jatanras Polda Riau Sampai ke Jawa Timur
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, M.Si saat konfrensi pers, Rabu (23/6/2021).(rilis)

KAMPAR,BEDELAU.COM – Unit Jatanras Polda Riau membekuk tersangka pembunuhan wanita, yang dikubur di Septic Tank beberapa waktu lalu. Peristiwa yang sempat viral terjadi di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar tersebut ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri, Aip alias Alex (28).

Tersangka Aip, dibekuk di salah satu Gedung Kelapa wilayah Nganjuk, Jawa Timur, Selasa 22 Juni 2021. Aip nekat menghabisi korban (Siti Hamidah), karena sempat cekcok (bertengkar) disebabkan korban cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh.

Pengungkapan kasus tersebut langsung diekspos Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, Msi. Melalui konfrensi prsnya, Rabu (23/06/2021). Dalam konfrensi pers, Kapolda Riau turut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Riau serta Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, bertempat di Mapolda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru.

Jendral bintang dua itu mengungkapkan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat siang (21/05/2021) sekira pukul 12.00 wib, saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka AIP (suaminya) yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban yang dituduhnya berselingkuh.

Berdasarkan pengakuan tersangka AIP bahwa ia sempat mencekik korban hingga pingsan dan kemudian menyeretnya ke kamar, setelah itu pelaku menyekap mulut korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Pada saat kejadian, anak-anak korban yaitu Brian (11 tahun), Aidil (7 tahun) dan Klara (5 tahun) sedang berada di Ruang Tengah, mereka mendengar keributan tapi tidak ada yang berani melihat.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka AIP kemudian mencari akal untuk menghilangkan jejak. Sekira pukul 14.00 WIB, Tersangka menelepon mantan adik ipar korban sdri. Sri Rahayu bermaksud ingin menitipkan anak-anak korban, dengan alasan dirinya sedang bertengkar dengan isterinya.

Tersangka berangkat mengantar ketiga anak-anak korban sekitar pukul 15.30 Wib menggunakan sepeda motornya, dan sampai di rumah Sri Rahayu Parma Dewi di Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa, Kab. Kampar sekira pukul 16.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, Tersangka menghubungi saksi M. Junaidi untuk menggali tanah di samping septic tank yang berada di halaman rumahnya dengan alasan karena ada kerusakan.

Sekira pukul 20.00 WIB, saksi M. Junaidi selesai melakukan penggalian lalu pulang ke rumahnya untuk mandi. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB saksi M. Junaidi datang kembali ke rumah Tersangka dan melihat hasil galiannya sudah tertutup tanah yang diakui dilakukan oleh Tersangka dengan alasan kerusakan sudah dapat diperbaiki dan Tersangka menutup kembali galian tersebut.

Selanjutnya pada (30/05/2021), Tersangka meminta tolong pada ibunya untuk dijemput pulang kampung ke Bukittinggi dengan alasan dirinya sedang sakit. Lalu Tersangka dijemput oleh adiknya pada (01/06/2021) dan berangkat ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

Selanjutnya pada Selasa (08/06/2021) sekitar pukul 07.30 WIB, kakak Korban sdr. Achmad Sutanto mendatangi rumah Tersangka di TKP dengan maksud memeriksa keadaan adiknya karena sudah 2 minggu tidak ada kabar dan lama tidak pulang ke rumah.

Disana kakak Korban mendapati rumah dalam keadaan kosong, selanjutnya kakak Korban bertemu dengan saksi M. Junaedi yang bercerita kepada kakak Korban bahwa dia pernah disuruh oleh AIP untuk menggali tanah di halaman rumah Tersangka dengan alasan memperbaiki septic tank, namun saat kembali galian tersebut sudah ditutup kembali oleh Tersangka.

Mendengar informasi tersebut kakak Korban semakin curiga dan memanggil pihak keluarga Korban untuk datang ke TKP, lalu mereka menggali kembali bekas galian yang telah ditutup. Saat itulah ditemukan jenazah korban dalam galian dan selanjutnya kakak Korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah berita penemuan jenazah korban viral, Tersangka yang mengetahui hal tersebut melarikan diri dari Sumbar ke Pulau Jawa, dalam pelariannya tersangka sempat ke Jakarta, Jawa tengah, dan Jawa Timur sebelum pada akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polda Riau pada Selasa sore (22/06/2021) di sebuah Gudang Kelapa yang berada di daerah Desa Patian, Kec. Loceret Kab. Nganjuk, Jawa Timur.

“Tim penyidik nantinya akan merekonstruksikan kejadian ini, untuk menyingkap fakta-fakta atas kejadian tersebut. Tersangka AIP akan dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana,”tegasnya.(rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved