• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pencabutan Izin Sabrina Hotel Tunggu Rekomendasi

Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 18:09:23 WIB
Cetak
Pencabutan Izin Sabrina Hotel Tunggu Rekomendasi
Remaja terjaring razia di hotel beberapa waktu lalu.

BEDELAU.COM --Beberapa Sabrina Hotel Pekanbaru pernah digrebek pihak kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru. Ada dugaan praktik prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

Pihak legeslatif Pekanbaru sudah meminta dinas terkait mencabut izin hotel itu. Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunggu surat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Sebab, perhotelan merupakan wewenang atau di bawah pengawasan Disbudpar. Jika ada rekomendasi dari dinas itu, DPMPTSP baru bisa mengeluarkan sanksi.

Menanggapi itu, Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan belum dapat memberi tindakan terhadap adanya dugaan tempat prostitusi di beberapa hotel di Pekanbaru.

Ia menyebut, pihaknya dapat memberi sanksi jika pihak hotel tidak mengikuti standar perhotelan. Jika berkaitan dengan perilaku tamu di dalam kamar, kata dia bukan tanggung jawab pengelola hotel.

"Selama standar perhotelan mereka jalankan, kita tidak dapat beri tindakan," kata Ardiansyah, Jumat (25/6/2021).

Temuan beberapa waktu lalu di beberapa hotel yang didapati oleh aparat gabungan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, dikatakan Ardiansyah itu merupakan perilaku tamu.

Ia menilai, untuk tindakan tamu tersebut berada pada ranah hukum. Pihaknya tidak dapat mencampuri perilaku tamu.

"Mau di dalam kamar tamu misalnya berjudi, narkoba itu kan perilaku tamu. Tapi kalau pihak hotel yang menyediakan fasilitas, baru izinnya terbeban ke hotel," jelasnya.

Ia menegaskan, selama pihak hotel menjalankan standar perhotelan seperti mendata manifest tamu, mengingatkan, dan memberikan imbauan, pengelola telah menjalankan sesuai prosedur.

"Kita rutin lakukan pengawasan dan cek perhotelan, sekali sebulan," kata dia.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:39:05 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin keg.

Daerah

242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:36:09 WIB

BEDELAU.COM --Kota Pekanbaru menandai usia ke-242 ta.

Daerah

Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:55:14 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dika.

Daerah

Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47:35 WIB

BEDELAU.COM --Rencana evaluasi Program Makanan Bergi.

Daerah

Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Runtuh

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51:42 WIB

BEDELAU.COM --Suasana duka menyelimuti sebuah keluarga di Jalan Diponegoro, Kelu.

Daerah

Dikeluhkan Warga, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Simpang Perak Pelalawan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:43:07 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat
23 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
23 Juni 2026
Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi
23 Juni 2026
Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit
23 Juni 2026
Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram
23 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
23 Juni 2026
Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka
23 Juni 2026
Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN
23 Juni 2026
Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru
22 Juni 2026
Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi
22 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 3 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 4 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 5 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 6 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 7 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved