Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemkab Bengkalis Jalin MoU dengan Kejari Bengkalis di Bidang Datun
BENGKALIS, BEDELAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis jalinkan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (30/6/2021).
Penandatanganan MoU dalam pembinaan dan koordinasi bidang hukum, khususnya bidang Pedata dan Tata Usaha Negara (Datun) dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti SH, MH.
Dalam penandatanganan MoU juga turut disaksikan Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY, Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Fedian, SH, Kasi Datun Agis Sahputra, SH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Sri Haryati, SH dan Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab.
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti menyekapati bersama MoU yang telah ditandatangani. Tujuannya adalah untuk koordinasi bidang hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, adanya MoU yang telah disepakati, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi, karena penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan.
Sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi terhadap hal yang mungkin dianggap benar, tetapi tetap berkoordinasi terkait hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Perjanjian kerjasama ini diupayakan untuk saling berkoordinasi dalam memahami segala aturan dan ketentuan yang menjadi dasar kinerja mengedepankan kesadaran dan ketaatan akan hukum," ujar Bupati Bengkalis.
Sementara itu, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti disela-sela MoU mengungkapkan, hendaknya kesepahaman yang baru terjalin agar dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Pada saat ini hendaknya seluruh pegawai baik itu PNS di pemerintahan dan pegawai di Kejaksaan bekerja secara profesional dan penuh rasa tanggungjawab. Saya pastikan MoU ini dibuat untuk mendukung program pemerintah, khususnya pada perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang merugikan daerah, kita siap membantu menjadi pengacara negara," kata Nanik.
Dikatakannya, di era saat ini penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan. Sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi.(kr)
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.








