• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 706 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 834 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis

Ketua Cabor IPSI Bengkalis Diperiksa, Kuasa Hukum Dilecehkan Penyidik

Redaksi

Senin, 05 Juli 2021 19:27:51 WIB
Cetak
Ketua Cabor IPSI Bengkalis Diperiksa, Kuasa Hukum Dilecehkan Penyidik
KUASA HUKUM : Khairul Majid, SH dan Jon Hendri, SH saat memperlihatkan surat kuasa untuk mendampingi kliennya yang menjadi saksi dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis, Senin (5/7/2

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bengkalis, Joni Fahrera Ratta kembali menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis. Joni hadir didampingi kuasa hukumnya, Khairul Majid, SH dan Jon Hendri, SH, MH, Senin (5/7/2021).

Joni hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis, untuk yang kedua kalinya. Namun, saat diperiksa Joni justru sendirian dan berusaha menolak karena tidak dibenarkan didampingi kuasa hukum.

“Saya berusaha mendampingi klien saya, namun salah seorang penyidik mengatakan saksi tidak boleh didampingi oleh penasehat hukum. Walapun itu ada permintaan dari saksi yang diperiksa. Alasan dari penyidik tidak boleh mendampingi dengan dasar SOP kejaksaan,”beber Khairul Majid, SH sembari memperlihatkan surat kuasa yang dibubuhi tandatangan bermatrai 10.000, tertanggal 5 Juli 2021.

Dikatakannya, menurut UU Advokat ini jelas bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh penyidik. Sementara dalam KUHAP tidak ada larangan menjelaskan, tidak ada larangan untuk didampingi kuasa hukum sepanjang dalam pemeriksaan.

“Undang-undang advokat jelas dilanggar. Undang-Undang Advokat jelas menyebutkan, advokat berhak memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan walaupun status seorang kliennya masih saksi. Kemudian lagi, pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) turut ditegaskan, setiap orang yang diperiksa berhak mendapatkan bantuan hukum sejak dimulainya penyidikan, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”katanya.

Dikatakannya, dirinya mendampingi kliennya sesuai dengan surat kuasa untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak pemberi kuasa dalam proses pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Bengkalis berdasarkan surat panggilan saksi nomor : SP-273/L.4.13/Fd.1/06/2021.

“Tadi itu saya berencana mendampingi cabor silat. Kuasanya juga sudah ditandatangani cabor silat, jadi saat masuk ke ruang kejaksaan, ada penyidik tidak mengizinkan klien kita ini didampingi penegak hukum, alasannya SOP mereka tidak membolehkan saksi didampingi oleh penasehat hukum, walaupun sudah ada kuasanya. Nah, ini menjadi hak dari saksi atau klien saya, ketika diminta keluar, klien kita keberatan diperiksa. Kita akan coba koordinasikan hal ini ke penyidik kejaksaan, kita tunggu kabar selanjutnya,”tutup Khairul Majid, SH.

Kondisi ini juga sempat diprotes oleh Joni Fahrera Ratta, selaku terperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis senilai Rp 12 miliar tersebut. Sebab, saat memenuhi panggilan pemeriksaan, dirinya sudah menyampaikan kepada penyidik jika dirinya turut didampingi kuasa hukum.

“Saya sampaikan jika keluarga saya meminta agar didampingi kuasa hukum, tapi justru anehnya kuasa hukum tidak berlaku dihadapan penyidik kejaksaan. Maka dari itu, saya sempat bertanya, apakah saya boleh menolak untuk diperiksa. Namun, penyidik mengatakan tidak perlu didampingi kuasa hukum, sebab statusnya masih sebagai saksi dan belum tersangka,”ujar Joni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Jufrizal, SH membenarkan jika pimpinan salah satu cabang olahraga (Cabor) yakni IPSI Bengkalis kembali menjalani pemeriksaan.

Namun ketika ditanya adanya upaya pengusiran kuasa hukum dan larangan untuk mendampingi kliennya, Jufrizal, SH menjelaskan, jika pemeriksaan saudara Joni masih dalam status saksi dan belum tersangka.

“Sepanjang diperiksa penyidik, saudara Joni tidak ada masalah. Jadi, belum perlu adanya pendampingan kuasa hukum. Karena belum tersangka, masih sebagai saksi. Jika kedepan, ya silahkan saja saudara Joni membawa kuasa hukumnya,”kata Jufrizal.

Ditanya berapa jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. Jufrizal masih belum mau menyebutkan.”Kita tunggu saja hasilnya. Nanti dikabari ya,”pungkasnya.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno

Senin, 08 September 2025 - 15:45:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.

Daerah

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi

Senin, 08 September 2025 - 15:43:08 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.

Daerah

Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan

Ahad, 07 September 2025 - 15:31:06 WIB

BEDELAU.COM --Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan M.

Daerah

Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah

Ahad, 07 September 2025 - 00:55:16 WIB

BEDELAU.COM --Meski sudah memasuki bulan September. .

Daerah

Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH

Ahad, 07 September 2025 - 19:43:36 WIB

BEDELAU.COM --Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau m.

Daerah

Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 19:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
08 September 2025
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
08 September 2025
Hilang Dua Hari di Kebun Karet, Kakek di Meranti Ngaku Dibawa Wanita Cantik ke Dunia Gaib
08 September 2025
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram
08 September 2025
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
08 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 5 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 6 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 7 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved