• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis

Ketua Cabor IPSI Bengkalis Diperiksa, Kuasa Hukum Dilecehkan Penyidik

Redaksi

Senin, 05 Juli 2021 19:27:51 WIB
Cetak
Ketua Cabor IPSI Bengkalis Diperiksa, Kuasa Hukum Dilecehkan Penyidik
KUASA HUKUM : Khairul Majid, SH dan Jon Hendri, SH saat memperlihatkan surat kuasa untuk mendampingi kliennya yang menjadi saksi dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis, Senin (5/7/2

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bengkalis, Joni Fahrera Ratta kembali menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis. Joni hadir didampingi kuasa hukumnya, Khairul Majid, SH dan Jon Hendri, SH, MH, Senin (5/7/2021).

Joni hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis, untuk yang kedua kalinya. Namun, saat diperiksa Joni justru sendirian dan berusaha menolak karena tidak dibenarkan didampingi kuasa hukum.

“Saya berusaha mendampingi klien saya, namun salah seorang penyidik mengatakan saksi tidak boleh didampingi oleh penasehat hukum. Walapun itu ada permintaan dari saksi yang diperiksa. Alasan dari penyidik tidak boleh mendampingi dengan dasar SOP kejaksaan,”beber Khairul Majid, SH sembari memperlihatkan surat kuasa yang dibubuhi tandatangan bermatrai 10.000, tertanggal 5 Juli 2021.

Dikatakannya, menurut UU Advokat ini jelas bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh penyidik. Sementara dalam KUHAP tidak ada larangan menjelaskan, tidak ada larangan untuk didampingi kuasa hukum sepanjang dalam pemeriksaan.

“Undang-undang advokat jelas dilanggar. Undang-Undang Advokat jelas menyebutkan, advokat berhak memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan walaupun status seorang kliennya masih saksi. Kemudian lagi, pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) turut ditegaskan, setiap orang yang diperiksa berhak mendapatkan bantuan hukum sejak dimulainya penyidikan, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”katanya.

Dikatakannya, dirinya mendampingi kliennya sesuai dengan surat kuasa untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak pemberi kuasa dalam proses pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Bengkalis berdasarkan surat panggilan saksi nomor : SP-273/L.4.13/Fd.1/06/2021.

“Tadi itu saya berencana mendampingi cabor silat. Kuasanya juga sudah ditandatangani cabor silat, jadi saat masuk ke ruang kejaksaan, ada penyidik tidak mengizinkan klien kita ini didampingi penegak hukum, alasannya SOP mereka tidak membolehkan saksi didampingi oleh penasehat hukum, walaupun sudah ada kuasanya. Nah, ini menjadi hak dari saksi atau klien saya, ketika diminta keluar, klien kita keberatan diperiksa. Kita akan coba koordinasikan hal ini ke penyidik kejaksaan, kita tunggu kabar selanjutnya,”tutup Khairul Majid, SH.

Kondisi ini juga sempat diprotes oleh Joni Fahrera Ratta, selaku terperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis senilai Rp 12 miliar tersebut. Sebab, saat memenuhi panggilan pemeriksaan, dirinya sudah menyampaikan kepada penyidik jika dirinya turut didampingi kuasa hukum.

“Saya sampaikan jika keluarga saya meminta agar didampingi kuasa hukum, tapi justru anehnya kuasa hukum tidak berlaku dihadapan penyidik kejaksaan. Maka dari itu, saya sempat bertanya, apakah saya boleh menolak untuk diperiksa. Namun, penyidik mengatakan tidak perlu didampingi kuasa hukum, sebab statusnya masih sebagai saksi dan belum tersangka,”ujar Joni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Jufrizal, SH membenarkan jika pimpinan salah satu cabang olahraga (Cabor) yakni IPSI Bengkalis kembali menjalani pemeriksaan.

Namun ketika ditanya adanya upaya pengusiran kuasa hukum dan larangan untuk mendampingi kliennya, Jufrizal, SH menjelaskan, jika pemeriksaan saudara Joni masih dalam status saksi dan belum tersangka.

“Sepanjang diperiksa penyidik, saudara Joni tidak ada masalah. Jadi, belum perlu adanya pendampingan kuasa hukum. Karena belum tersangka, masih sebagai saksi. Jika kedepan, ya silahkan saja saudara Joni membawa kuasa hukumnya,”kata Jufrizal.

Ditanya berapa jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. Jufrizal masih belum mau menyebutkan.”Kita tunggu saja hasilnya. Nanti dikabari ya,”pungkasnya.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved