• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Tunggal

Teka-Teki Pembunuhan Sadis Bocah 12 Tahun di Ketam Putih Terungkap

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 16:41:05 WIB
Cetak
Teka-Teki Pembunuhan Sadis Bocah 12 Tahun di Ketam Putih Terungkap
EKSPOSE : Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SIK saat ekspose pengungkapan kasus pembunuhan bocah 12 Tahun di Desa Ketamputih, Jumat (9/

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti ketahuan juga. Pribahasa itu ditujukan kepada In (48) warga Jalan Parit Masjid, Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis. In merupakan pelaku pembunuhan terhadap bocah usia 12 Tahun, RW yang terjadi 17 Juni 2021 lalu.

Terungkapnya kasus pembunuhan sadis tersebut ternyata modusnya adalah melakukan sodomi terhadap korban. Sebelum dibunuh secara keji, RW sempat diajak berhubungan intim oleh tersangka In, yang tak lain seorang pria peternak Kambing di desa setempat.

Kasus ini terungkap atas kehati-hatian pihak kepolisian, yang dibantu berbagai pihak mengungkapnya, baik mengumpulkan para saksi dan barang bukti (BB), sehingga dapat disimpulkan kasus tersebut.

"Pelaku melakukan pembunuhan secara keji terhadap korban setelah melakukan sodomi terhadap korban dan korban mengatakan ke pelaku. Sudalah, Jangan lakukan lagi selapas ini aku mengadu kepada Ayahku" kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Jumat (9/7/2021) saat konfrensi pers terhadap pengungkapan tersebut.

Dikatakan AKBP Hendra, atas ucapan dari korban, membuat pelaku marah dan berusaha mengambil sebilah parang sekitar lokasi ditemukannya mayat bocah 12 tahun tersebut. Parang yang diambilnya itu kerap digunakan untuk mencari rumput ternak kambing dan itik miliknya. Lokasi parang dari lokasi kejadian, sekitar 20 meter.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat melampiaskan sahwatnya disemak-semak yang tidak jauh dari lokasi terbunuhnya korban selama kurang lebih 5 menit, hubungan intim sesama jenis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dan P2TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati SH menerangkan, jika korban saat dihabisi nyawanya sempat menjerit minta tolong. Namun karena kondisi sepi, tak satupun warga yang mendengar jeritan korban tersebut.

"Tindak pidana pembunuhan ini berawal pelaku bertemu U untuk mengajak korban, ketemu pelaku pukul 14.00 WIB dan pelaku memberikan upah ke U sebesar Rp. 10 ribu - untuk uang bensin setelah mengantar RW ke lokasi pada pukul 18.30 WIB dan U meninggalkan korban. Saat itulah pelaku melakukan sodomi terhadap korban, karena korban mengancam pelaku maka pelaku kalap lansung melakukan pembunuhqn sempat korban meminta tolong tapi tidak ada yang mendengar," ungkap AKBP Hendra.

Ketika menghabisi nyawa korban, pelaku mengakui telah mengayunkan parang secara membabi buta. Korban pun sempat menangkisnya. Namun karena tenaga pelaku lebih kuat, sehingga parang itu mengoyak-ngoyak kedua tangan korban, hingga akhirnya korban tumbang dan terlentak disemak-semak belukar, hingga parang itu mengenai wajah, serta menggorokkan parang ke leher korban hingga korban tewas, bersimbah darah.

"Saksi yang sudah kita periksa, sebanyak 18 orang warga sekitar TKP terutama yang mengenal korban dan pelaku dan dipastikan pelaku mempunyai alibi. Dangan pembuktian dari sanksi dan barang bukti baik parang dan pakaian yang dipakai korban dan pelaku juga kondisi korban ke lab. DNA Mabes Polri memakan waktu 3 Minggu maka kita punya alat bukti yang kuat untuk membantah alibi si pelaku,"ungkap AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SIK.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

Daerah

Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:20:01 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah Kota Peka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved