• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Masyarakat Koalisi Sapu Bersih Minta Polda Riau Tuntaskan Kasus Tumpukan Sampah di Pekanbaru

Redaksi

Senin, 12 Juli 2021 19:48:59 WIB
Cetak
Masyarakat Koalisi Sapu Bersih Minta Polda Riau Tuntaskan Kasus Tumpukan Sampah di Pekanbaru
Foto: Tumpukan sampah di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru baru-baru ini (JA riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait tumpukan sampah yang ada di Pekanbaru. Namun setelah 3 bulan penetapan tersangka kasus yang menjerat eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Pramono belum ada kejelasan.

Masyarakat Koalisi Sapu Bersih meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab setelah penetapan tersangka tidak ada perkembangan sudah di mana kasus ditangani.

“Kasus sampah ini dari awal telah menjadi perhatian masyarakat dan kasus pertama di Indonesia terkait dugaan tindak pidana pengelolaan sampah. Polda Riau harus beri kepastian terhadap jalannya proses hukum ini,” tegas Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya, Senin (12/7/2021).

Andi menilai sejak melakukan penyelidikan 15 Januari hinhga menetapkan tersangka 30 April lalu, penyidik sudah memeriksa 13 saksi masyarakat, 17 saksi dari Dinas LHK Pekanbaru, Walikota hingga ke Sekda Kota Pekanbaru. Termasuk pihak swasta hingga ahli Lingkungan Hidup dan Ahli Pidana.

Andi mengatakan kasus ini adalah langkah awal membuka dugaan kasus lain di Dinas Lingkungan Hidup. Termasuk adanya pungutan retribusi sampah yang saat ini masih dilakukan secara manual dan belum teratasi dengan baik.

“Untuk retribusi masih dominan manual. Sehingga ada potensi penggelapan dan di lapangan warga mengeluh karena sampah masih ada yang tak terangkut padahal sudah bayar,” Kata Andi.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau itu kemudian meminta polisi untuk dapat menuntaskan kasus tersebut. Terutama terkait perkembangan kasus yang belum ada terlihat di masyarakat.

"Sampai saat ini masyarakat menunggu. Kita tidak tahu apakah kasus sudah P19, P21 atau SP3. Kami semua menunggu," kata Andi.

Sementara itu Staf Advokasi WALHI Riau, Ahlul Fadli mengatakan selain perkara pidana pengelolaan sampah di Polda Riau, DPRD Pekanbaru juga diminta melakukan evaluasi kinerja Pemko Pekanbaru hingga merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah dan regulasi lelang angkutan sampah.

"Regulasi dan kinerja harus dievaluasi oleh DPRD. Termasuk soal pembatasan plastik dalam pengelolaan sampah yang spesifik, karena sampah plastik jika tak diatur akan menimbulkan tumpukan secara periodik,” katanya.

Ahlul berharap kasus pengelolaan sampah ini jadi langkah awal penegakan hukum agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Termasuk sebagai evaluasi Pemko Pekanbaaru agar kasus tumpukan sampah tak terulang lagi.

“Kasus ini sebagai pengingat bagi masyarakat dan terus memantau kinerja pemerintah dalam pengelolaan sampah,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi tidak merespon. Pesan singkat WhatsApp pun hanya dibaca dan panggilan telephone tidak dijawab.

Diketahui, Agus Pramono, ditetapkan sebagai tersangka pada 30 April lalu. Agus Pramono dinilai lalai mengatasi persoalan sampah hingga terjadi tumpukan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi juga menetapkan Adil Putra, anak buah Agus sebagai tersangka.

Penyidikan kasus sendiri telah dimulai sejak 15 Januari 2021. Persoalan sampah di Pekanbaru tersebut menjadi perhatian Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Keduanya dinilai lalai dan sengaja melakukan pembiaran sampah. Sehingga, keduanya dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab.

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:18:52 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan di berbagai .

Daerah

Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Lapak Dibongkar, PKL di Subrantas - Arifin Ahmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan p.

Daerah

DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan

Senin, 04 Mei 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU,COM --- Pasca aksi premanisme yang diduga di.

Daerah

Wako Pekanbaru Lantik 7 Pejabat, Ada Kadis Kominfo dan 4 Camat

Senin, 04 Mei 2026 - 20:41:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut
05 Mei 2026
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau
05 Mei 2026
Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru
05 Mei 2026
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi
05 Mei 2026
Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi hingga 50 Persen untuk Riau
05 Mei 2026
Lapak Dibongkar, PKL di Subrantas - Arifin Ahmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru
05 Mei 2026
Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru
05 Mei 2026
Skandal Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, KPK Cecar Petinggi PT Semen Padang di Jakarta
05 Mei 2026
Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas
04 Mei 2026
DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas
04 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved