• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

BPOM Rilis Izin Edar 8 Obat Terapi Covid, Ada Ivermectin

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 17:12:40 WIB
Cetak
BPOM Rilis Izin Edar 8 Obat Terapi Covid, Ada Ivermectin

BEDELAU.COM --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/UEA) kepada sejumlah obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19, termasuk Ivermectin yang sebelumnya sempat ramai di publik.

Hal itu terungkap dalam Surat Edaran BPOM tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat.
 
Surat Edaran itu bernomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021. Surat itu ditujukan kepada pemilik UEA, pimpinan fasilitas distribusi obat, pimpinan rumah sakit, pimpinan pusat kesehatan masyarakat, pimpinan klinik, pimpinan kantor kesehatan pelabuhan dan pemilik sarana apotek.
 
Adapun, surat edaran tersebut ditetapkan Mayagustina Andarini, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, pada 13 Juli 2021.
 
Dalam salinan surat yang diterima CNBC Indonesia dari Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (14/7/2021) malam, terungkap bahwa Kepala BPOM telah memberikan keputusan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) terhadap penggunaan 8 jenis obat pendukung penanganan terapi Covid-19.
 
Dalam isi surat edaran, disebutkan pada poin ketujuh, ada sejumlah obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19, yang terdiri dari obat yang mengandung:
 
a. Remdesivir
 
b. Favipiravir
 
c. Oseltamivir
 
d. Immunoglobulin
 
e. Ivermectin
 
f. Tocilizumab
 
g. Azithromycin
 
h. Dexametason
 
"Bahwa telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengelola obat yang diberikan EUA yang mengatur keharusan adanya kontrak antara pemilik EUA dengan apotek dan kewajiban pelaporan bagi fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan," demikian pernyataan BPOM.
 
"Selain hal tersebut di atas, mengingat saat ini terdapat kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19 di peredaran, maka perlu adanya mekanisme monitor ketersediaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19 di peredaran," tulis BPOM.
 
Dalam pernyataannya, Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN sepakat dengan adanya proses yang harus dilakukan termasuk obat terapi Ivermectin.
 
"Kita selalu sepakat proses harus dilalui termasuk untuk obat terapi ini, jadi kita juga mengetahui bahwa Menteri BUMN Bapak Erick Thohir sempat mengirimkan surat untuk meminta persetujuan penggunaan darurat dari BPOM secara resmi. Dan setelah itu juga bersama-sama dengan BPOM bapak Menteri BUMN mengajukan juga EUA ini untuk Ivermectin," kata Arya.
 
"Jadi sekarang setelah keluar hasilnya, semoga ini bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk pengobatan terapi Covid-19," jelasnya.
 
Dia mengatakan, persetujuan sejumlah obat terapi Covid-19 termasuk Ivermectin ini bisa membantu untuk memicu penurunan Covid-19 di Indonesia yang sekarang sedang terjadi.
 
"Dan satu hal ialah obat ini adalah obat yang murah, apalagi yang generik di mana harganya sekitar Rp 7.885 per tablet semoga obat ini bisa diakses oleh masyarakat secara luas juga namun tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter."
 
"Ini adalah sebuah terobosan baru yang cepat dalam kondisi serta situasi jumlah penderita Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini," katanya,
 
Surat Edaran itu ditembuskan ke Kepala BPOM (sebagai laporan), Plt. Direktur Jendral Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawas Obat dan Makanan di seluruh Indonesia, dan pimpinan Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia.
 
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif

Jumat, 05 Juni 2026 - 10:06:32 WIB

BEDELAU.COM, Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan.

Nasional

Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu, Dunia Usaha Diberi Waktu Adaptasi

Senin, 01 Juni 2026 - 18:07:56 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah resmi memberlakukan a.

Nasional

Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan

Ahad, 31 Mei 2026 - 19:17:47 WIB

BEDELAU.COM --Ekspor batu bara, minyak sawit mentah .

Nasional

Rupiah Tersungkur Sendirian, Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.800 Bikin Pasar Panik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:38:56 WIB

BEDELAU.COM --Perdagangan valuta asing kembali memer.

Nasional

Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Listrik padam massal di Sumatera akhir.

Nasional

PLN Klaim Listrik 1,5 Juta Pelanggan di Riau Sudah Pulih, Menko AHY Tunggu Investigasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:25:43 WIB

BEDELAU.COM --PT PLN Persero Unit Induk Distribusi R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved