• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Suwitno : “Saya Adalah Pengurus Sah, Kubu Ismail Harus Sadar Diri”

Polres Bengkalis Lakukan Upaya Mediasi Kepengurusan Koperasi BBDM

Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021 17:22:05 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Lakukan Upaya Mediasi Kepengurusan Koperasi BBDM
FOTO : Polres Bengkalis memanggil kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Suwitno Pranolo dalan rangka upaya mediasi, Kamis (15/7/2021) lalu.(Sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM  — Polisi Resort (Polres) Bengkalis mengundang kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Suwitno Pranolo, Kamis 15 Juli 2021 lalu di Aula Mapolres Bengkalis dalam rangka mediasi dengan PT Surya Dumai Agrindo (SDA), pasca penundaan aksi demontrasi susulan pengurus koperasi BBDM.

Undangan resmi dari Polres Bengkalis tersebut dihadiri Suwitno Pranolo bersama sejumlah pengurus koperasi. Dalam hal itu, Polres Bengkalis melakukan upaya mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT.

Upaya mediasi tak menuai hasil. Pasalnya, Polres Bengkalis juga turut mengundang kubu kepengurusan Koperasi BBDM Ismail dan sejumlah pengurusnya. Kemudian, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis serta Kabag Hukum Setdakab Bengkalis.

“Kami diundang resmi sebagai pengurus Koperasi BBDM Bengkalis. Undangan ini berkaitan dengan pasca ditundanya aksi demontrasi di depan pintu gerbang kebun PT Surya Dumai Agrindo. Namun kami menyayangkan komitmen Polres Bengkalis yang malah mengundang dinas koperasi dan bagian hukum Pemkab Bengkalis dan Ismail yang tak lain adalah kepengurusan yang tidak diakui legalitasnya,”kata Suwitno Pranolo.

Dikatakan Suwitno, dari sisi hukum kepengurusan BBDM atas nama dirinya adalah sah. “Saya adalah ketua koperasi yang sah dimata hukum, kubu Ismail harus sadar diri,”ujarnya.

Walaupun demikian, sambungnya, upaya mediasi yang dilakukan Polres Bengkalis tetap disambut baik dan mengharapkan mediasi dapat berjalan dengan lancar, sesuai harapan. Akan tetap, rasa kekecewaan tetap saja membayangi, karena tidak menghasilkan putusan apapun.

“Kami tetap kecewa, karena pertemuan tersebut tidak menghasilkan putusan apapun. Bahkan Ismail dan kawan-kawan menolak dilakukan mediasi, sehingga debat kusir pun tak terelakkan dan justru malah memperkuruh suasana mediasi,”terang Suwitno Pranolo.

Ia juga mengimbau kepada Pemkab Bengkalis melalui Kabag Hukum, Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis serta aparat penegak hukum dan PT SDA, untuk menghormati hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah membatalkan dan mencabut surat Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis Nomor 518/DISKOP-UKM/2020/18.

“Surat dinas koperasi dan UMKM Bengkalis itu sudah diangap tidak ada, yang semula menjadi dasar penunjukan dan pengesahan Ismail sebagai pengurus yang sah Koperasi BBDM, namun setelah dicabut surat dinas koperasi itu, maka dengan sendirinya Ismail, bukan lagi pengurus Koperasi BBDM dan seluruh sebab akibat administrasi yang dilakukan Ismail, pasca pengesahan tersebut tidak berlaku dan batal demi hukum,”ujarnya.

Ia juga mengutarakan, selaku Ketua Koperasi BBDM yang sah. Pihaknya sangat mengapresiasi KP Pajak Pratama Bengkalis, DPTPSP, Menkum HM RI, Kemenkop RI yang telah mengembalikan penanggung jawab NPWP, Perizinan OSS, Pengesahan AHU dan ODS dari nama Ismail ke nama Suwitno Pranolo.

“Semua sudah clear, ini karena mereka berpegang pada putusan PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan yang mencabut surat pengesahan Ismail sebagai pengurus yang sah,”tutupnya sembari menunjukkan dokumentasi yang dimiliknya.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved