• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Suwitno : “Saya Adalah Pengurus Sah, Kubu Ismail Harus Sadar Diri”

Polres Bengkalis Lakukan Upaya Mediasi Kepengurusan Koperasi BBDM

Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021 17:22:05 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Lakukan Upaya Mediasi Kepengurusan Koperasi BBDM
FOTO : Polres Bengkalis memanggil kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Suwitno Pranolo dalan rangka upaya mediasi, Kamis (15/7/2021) lalu.(Sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM  — Polisi Resort (Polres) Bengkalis mengundang kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Suwitno Pranolo, Kamis 15 Juli 2021 lalu di Aula Mapolres Bengkalis dalam rangka mediasi dengan PT Surya Dumai Agrindo (SDA), pasca penundaan aksi demontrasi susulan pengurus koperasi BBDM.

Undangan resmi dari Polres Bengkalis tersebut dihadiri Suwitno Pranolo bersama sejumlah pengurus koperasi. Dalam hal itu, Polres Bengkalis melakukan upaya mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT.

Upaya mediasi tak menuai hasil. Pasalnya, Polres Bengkalis juga turut mengundang kubu kepengurusan Koperasi BBDM Ismail dan sejumlah pengurusnya. Kemudian, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis serta Kabag Hukum Setdakab Bengkalis.

“Kami diundang resmi sebagai pengurus Koperasi BBDM Bengkalis. Undangan ini berkaitan dengan pasca ditundanya aksi demontrasi di depan pintu gerbang kebun PT Surya Dumai Agrindo. Namun kami menyayangkan komitmen Polres Bengkalis yang malah mengundang dinas koperasi dan bagian hukum Pemkab Bengkalis dan Ismail yang tak lain adalah kepengurusan yang tidak diakui legalitasnya,”kata Suwitno Pranolo.

Dikatakan Suwitno, dari sisi hukum kepengurusan BBDM atas nama dirinya adalah sah. “Saya adalah ketua koperasi yang sah dimata hukum, kubu Ismail harus sadar diri,”ujarnya.

Walaupun demikian, sambungnya, upaya mediasi yang dilakukan Polres Bengkalis tetap disambut baik dan mengharapkan mediasi dapat berjalan dengan lancar, sesuai harapan. Akan tetap, rasa kekecewaan tetap saja membayangi, karena tidak menghasilkan putusan apapun.

“Kami tetap kecewa, karena pertemuan tersebut tidak menghasilkan putusan apapun. Bahkan Ismail dan kawan-kawan menolak dilakukan mediasi, sehingga debat kusir pun tak terelakkan dan justru malah memperkuruh suasana mediasi,”terang Suwitno Pranolo.

Ia juga mengimbau kepada Pemkab Bengkalis melalui Kabag Hukum, Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis serta aparat penegak hukum dan PT SDA, untuk menghormati hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah membatalkan dan mencabut surat Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis Nomor 518/DISKOP-UKM/2020/18.

“Surat dinas koperasi dan UMKM Bengkalis itu sudah diangap tidak ada, yang semula menjadi dasar penunjukan dan pengesahan Ismail sebagai pengurus yang sah Koperasi BBDM, namun setelah dicabut surat dinas koperasi itu, maka dengan sendirinya Ismail, bukan lagi pengurus Koperasi BBDM dan seluruh sebab akibat administrasi yang dilakukan Ismail, pasca pengesahan tersebut tidak berlaku dan batal demi hukum,”ujarnya.

Ia juga mengutarakan, selaku Ketua Koperasi BBDM yang sah. Pihaknya sangat mengapresiasi KP Pajak Pratama Bengkalis, DPTPSP, Menkum HM RI, Kemenkop RI yang telah mengembalikan penanggung jawab NPWP, Perizinan OSS, Pengesahan AHU dan ODS dari nama Ismail ke nama Suwitno Pranolo.

“Semua sudah clear, ini karena mereka berpegang pada putusan PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan yang mencabut surat pengesahan Ismail sebagai pengurus yang sah,”tutupnya sembari menunjukkan dokumentasi yang dimiliknya.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved