Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Menaker: BLT Subsidi Gaji untuk Naikkan Daya Beli Buruh
BEDELAU.COM --BLT subsidi gaji akan diberikan kembali ke para pekerja yang terdampak PPKM level 4. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 yang akan diberikan kepada pekerja diharapkan dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19," kata Menaker dilansir dari Antara, Kamis (22/7/2021).
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga, sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," tambah Menaker.
Ida berharap dengan adanya BSU tersebut maka beban perusahaan dapat berkurang sehingga pengusaha dan pekerja dapat terus melakukan dialog sosial mencari solusi bersama menghadapi dampak pandemi.
Dalam BSU 2021, jumlah calon penerima diperkirakan mencapai sekitar 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran Rp8 triliun dan besaran yang diterima bagi setiap orang adalah Rp1 juta yang disalurkan melalui transfer bank.
Jumlah tersebut, menurut Ida, masih merupakan estimasi mengingat proses penyisiran data masih dilakukan BPJS Ketenagakerjaaan.
Adapun, kriteria pekerja yang mendapat BSU di antaranya pekerja penerima upah yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria lainnya adalah pekerja calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Kriteria selanjutnya adalah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria terakhir adalah pekerja pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate.
"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap., sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," demikian Ida.
Sumber: [okezone.com]
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
SURABAYA, BEDELAU.COM--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Camat Bandar Laksamana Hadiri Pembukaan Lomba Desa Tingkat Kecamatan di Desa Sepahat
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Kecamatan Bandar Laksamana menggelar lomba de.
Hadiri Pembukaan MTQ di Dumai, Plt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
DUMAI, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H.
Kompak Dan Bersemangat, Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau Di Dumai
DUMAI, BEDELAU.COM--Perhelatan tahunan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-42 Ri.
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
MERANTI, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online, Free Fire Terancam Diblokir?
BEDELAU.COM --Pemerintah segera merampungkan Peratur.