• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ketidakmampuan DLHK dan 2 Rekanan Pemko Timbulkan Angkutan Sampah Ilegal

Redaksi

Ahad, 25 Juli 2021 21:49:06 WIB
Cetak
Ketidakmampuan DLHK dan 2 Rekanan Pemko Timbulkan Angkutan Sampah Ilegal
Ilustrasi

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyebut 70 persen pengangkutan sampah di perumahan atau pemukiman dilakukan secara ilegal.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Dr Rendi Prayuda menjelaskan timbulnya pengangkutan sampah secara ilegal ini dikarenakan ketidakmampuan DLHK Pekanbaru maupun PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah selaku rekanan Pemko Pekanbaru dalam melakukan pemetaan persoalan sampah.

"Kalau dulu pemetaan sampah dilakukan secara perkelurahan dan perkecamatan, kalau pemetaannya terpusat sangat sulit mengkordinirnya, mengaturnya dan mengelola sangat sulit," cakap Rendi, Sabtu (24/7/2021).

Dia berkata pada zaman Kota Pekanbaru dipimpin oleh Herman Abdullah pemetaan sampah yang dimulai dari perkelurahan dan perkecamatan sudah dilakukan.

Dengan luasnya Kota Pekanbaru, seharusnya PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah harus bertanggungjawab dalam melakukan pemetaan di seluruh Kota Pekanbaru.

"Kalau misalnya Pemko menggunakan hukum kontrak kerja, Pemko bisa memberikan sanksi bahkan bisa sampai memutus kontrak perusahaan rekanan tersebut," katanya.

Selain itu akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR) ini melihat sejauh ini PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah belum terlalu optimal dalam bekerja.

Sehingga efek buruk yang dihasilkan banyak menimbulkan angkutan sampah ilegal, namun di sisi baiknya angkutan sampah ilegal ini langsung menyentuh masyarakat yang ada di pemukiman warga.

"Dia (Godang Tua dan Samhana) tidak mampu mengelola pendataan dan pemetaan titik-titik pemukian warga yang belum optimal," tutupnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:42:49 WIB

BEDELAU.COM --Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ko.

Daerah

Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:37:50 WIB

BEDELAU.COM --Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 242.

Daerah

Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:23:37 WIB

BEDELAU.COM --Pencatatan Rekor MURI sebagai daerah d.

Daerah

Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58:54 WIB

BEDELAU.COM --Malam ini para pencinta grup musik leg.

Daerah

Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:56:27 WIB

BEDELAU.COM --Duka menyelimuti keluarga Iskandar Mud.

Daerah

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:33:35 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang puncak peringatan Hari Jadi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian
21 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km
21 Juni 2026
Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
21 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved