• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Solusi Pengelolaan Sampah dalam Masterplan DLHK Pekanbaru

Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 22:39:13 WIB
Cetak
Solusi Pengelolaan Sampah dalam Masterplan DLHK Pekanbaru
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki. Ist

BEDELAU.COM --Dalam masterplan dan rencana aksi persampahan Kota Pekanbaru Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, ada solusi jangka pendek, menengah hingga solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.

Solusi jangka pendek terkait dengan pengangkutan. Pada poin pertama disebutkan penetapan lokasi TPS berdasarkan usulan dari kecamatan ada 112 TPS (SK Kadis LHK No.52 Tahun 2021), dengan rincian Zona I 30 TPS, 2 Trans Depo. Zona 2 ada 57 TPS, 2 Trans Depo. Sementara untuk Zona 3 ada 25 TPS.

Poin kedua, DLHK menyosialisasikan pola manajemen pengangkutan sampah pada masyarakat di 3 zona. Poin ketiga, pendampingan dari Kejari Pekanbaru (surat nomor : PRINT - 79/L.4.10/Gph.2/04/2021 tanggal 26 April 2021). Poin keempat disebutkan penggunaan aplikasi dalam rangka monitoring, pengawasan, dan pengendalian pengangkutan sampah. Poin kelima, penertiban dan penindakan pengangkutan sampah ilegal.

Kemudian berkaitan dengan retribusi pelayanan persampahan. Poin pertama disebutkan, sosialisasi pola manajemen pemungutan retribusi pelayanan persampahan kepada masyarakat. Kedua, meningkatkan pendapatan retribusi daerah dengan memanfaatkan aplikasi e-Retribusi sampah. Ketiga, pendampingan dari Kejari Pekanbaru (surat nomor : PRINT - 83/ L.4.10/ Gph.2/ 04/ 2021 tanggal 28 April 2021). Poin keempat, mengefektifkan dan mengoptimalkan tim yustisi (DLHK, Satpol PP, Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI) dalam penegakan disiplin dalam pengelolaan sampah. Poin kelima, penertiban dan penindakan pemungutan retribusi ilegal. Poin keenam, pembentukan UPT untuk pemungutan retribusi. Poin ke tujuh, menyiapkan rancangan BLUD pemungutan retribusi.

Selanjutnya mengenai penguatan kelembagaan. Membentuk UPT pengelolaan TPA, membentuk UPT retribusi pelayanan persampahan, persiapan perubahan UPT menjadi BLUD retribusi pelayanan persampahan, memproses tahapan lelang jasa angkutan sampah tahun 2022, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pemanfaatan dan pengelolaan sampah.

Pengurangan sampah dengan prinsip 3R, pengolahan sampah (kerjasama badan usaha).  Pada hal ini disebutkan beberapa poin, diantaranya sosiisasi dan edukasi masyarakat terhadap prinsip 3R, pembinaan dan pengembangan bank sampah secara profesional, pembinaan dan pengembangan rumah kompos, penerapan aplikasi Bank Sampah Basada (Bank Sampah Serba Ada), pengolahan sampah di TPA (kerjasama dengan badan usaha swasta). Kemudian disebutkan revisi masterplan persampahan Kota Pekanbaru.

"Sementara untuk solusi jangka menengah yakni optimalisasi manajemen persampahan, penguatan kelembagaan pengangkutan sampah dengan membentuk lembaga atau badan layanan unit daerah (BLUD) pemungutan pelayanan retribusi persampahan. Kemudian pengembangan TPA sampah Muara Fajar, pembangunan TPA regional di Kabupaten Kampar, ini untuk melayani Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Pemanfaatan sampah menjadi sumber energi melalui kerjasama dengan PT Sungan Ent. Sampah diolah menjadi bahan baku pembangkit listrik. Pilot project sudah dibangun di TPA Muara Fajar I sejak bulan November 2020," terang Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Rabu (28/7/2021).

Untuk solusi jangka panjang Marzuki menyampaikan, pengembangan sampah menjadi sumber energi (waste to energy) melalui penerapan inovasi teknologi tepat guna di sumber sampah

 

sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved