• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Solusi Pengelolaan Sampah dalam Masterplan DLHK Pekanbaru

Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 22:39:13 WIB
Cetak
Solusi Pengelolaan Sampah dalam Masterplan DLHK Pekanbaru
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki. Ist

BEDELAU.COM --Dalam masterplan dan rencana aksi persampahan Kota Pekanbaru Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, ada solusi jangka pendek, menengah hingga solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.

Solusi jangka pendek terkait dengan pengangkutan. Pada poin pertama disebutkan penetapan lokasi TPS berdasarkan usulan dari kecamatan ada 112 TPS (SK Kadis LHK No.52 Tahun 2021), dengan rincian Zona I 30 TPS, 2 Trans Depo. Zona 2 ada 57 TPS, 2 Trans Depo. Sementara untuk Zona 3 ada 25 TPS.

Poin kedua, DLHK menyosialisasikan pola manajemen pengangkutan sampah pada masyarakat di 3 zona. Poin ketiga, pendampingan dari Kejari Pekanbaru (surat nomor : PRINT - 79/L.4.10/Gph.2/04/2021 tanggal 26 April 2021). Poin keempat disebutkan penggunaan aplikasi dalam rangka monitoring, pengawasan, dan pengendalian pengangkutan sampah. Poin kelima, penertiban dan penindakan pengangkutan sampah ilegal.

Kemudian berkaitan dengan retribusi pelayanan persampahan. Poin pertama disebutkan, sosialisasi pola manajemen pemungutan retribusi pelayanan persampahan kepada masyarakat. Kedua, meningkatkan pendapatan retribusi daerah dengan memanfaatkan aplikasi e-Retribusi sampah. Ketiga, pendampingan dari Kejari Pekanbaru (surat nomor : PRINT - 83/ L.4.10/ Gph.2/ 04/ 2021 tanggal 28 April 2021). Poin keempat, mengefektifkan dan mengoptimalkan tim yustisi (DLHK, Satpol PP, Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI) dalam penegakan disiplin dalam pengelolaan sampah. Poin kelima, penertiban dan penindakan pemungutan retribusi ilegal. Poin keenam, pembentukan UPT untuk pemungutan retribusi. Poin ke tujuh, menyiapkan rancangan BLUD pemungutan retribusi.

Selanjutnya mengenai penguatan kelembagaan. Membentuk UPT pengelolaan TPA, membentuk UPT retribusi pelayanan persampahan, persiapan perubahan UPT menjadi BLUD retribusi pelayanan persampahan, memproses tahapan lelang jasa angkutan sampah tahun 2022, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pemanfaatan dan pengelolaan sampah.

Pengurangan sampah dengan prinsip 3R, pengolahan sampah (kerjasama badan usaha).  Pada hal ini disebutkan beberapa poin, diantaranya sosiisasi dan edukasi masyarakat terhadap prinsip 3R, pembinaan dan pengembangan bank sampah secara profesional, pembinaan dan pengembangan rumah kompos, penerapan aplikasi Bank Sampah Basada (Bank Sampah Serba Ada), pengolahan sampah di TPA (kerjasama dengan badan usaha swasta). Kemudian disebutkan revisi masterplan persampahan Kota Pekanbaru.

"Sementara untuk solusi jangka menengah yakni optimalisasi manajemen persampahan, penguatan kelembagaan pengangkutan sampah dengan membentuk lembaga atau badan layanan unit daerah (BLUD) pemungutan pelayanan retribusi persampahan. Kemudian pengembangan TPA sampah Muara Fajar, pembangunan TPA regional di Kabupaten Kampar, ini untuk melayani Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Pemanfaatan sampah menjadi sumber energi melalui kerjasama dengan PT Sungan Ent. Sampah diolah menjadi bahan baku pembangkit listrik. Pilot project sudah dibangun di TPA Muara Fajar I sejak bulan November 2020," terang Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Rabu (28/7/2021).

Untuk solusi jangka panjang Marzuki menyampaikan, pengembangan sampah menjadi sumber energi (waste to energy) melalui penerapan inovasi teknologi tepat guna di sumber sampah

 

sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved