• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

626 Wajib Pajak Sarang Burung Wallet Jadi Pemasukan Bapenda

Redaksi

Senin, 02 Agustus 2021 20:23:19 WIB
Cetak
626 Wajib Pajak Sarang Burung Wallet Jadi Pemasukan Bapenda
Usaha sarang burung wallet di Bengkalis.(dok)

BENGKALIS, BEDELAU.COM  —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terus melakukan upaya meningkatkan pajak daerah. Salah satu primadona pemasukan ke daerah adalah sektor pajak sarang burung wallet. Terdata sebanyak 626 Wajib Pajak (WP) khusus usaha sarang burung wallet.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi, S.Sos, MH, Senin (2/8/2021) saat ditemui diruang kerjanya. Menurut Supardi, saat ini Bapenda telah mensosialisasikannnya disejumlah kecamatan, yang memiliki potensi pajak daerah.

“Kita sudah memasuki sistem online, saat ini inputnya sedang berjalan. Sosialisasi ke lapangan mulai dari Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, Rupat dan Rupat Utara. Walau ditengah pandemi Covid-19, namun upaya peningkatan sektor pajak tetap jalan,”kata Supardi.

Plt. Kadis Perkim Kabupaten Bengkalis ini juga menyebutkan, tercatat sebanyak 626 WP dari usaha sarang burung wallet, sudah dikenai pajak, terbanyak di Kecamatan Bengkalis berjumlah 162 WP, Kecamatan Rupat Utara 105 WP, Rupat 82 WP, Siak Kecil 41 WP, Bukit Batu 76 WP, Bantan 50 WP dan Mandau 110 WP.

“Untuk regulasinya itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1  Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Kemudian Perbup Nomor 20 Tahun 2012 atas perubahan Perbup Nomor 35 Tahun 2021,”ujarnya.

Dikatakannya, target pajak daerah Bapenda Bengkalis Tahun 2021 ini mencapai Rp 77,5 miliar dan terealisasi sudah mencapai Rp 33 miliar atau sudah mencapai 78 persen secara keseluruhan.

“Untuk pajak sarang burung wallet, target kita itu Rp 1,2 miliar, namun sampai hari ini baru terealisasi melalui pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 328 miliar, secara keseluruhan. Kendala yang dihadapi adalah pandemi Covid-19,”katanya.

Ia berharap, seluruh usaha sarang burung wallet ini yang dulunya merupakan penyumpang pendapatan asli daerah yang sah, bisa bangkit kembali. Salah satu upaya adalah melakukan sosialisasi Perda dan imbauan agar, bagi usaha yang belum mengurus izin segera mengurus izinnya.

“Bagi yang belum ada izin disarankan mengurus izin. Alhamdulillah, responnya sangat baik dikalangan pengusaha sarang burung wallet. Apalagi metode pembayaran pajaknya sudah dipermudah melalui Aplikasi CitiGov atau online. Kemudahan lain, diberi waktu selama kurang lebih tiga bulan, sebab sistem pajak ini adalah Self Assessment menghitung sendiri, menyetorkannya dan melaporkannya,”paparnya.

Perbaikan Tarif

Untuk pajak usaha sarang burung wallet. Mantan Kadisdik Bengkalis menjelaskan, sesuai dengan Perda dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan retribusi daerah.

“Pajak sarang burung wallet ini ada perbaikan tarif. Sedang kita lakukan perbaikan, ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, ada kewajiban wajib pajak membayar pajak,”pungkasnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved