• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Warga Enam Desa Resah, 4.031 Hektar Lahan eks HGU PT RRL Digarap Tanpa Musyarawarah

Redaksi

Selasa, 03 Agustus 2021 17:50:49 WIB
Cetak
Warga Enam Desa Resah,  4.031 Hektar Lahan eks HGU PT RRL Digarap Tanpa Musyarawarah
Direktur Utama PT BLJ Abdurrahman, S.H.

BENGKALIS, BEDELAU.COM  —Warga enam desa di Pulau Bengkalis resah terkait adanya rencana kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis menggarap lahan eks PT. Rokan Rimba Lestari.

Keresahan warga cukup berasalan. Pasalnya, rencana penggarapan lahan itu tanpa melibatkan masyarakat setempat, bahkan tak pernah sama sekali bermusyawarah, sesuai dengan jatidiri anak melayu Bengkalis.

‘’Kami di bawah sudah resah dengan adanya rencana kerjasama antara DLHK Riau dan PT BLJ yang akan memanfaatkan lahan hutan eks HGU PT Rokan Rimba Lestari (RRL) yang sempat juga meresahkan masyarakat,’’ ujar Abdul Muis, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan, Senin (2/8/2021).

Diutarakannya, perjanjian kerjasama antara DLHK Provinsi Riau bersama PT  Bumi Laksmana Jaya, tentang pemanfaatan hasil hutan kayu melalu budidaya Akasia dan Geronggang di lahan eks HGU PT RRL di enam desa meliputi wilayah Kecamatan Bantan dan Bengkalis sampai saat ini belum direalisasikan di lapangan.

Namun katanya lagi, MoU yang dilakukan tahun 2020 lalu, pihak pertama ditandatangani oleh Kepala DLHK Riau Makmun Murod dan pihak kedua ditandatangani oleh Direktur PT BLJ Abdurrahman, SH sudah membuat masyarakat resah. Karena sebagian besar lahan eks. HGU yang diklaim milik PT RRL beberapa waktu lalu sudah dikuasai masyarakat dan juga sudah ditanam pohon karet.

‘’Karena selama ini tidak ada musyawarah di tingkat bawah, sehingga masyarakat resah dengan informasi ini. Kami meminta agar ini segera didudukkan bersama masyarakat, sehingga rencana ini tidak hanya sepihak. Karena kami yang ada di masyarakat yang akan menimpa akibatnya,’’ ujarnya.

Ia menyebutkan, areal kegiatan yang akan ditanami Akasia dan Geronggang ini di Desa Penebal, Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis dan Desa Bantan Air, Muntai, Bantan Sari, Kembung Baru, Kecamatan Bantan dengan luas lahan mencapai 4.031 hektar (ha).

Menurut Muis, masyarakat sudah berjuang bersama Jikalahari Riau untuk melepaskan HGU PT RRL dan setelah lepas lahan itu dikembalikan kepada Negara. Namun saat ini status hutan menjadi hutan sosial ini, seharusnya dikelola masyarakat. kalaupun ada pihak lain yang akan mengelola, hendaknya mengajak masyarakat untuk sama-sama mengelola.

Kami masyarakat siap untuk mengelola hutan tersebut. Namun dalam aturanya kan tidak semuanya ditanami pohon Acacia dan Geronggang. Sedangkan lahan itu sudah banyak yang dikuasi masyarakat dan sudah ditanami berbagai jenis tanaman kehidupan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT BLJ Abdul Rahman, SH baru-baru ini saat ditanyai wartawan membenarkan hal itu. Namun, MoU-nya belum terlaksana dikarenakan status lahan yang belum jelas.

“Iya, hanya saja lahannya belum jelas di Kementerian sana. Jika izin itu sulit mengurusnya, maka MoU tidak akan terlaksana. Kita disini hanya mencoba memfasilitasinya,”ujar pria yang akrab disapa Rahman saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bengkalis baru-baru ini.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved