Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Begini Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Lewat Ponsel
Ilustrasi (net)
BEDELAU.COM --SEBAGIAN masyarakat Indonesia masih belum menerima vaksin Covid-19. Padahal selain untuk mempercepat herd immunity, vaksinasi sejatinya juga menjadi upaya untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dari ganasnya infeksi Covid-19.
Jika Anda sampai saat ini termasuk yang masih bingung bagaimana cara mendapatkan vaksin. Vaksinasi Covid-19 sendiri saat ini bisa diperoleh dari berbagai pintu, salah satunya dengan cara mendaftar cukup melalui ponsel di aplikasi resmi pemerintah, Peduli Lindungi atau layanan telemedicine seperti Halodoc.
1. PeduliLindungi
a. Unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Apple Store atau Google Play Store.
b. Setelah memiliki aplikasinya, buat akun dengan cara melakukan pendaftaran. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP dan alamat email.
c. Klik untuk setuju di bagian Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi lalu klik daftar.
d. Selanjutnya Anda akan menerima angka kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS. Masukan kode OTP, lalu klik verifikasi. Maka kini Anda sudah mempunyai akun di aplikasi PeduliLindungi.
e. Akun sudah ada, dari sini Anda tinggal pilih menu ‘Pendaftaran Vaksin’ di bagian pojok kiri bawah menu beranda.
f. Klik pendaftaran vaksin, lalu isi data diri berupa NIK dan nama lengkap. Klik bagan kotak bertuliskan selanjutnya untuk ke maju ke tahapan berikutnya.
g. Konfirmasi soal informasi orang penerima vaksin. Input kode verifikasi, nah kini Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








