• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kebun Sawit Terendam Limbah, Warga Tuntut Ganti Rugi ke PT SIPP

Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021 20:19:19 WIB
Cetak
Kebun Sawit Terendam Limbah, Warga Tuntut Ganti Rugi ke PT SIPP
TERENDAM LIMBAH: Seorang warga Mandau sejak Oktober 2020 tak bisa memanen sawitnya, akibat terendam llimbah PT SIPP yang jebol dua kali beberapa waktu lalu. Foto beberapa waktu lalu.

DURI, BEDELAU.COM – Malang tak berbau, sepertinya kondisi ini dirasakan pasangan suami istri Joni Siahaan dan Roslin Boru Sianturi. Harapan  meningkatkan hasil panen kebun sawitnya seluas 1,5 hektare, pupus akibat dihantam jebolnya limbah pabrik milik PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berlokasi di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Jebolnya limbah pabrik milik pengusaha asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu, terjadi pada 5 Oktober 2020 dan 4 Februari 2021 lalu. Akibatnya, tanaman tandan buah segar (TBS) yang menjadi gantungan ekonomi keluarga Joni Siahaan itu dipaksa gagal panen, dikarenakan terendam lumpur hingga ditotal mencapai 200 batang.

Demi memperjuangkan haknya, pasutri itu lantas mengkuasakan permasalahannya kepada Marnalom Hutahaean, SH, MH dan membuat laporan pengaduan ke Mapolda Riau pada 23 Februari lalu,  guna mendapatkan keadilan ganti rugi. Namun sayang, ibarat bertepuk sebelah tangan, pihak perusahaan ogah menunjukkan itikad baiknya, meski korban berkali-kali memohon pertanggungjawaban ganti rugi.

"Pihak perusahaan hanya melihat saja dampak dari jebolnya kolam limbah mereka, namun tidak ada itikad baik untuk mengganti," ujar Roslin Boru Sianturi saat sosialisasi dan penjelasan pemberian sanksi penghentian sementara produksi di PT SIPP, akibat pelanggaran Instalasi Pembuangan Air Limbahnya (IPAL) yang digelar DLH dan Upika Mandau, Selasa (10/8/2021) di Kantor Kelurahan Pematang Pudu yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Bengkalis.

Senada, kuasa hukum Marnalom Hutahaean, SH, MH meminta dengan tegas menyatakan, agar PT SIPP segera melakukan ganti rugi, sebelum pembekuan total operasional perusahaan benar-benar dilakukan pemerintah dengan tenggang waktu 6 bulan ke depan. Setelah penghentian sementara keluar dengan melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar, akibat jebolnya tanggul IPAL dan perbaikan total terhadap IPAL dan kinerja IPAL sesuai yang tertuang dalam SK Bupati bernomor 442/KPTS/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penutupan Sementara Operasional PKS PT SIPP.

"Kami minta pihak perusahaan, segera menunaikan kewajibannya dengan mengganti rugi hak klien kami sebelum sanksi penutupan total dilakukan pemerintah," terangnya.

Sementara itu, Humas PKS PT SIPP Zainul Ahsan T yang dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021) melalui pesan Whatsapp mengatakan, mengatakan,  terkait jebolnya kolam limbah PT SIPP pada Februari lalu itu informasinya ada masuk ke kebun sawit milik warga, kalau tidak salah milik Siahaan dan istrinya Boru Sianturi.

"Namun setelah mendapat informasi itu kita dari pihak manajement langsung menemui pemilik kebun," ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam pertemuan antara manajement perusahaan dan pemilik kebun ada 5 poin kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan dan ditandatangani bersama, pihak perusahaan serta pemilik kebun.

Menurutnya, inti dari kesepakatan itu, pihak perusahaan akan membersihkan kebun yang terdampak limbah. Setelah Itu akan melakukan ganti rugi.

"Ini kita sudah sepakat. Tetapi saat kita mendatangkan alat berat, atau excavator untuk membersihkan kebun sesuai dalam surat itu ditolak, pemilik lahan tak mau dibersihkan. Katanya dia mau melapor ke polisi dan menempuh jalur hukum. Ya itukan hak dia, Kita dari perusahaan sejak awal sudah menyatakan bertanggung jawab, dan sudah ada surat perjanjiannya yang ditandatangani," ujarnya.

Namun kata Zain, tiba-tiba pihaknya mendengar ada masyarakat yang meminta keadilan, memperjuangkan hak untuk mendapatkan ganti rugi karena lahannya dicemari oleh limbah perusahaan.

"Yang tidak mau ganti rugi itu siapa? Kalau mereka bilang perusahaan tidak mau ganti rugi, dengan tegas saya bilang itu bohong. dan pemilik kebun yang ingkar dengan perjanjian yang telah dibuat. Semua ini kita ada bukti, dan kitapun pernah berencana akan melaporkan dia, soalnya kita juga sudah dirugikan, excavator yang kita datangkan untuk membersihkan lahan itu disewa. Belum lagi angkutannya, Apa gak pake duit," tanya Zainul.

Jadi terakhir katanya, jangan terlalu didramatisirlah. "Dalam hidup ini kita harus jujur. Semua hanya sementara," ucapnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved