Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Petani dan Feron Kecewa
Diduga PT TKWL Beli TBS Petani Tidak Sesuai dengan Aturan Pemerintah
SIAK, BEDELAU.COM – Pabrik kelapa sawit (PKS) selayaknya membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani sesuai harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau.
Hal itu diungkapkan Salah seorang Petani sawit Siak Edi kepada wartawan 11-8-2021.
Menurut Edi, dirinya merasa kecewa dan dirugikan oleh pihak PT TKWl yang berada di Bungaraya.
Pasalnya, sudah beberapa kali kami dikecewakan, saat kami mengatar TBS ke sana, tanpa ada penyotiran, TBS kami di suruh putar balik.
Kadang dari 9 ton yang kami bawa ke PT TKWl hanya sembilan 900 kilo yang diambil. Hal ini tentu membuat kami dari pemilik TBS dirugikan.
"Oleh sebab itu, kita minta PT TKWL bisa transparan dalam membeli buah sawit warga.
Dan kami menilai, selama ini pihak perusahaan (Teguh Karsa Wahana Lestari) .TKWL dalam membeli TBS petani tidak sesuai Standar Permentan Nomor 1 Tahun 2018 sambil menunggu proses kemitraan dilakukan.
“Harga beli PKS terhadap TBS sesuai ketetapan berlaku bagi petani pekebun yang sudah bermitra dengan perusahaan. Itu dulu yang terpenting,” katanya.
Diakuinya, selama ini pihak perusahaan membeli TBS dari hasil pekebun warga, pihak perusahaan masih rendah bahkan jauh dari harga ketetapan distambun provinsi Riau.
Ke depan,kita minta mekanisme pembelian TBS diharapkan sesuai dengan keputusan Dinas Pertanian Riau dan kita minta juga distambun riau bisa melakukan pengawasan terhadap PKS yang membeli TBS petani.
Sementara itu ujarnya, untuk jangka panjang kita minta dilakukan kemitraan sistem zonasi antara petani dan PKS yang difasilitasi dinas pertanian.
Ilhami Purba mengaku kesal terhadap PT TKWL selama ini mereka dalam menetapkan harga tidak adil dan semena mena saja.
TKWL terkesan sudah mengangkangi aturann harga yang dikeluarkan oleh Distambun Provinsi Riau.
Akibat arogannya PT TKWL dalam membeli TBS petani, membuat petani sawit banyak yang mengeluh, sebab, saat petani sawit mengatarkan TBSnya ke TKWL tanpa dilakukan pesotiran, banyak yang disuruh putar balik.
Oknum petugas PT TKWK dinilai arogans, kadang kala mereka tidak mau membongkar TBS petani yang masuk keperusahan tanpa mensotir mereka langsung memvonis sawit milik petani tidak layak dibeli dan tidak sesuai keteria yang diingini oleh perusahaan.
Tidai itu saja, jika perusahan membeli TBS petani, itu harganya jauh di bawah harga yang ditetapkan oleh Distambun Riau.
Sementara itu humas PT TKWL Ardhi Syamsu saat diminta keterangannya melalui wa nya terkait masalah tersebut tidak ada jawabnnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Prov Riau
No.32 periode 11 - 17 Agustus 2021.
Umur 3th (Rp 2.009,42);
Umur 4th (Rp 2.178,24);
Umur 5th (Rp 2.382,41);
Umur 6th (Rp 2.439,93);
Umur 7th (Rp 2.535,27);
Umur 8th (Rp 2.605,55);
Umur 9th (Rp 2.667,32);
Umur 10th-20th (Rp 2.730,25);
Umur 21th (Rp 2.613,33);
Umur 22th (Rp 2.600,09);
Umur 23 th (Rp 2.589,06);
Umur 24 th (Rp 2.478,75);
Umur 25 th (Rp 2.418,08);
Indeks K : 90,74%
Harga CPO Rp. 12.156,06
Harga Kernel Rp. 6.369,51 TURUN Rp 32,45 per Kg utk umur 10-20 th
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.








