• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

PN Jakpus Tolak Gugatan AHY, Kubu Moeldoko Optimistis KLB Deliserdang Disahkan

Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021 20:10:15 WIB
Cetak
PN Jakpus Tolak Gugatan AHY, Kubu Moeldoko Optimistis KLB Deliserdang Disahkan

BEDELAU.COM --Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan yang diajukan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait aktivitas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deliserdang, Medan, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.

Putusan tersebut dibacakan Kamis (12/8) sore oleh Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri. Majelis hakim menyatakan putusan perkara Nomor 236/Pdt.G/2021/PN.JKT.PST itu tidak dapat diterima karena AHY sebagai penggugat beritikad tidak baik lantaran tidak pernah menghadiri sidang mediasi. "Memutuskan gugatan (AHY) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)," ujar Majelis Hakim dalam putusannya.
 
Menanggapi hal ini, Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad sangat mengapresiasi putusan tersebut. Ini menjadi bukti bahwa tuduhan kubu AHY terhadap KLB Deliserdang tidak terbukti dan hanya mengada-ada. "Kubu AHY tak perlu pula panik dan asal tuduh. Pengadilan adalah muara tempat menyelesaikan persoalan hukum. Karena itu, mari sama sama kita hargai. Ronde kedua di PTUN juga sudah menunggu," kata Rahmad dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021). 
 
Menurut Rahmad, putusan ini adalah kunci untuk memenangkan gugatan keabsahan KLB Partai Demokrat di PTUN. Dengan putusan ini, semua pihak dapat menyaksikan penyelenggaraan KLB Demokrat di Sibolagit adalah sah secara hukum. Penggunaan atribut Partai Demokrat oleh DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang juga sah secara hukum. "Keabsahan itu akan paripurna ketika nanti sudah ada putusan inkrah pengadilan," ujarnya.
 
Rahmad menambahkan, semua pihak perlu membuka mata bahwa pengelolaan partai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AHY dan keluarganya memang bermasalah dan menabrak konstitusi. AD/ART partai 2020 dibuat tanpa persetujuan anggota di forum kongres. Itu adalah AD/ART siluman yang mencantumkan SBY sebagai pendiri partai padahal menurut akta pendirian partai, SBY bukanlah pendiri partai. AD/ART 2020 itu juga menjadikan SBY bersama anak-anaknya menjadi penguasa tunggal di dalam partai. "Itu sangat bertentangan dengan cita cita Reformasi 1998 dan sangat bertentangan dengan gelar yang disandang SBY sebagai Bapak Demokrasi Indonesia. Seorang demokrat hendaklah demokratis, tidak otokrasi dan tidak pula tirani," tudingnya.
 
"Kami mengharapkan semua kader partai demokrat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan euforia atas putusan ini. Kader sebaiknya terus mendoakan, mengamati dan mengawal proses gugatan di PTUN. Semoga majelis hakim di PTUN dapat melihat dengan pikiran jernih persoalan serius yang terjadi dalam tubuh Partai Demokrat sehingga keadilan betul betul dapat diperoleh DPP Partai Demokrat KLB Deliserdang melalui PTUN itu nanti," harap Rahmad.
 
 
Sumber: [sindonews.com]
 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved