Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Miris, Usaha Tambak Udang Hanya Bayar PBB dan PPJ Non PLN
BENGKALIS, BEDELAU.COM —Ribuan kolam tambak udang di wilayah Kabupaten Bengkalis ternyata menyisakan berbagai polemik. Pasalnya, dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, usaha-usaha tambak udang Vanname itu hanya memenuhi pajak bumi dan bangunan (PBB) serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN.
“Untuk pajak, semua usaha tambak udang itu wajib menyetorkan PBB dan PPJ Non PLN dari mesin pembangkit yang digunakan, kalau persoalan perizinan itu kewenangannya di Dinas Perikanan,”ujar Kepala Bapenda Bengkalis Supardi baru-baru ini ditemui wartawan diruang kerjanya.
Ia juga mengatakan, tak semua usaha tambak udang itu memenuhi pajaknya. Sebab, sampai hari ini pendataan usaha-usaha tambak udang tersebut juga belum dilaporkan, secara keseluruhan. Termasuk di wilayah Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Bathin Solapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bengkalis H. Herliawan, Kamis (19/8/2021) saat ditemui di ruang kerjanya, terkait dengan perizinan usaha-usaha tambak udang di wilayah Kabupaten Bengkalis, justru menolak ditemui wartawan.
Alasan penolakan wartawan, dirinya akan melaksanakan rapat dan belum bisa melayani wartawan.
“Bapak tak bisa ditemui, karena mau rapat. Itu jawabnya,”kata sekuriti yang berada dipintu masuk ruang kepala dinas perikanan.
Pantauan media ini, usaha-usaha tambak udang diwilayah Kabupaten Bengkalis, terlihat kurang pengawasan. Ada sejumlah lokasi usaha, langsung berhadapan dengan bibir pantai. Bahkan, berada dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang semula subur dengan mangrove, kini sudah rata dengan tanah, akibat digali mengunakan alat berat, untuk kolam usaha tambak udang.
Di samping itu, lokasi usaha sepertinya sudah terkondisi oleh peran kepala desa (kades) dimasing-masing wilayah. Sebab, usaha tersebut mendapat dukungan desa, walaupun sumber pendapatan daerah minim diperoleh dari usaha itu.
Belum lagi, hampir semua usaha tambak udang merusak ekosistem lingkungan dan berpengaruh kepada pencemaran lingkungan desa setempat. Saat musim panen, masyarakat dihadapkan dengan keluar masuknya, truk cold diesel dengan muatan dan kapasistas melebihi tonase atau kekuatan badan jalan di jalan lingkungan desa.(ra)
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








