Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mulai 1 September, Angkutan Sampah Mandiri di Pekanbaru Dianggap Ilegal
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Mulai 1 September 2021, angkutan sampah mandiri di Kota Pekanbaru resmi dilarang. Artinya pengelola angkutan sampah mandiri yang mengangkut dari pemukiman maupun membuang sampah di tempat pembuangan sampah resmi dianggap ilegal.
Walikota Pekanbaru Firdaus sudah menerbitkan surat yang melarang pengangkutan sampah lingkungan secara mandiri tanpa izin Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Sebab, saat ini sudah ada dua operator angkutan sampah yang menjadi mitra, yakni PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Kemudian, Pemerintah Kota (Pemko) juga larangan membuang sampah di TPS sementara di luar jadwal. Pembuangan sampah di TPS bisa dilakukan pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Masyarakat juga dilarang membakar sampah, serta tidak boleh membuang sampah di tempat umum.
"Kita tegaskan bahwa angkutan sampah mandiri tidak boleh lagi beroperasi, mereka juga tidak boleh melakukan pungutan retribusi," tegas Firdaus, (20/8/2021).
Ia menegaskan, yang bisa mengangkut dan memungut retribusi hanya pemerintah. "Ini bagian sosialisasi kita, hingga 1 September 2021 nanti tidak ada lagi angkutan sampah mandiri sehingga pengangkutan sampah lebih tertib," jelasnya.
Ada sejumlah sanksi bagi pelanggar dari poin dalam surat edaran. Surat edaran ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwako Nomor 60 tahun 2015 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Tim yustisi dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan negeri dan DLHK Kota Pekanbaru akan menindak pelanggar.
"Masyarakat bisa melaporkan angkutan sampah mandiri kepada DLHK," jelasnya.
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
BEDELAU.COM --Malam ini para pencinta grup musik leg.
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
BEDELAU.COM --Duka menyelimuti keluarga Iskandar Mud.
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
BEDELAU.COM --Menjelang puncak peringatan Hari Jadi .
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mem.
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM-- Jajaran Polsek Tebing Ti.
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.








