Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mulai 1 September, Angkutan Sampah Mandiri di Pekanbaru Dianggap Ilegal
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Mulai 1 September 2021, angkutan sampah mandiri di Kota Pekanbaru resmi dilarang. Artinya pengelola angkutan sampah mandiri yang mengangkut dari pemukiman maupun membuang sampah di tempat pembuangan sampah resmi dianggap ilegal.
Walikota Pekanbaru Firdaus sudah menerbitkan surat yang melarang pengangkutan sampah lingkungan secara mandiri tanpa izin Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Sebab, saat ini sudah ada dua operator angkutan sampah yang menjadi mitra, yakni PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Kemudian, Pemerintah Kota (Pemko) juga larangan membuang sampah di TPS sementara di luar jadwal. Pembuangan sampah di TPS bisa dilakukan pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Masyarakat juga dilarang membakar sampah, serta tidak boleh membuang sampah di tempat umum.
"Kita tegaskan bahwa angkutan sampah mandiri tidak boleh lagi beroperasi, mereka juga tidak boleh melakukan pungutan retribusi," tegas Firdaus, (20/8/2021).
Ia menegaskan, yang bisa mengangkut dan memungut retribusi hanya pemerintah. "Ini bagian sosialisasi kita, hingga 1 September 2021 nanti tidak ada lagi angkutan sampah mandiri sehingga pengangkutan sampah lebih tertib," jelasnya.
Ada sejumlah sanksi bagi pelanggar dari poin dalam surat edaran. Surat edaran ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwako Nomor 60 tahun 2015 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Tim yustisi dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan negeri dan DLHK Kota Pekanbaru akan menindak pelanggar.
"Masyarakat bisa melaporkan angkutan sampah mandiri kepada DLHK," jelasnya.
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Perjalanan jauh dan .
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
BEDELAU.COM - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Anton.
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.








