• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 710 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Sisanya Ilegal dan Dalam Pengurusan

Baru Lima Usaha Tambak Udang Kantongi UKL-UPL

Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 19:10:34 WIB
Cetak
Baru Lima Usaha Tambak Udang Kantongi UKL-UPL
Usaha tambak udang Vanname di Kembung Luar yang statusnya belum mengantongi izin lingkungan dari pemerintah daerah.(m.rafi'i)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Perizinan usaha tambak udang vanname, yang hari ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, satu persatu terungkap. Dari ratusan usaha tambak, baru lima usaha yang mengantongi dokuman Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Demikian diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Arman AA melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Zulkifli, saat diwawancarai media ini dikantor DLH Bengkalis, Jalan Pertanian-Bengkalis, Kamis (26/8/2021).

Usaha tambak udang vanname yang masuk dalam program penguatan ekonomi masyarakat dikawasan pesisir ini, kenyataan belum memenuhi prosedural daya dukung lingkungan.

Ini diakui Zulkifli dikarenakan, banyak usaha tambak udang beroperasi dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sehingga, terbentur dengan perizinan serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL.

“Dari 11 usaha tambak udang berbadan hukum,baik Perseroan Terbatas (PT) dan CV baru 5 usaha yang memenuhi dokumen UKL-UPL. Satu usaha di Pulau Bengkalis dan 4 usaha di Kecamatan Rupat,”kata Zulkifli.

Lima usaha yang mengantongo dokumen perizinan tersebut diantaranya, sambung Zulkifli, PT Marindo Utama Lestari di Kecamatan Rupat seluas 47 hektare (ha) berupa rekomendasi UKL-UPL, tahun 2019.

Kemudian, PT Pulau Rupat Indah seluas 44,6 hektare (ha) di Rupat melalui rekomendasi UKL-UPL Tahun 2019. PT Vanamei Rupat Abadi di Rupat seluas 20 hektare (ha) melalui rekomendasi UKL-UPL dan DPMPSP, tertanggal 30 Desember 2019.

Selanjutnya, Budidaya Tambak Udang Penanggungjawab Supono/Sie Beng di luas lahan 1,99 hektare di Kecamatan Bantan Tahun 2018 mengantongo dokumen UKL-UPL. Kemudian lagi, PT Tambak Libu Sagara seluas 27 hektare (ha) dokumen UKL-UPL di Kecamatan Rupat di Tahun 2020.

“Kalau yang berizin, kita berkewajiban melakukan pengawasan. Kalau yang memiliki izin, maka domainnya dinas terkait perizinan. Kalau yang memiliki izin melakukan kesalahan maka kita DLH bisa memberikan sanksi, berupa teguran secara lisan dan tulisan,”ucap Zulkifli.

Artinya, sambung Zukifli, DLH bisa memberi sanksi kepada usaha-usaha yang tak memiliki izin sepanjang ada pengaduan atau laporan dari masyarakat, hal itu masuk ke dalam bidang pengawasan DLH.

Ia menyebutkan, bidang pengawasan selayaknya memiliki fungsi pengawasannya jika ada usaha-usaha yang ilegal.

“Usaha tambak udang di Kembung Luar, Kecamatan Bantan sampai hari ini tidak melakukan pengurusan izin baik dokumen UKL-UPL nya dan sisanya begitu juga,”ungkapnya.

Zulkifli juga mengungkapkan, jika dilihat dari daya dukung lingkungan. Usaha-usaha tambak udang di wilayah Kecamatan Bantan, hingga hari ini belum satupun melakukan pengurusan izin.

“Ada di Kecamatan Bantan yang mengurus dokumen namun belum selesai, PT Insan Satria Abadi, seluas 180 hektare, CV. Bina Usaha di Kecamatan Bengkalis seluas 4,6752 hektare,”katanya sembari mengatakan izin lingkungannya belum diurus secara serius.

Sementara itu, sambungnya, beberapa kali hal ini sudah disampaikan kepada pihak pengelola agar segera menyelesaikan perizinan serta UKL-UPL.

“Kita prinsipnya hanya menerima permohonan. Jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, maka bisa langsung diproses diterbitkan UKL-UPL nya,”paparnya.

Dikatakannya, memang potensi usaha tambak udang Vanname hari ini menggiurkan di Kabupaten Bengkalis. Bahkan dibeberapa kecamatan lainnya juga sudah berdiri usaha-usaha tambak udang, yang sejatinya belum melakukan pengurusan izin lingkungan berupa UKL-UPL.

“Kita tidak bisa mengambil tindakan. Yang bisa adalah dinas terkait melalui rekomendasi bersama. Baru-baru ini kita juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Bengkalis, mengenai tata ruang wilayah. Bahkan sampai ke kementerian, namun tidak tahu apa perkembangan berikutnya,”katanya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

Daerah

Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis

Selasa, 09 September 2025 - 17:57:10 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan

Selasa, 09 September 2025 - 17:46:56 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baka.

Daerah

Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno

Senin, 08 September 2025 - 15:45:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.

Daerah

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi

Senin, 08 September 2025 - 15:43:08 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 5 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 6 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 7 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved