• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Sisanya Ilegal dan Dalam Pengurusan

Baru Lima Usaha Tambak Udang Kantongi UKL-UPL

Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 19:10:34 WIB
Cetak
Baru Lima Usaha Tambak Udang Kantongi UKL-UPL
Usaha tambak udang Vanname di Kembung Luar yang statusnya belum mengantongi izin lingkungan dari pemerintah daerah.(m.rafi'i)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Perizinan usaha tambak udang vanname, yang hari ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, satu persatu terungkap. Dari ratusan usaha tambak, baru lima usaha yang mengantongi dokuman Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Demikian diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Arman AA melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Zulkifli, saat diwawancarai media ini dikantor DLH Bengkalis, Jalan Pertanian-Bengkalis, Kamis (26/8/2021).

Usaha tambak udang vanname yang masuk dalam program penguatan ekonomi masyarakat dikawasan pesisir ini, kenyataan belum memenuhi prosedural daya dukung lingkungan.

Ini diakui Zulkifli dikarenakan, banyak usaha tambak udang beroperasi dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sehingga, terbentur dengan perizinan serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL.

“Dari 11 usaha tambak udang berbadan hukum,baik Perseroan Terbatas (PT) dan CV baru 5 usaha yang memenuhi dokumen UKL-UPL. Satu usaha di Pulau Bengkalis dan 4 usaha di Kecamatan Rupat,”kata Zulkifli.

Lima usaha yang mengantongo dokumen perizinan tersebut diantaranya, sambung Zulkifli, PT Marindo Utama Lestari di Kecamatan Rupat seluas 47 hektare (ha) berupa rekomendasi UKL-UPL, tahun 2019.

Kemudian, PT Pulau Rupat Indah seluas 44,6 hektare (ha) di Rupat melalui rekomendasi UKL-UPL Tahun 2019. PT Vanamei Rupat Abadi di Rupat seluas 20 hektare (ha) melalui rekomendasi UKL-UPL dan DPMPSP, tertanggal 30 Desember 2019.

Selanjutnya, Budidaya Tambak Udang Penanggungjawab Supono/Sie Beng di luas lahan 1,99 hektare di Kecamatan Bantan Tahun 2018 mengantongo dokumen UKL-UPL. Kemudian lagi, PT Tambak Libu Sagara seluas 27 hektare (ha) dokumen UKL-UPL di Kecamatan Rupat di Tahun 2020.

“Kalau yang berizin, kita berkewajiban melakukan pengawasan. Kalau yang memiliki izin, maka domainnya dinas terkait perizinan. Kalau yang memiliki izin melakukan kesalahan maka kita DLH bisa memberikan sanksi, berupa teguran secara lisan dan tulisan,”ucap Zulkifli.

Artinya, sambung Zukifli, DLH bisa memberi sanksi kepada usaha-usaha yang tak memiliki izin sepanjang ada pengaduan atau laporan dari masyarakat, hal itu masuk ke dalam bidang pengawasan DLH.

Ia menyebutkan, bidang pengawasan selayaknya memiliki fungsi pengawasannya jika ada usaha-usaha yang ilegal.

“Usaha tambak udang di Kembung Luar, Kecamatan Bantan sampai hari ini tidak melakukan pengurusan izin baik dokumen UKL-UPL nya dan sisanya begitu juga,”ungkapnya.

Zulkifli juga mengungkapkan, jika dilihat dari daya dukung lingkungan. Usaha-usaha tambak udang di wilayah Kecamatan Bantan, hingga hari ini belum satupun melakukan pengurusan izin.

“Ada di Kecamatan Bantan yang mengurus dokumen namun belum selesai, PT Insan Satria Abadi, seluas 180 hektare, CV. Bina Usaha di Kecamatan Bengkalis seluas 4,6752 hektare,”katanya sembari mengatakan izin lingkungannya belum diurus secara serius.

Sementara itu, sambungnya, beberapa kali hal ini sudah disampaikan kepada pihak pengelola agar segera menyelesaikan perizinan serta UKL-UPL.

“Kita prinsipnya hanya menerima permohonan. Jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, maka bisa langsung diproses diterbitkan UKL-UPL nya,”paparnya.

Dikatakannya, memang potensi usaha tambak udang Vanname hari ini menggiurkan di Kabupaten Bengkalis. Bahkan dibeberapa kecamatan lainnya juga sudah berdiri usaha-usaha tambak udang, yang sejatinya belum melakukan pengurusan izin lingkungan berupa UKL-UPL.

“Kita tidak bisa mengambil tindakan. Yang bisa adalah dinas terkait melalui rekomendasi bersama. Baru-baru ini kita juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Bengkalis, mengenai tata ruang wilayah. Bahkan sampai ke kementerian, namun tidak tahu apa perkembangan berikutnya,”katanya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

Daerah

Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Petugas dari Dinas Perindustrian dan P.

Daerah

Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44:22 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ben.

Daerah

70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41:45 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Daerah

DED Fly Over Simpang Panam Final, Target Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:37:59 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved