Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Siak Tertibkan Balapan Liar di Perawang
SIAK, BEDELAU.COM --Aksi balap liar yang kembali marak terjadi di Kabupaten Siak khususnya di wilayah Kecamatan Tualang cukup mendapat perhatian yang tinggi oleh jajaran Kepolisian Resort Siak. Apalagi dengan keadaan siaga covid -19 dan penertiban masyarakat terhadap disiplin prokes 5 M serta terus membantu pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, tidak menyurutkan aparat kepolisian Siak untuk tetap melaksanakan penertiban balap liar di Kecamatan Tualang.
Oleh karena itu, jajaran Kepolisian Resort Siak melalui Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, SIK, MH, Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK dan Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, SIK telah melaksanakan Penertiban Balap Liar di Kecamatan Tualang pada hari Minggu (29/08/2021) sekira pukul 01.00 WIB dini hari kemarin.
Kegiatan ini menurunkan 17 orang personil dipimpin langsung oleh Iptu Ricky Marzuki, SH selaku Kanit Regident Polres Siak beserta Iptu Ramadhan, SH, MSi selaku Kanit Lantas Polsek Tulang dan Ipda Ridwan selaku Kanit Patroli.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Iptu Ricky Marzuki, bahwa dari hasil kegiatan tersebut, pihak Kepolisian telah berhasil melakukan penertiban dan mengamankan balap liar disepanjang jalan raya Perawang Minas Kecamatan Tualang.
"Ada 11 orang yang diduga sebagai pengendara dan juga penonton yang diamankan pihak Kepolisian untuk dapat dilakukan penindakan. Selain itu, turut di amankan barang bukti kendaraan sebanyak 13 unit di Polsek Tualang dan kepada pengendara balap liar dilakukan penilangan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan," terang Iptu Ricky.
Lebih lanjut jelasnya, terhadap para pengendara balap liar ini dan juga kepada masyarakat yang menonton aksi balap liar yang turut diamankan ini, mereka diberikan arahan dan himbauan agar tidak lagi mengulangi aksi balap liar tersebut.
"Hal ini disebabkan karena aksi balap liar ini merupakan aktivitas yang sangat berbahaya, bisa menjurus pada tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Apalagi dimasa pandemik ini, diharapkan masyarakat dapat mengurangi kegiatan-kegiatan yang memancing kerumunan masyarakat," imbuhnya
Lebih lanjut lagi papar iptu Ricky, diharapkan pihak orangtua dapat juga ikut bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membatasi dan memantau kegiatan anak-anak di luar rumah agar anak-anak ini tidak terlibat tindak pidana dan kenakalan remaja.
"Kegiatan Penertiban Balap Liar yang dilakukan oleh personil Polres Siak pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 tersebut telah dilangsungkan dengan kondisi keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.*
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.








