Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Selain DLHK Pekanbaru, Pemungut Retribusi Sampah Diancam Pidana
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pungutan retribusi sampah di Kota Pekanbaru dipegang penuh oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Selain instansi itu, terancam tindak pidana.
"Sudah satu bulan terakhir ini kita lakukan sosialisasi, baik melalui media cetak maupun elektronik, ada juga dialog interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Ini juga bagian dari sosialisasi. Ada juga melalui Forum RT RW di kecamatan dan kelurahan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (1/9/2021).
Tanggal 1 September ini, semua kegiatan penanganan sampah, baik pengangkutan sampah di lingkungan, dilakukan oleh DLHK beserta mitra. Zona 1 dan 2 Pemko bermitra dengan dua perusahaan.
Bagi kelompok masyarakat yang ingin bersama-sama turut dalam penanganan sampah, mesti bekerjasama dengan DLHK ataupun mitra kerja. "Bagi kelompok masyarakat yang ingin bersama dalam penanganan sampah, tidak boleh jalan sendiri," jelasnya.
Seperti yang dilakukan selama ini, harus bekerjasama dengan mitra. Itu tawaran kepada mereka yang menyebut dirinya kelompok mandiri dan swadaya. Kalau ingin bergabung, maka harus menjadi bagian dari mitra pemerintah yang berizin.
"Artinya dia jadi sub kontrak nantinya dengan kontraktor pengangkut (sampah). Kalau tidak, mereka tidak boleh. Undang-undang mengatakan, penanganan persampahan hanya dilakukan oleh pemerintah dan begitu juga retribusi," jelasnya.
Terkait pungutan retribusi, baik di perumahan maupun dunia usaha, ditegaskan hanya dilakukan oleh DLHK. Artinya, bagi masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang masih melakukan penagihan retribusi sampah di bulan September ini, selain petugas DLHK yang membawa surat tugas resmi, maka para pelaku yang melakukan tindakan liar.
"Akan kita tegaskan dengan penegakan hukum, bisa digiring ke tindakan pidana," tegasnya.
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








