Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Serahkan Sertifikat Tanah kepada 300 Masyarakat

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. Penyerahan berlangsung di Lantai IV Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Kamis (2/9/2021).
Sertifikat diserahkan langsung kepada penerima. Hal ini juga telah dilaporkan secara virtual kepada Menteri Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan A Djalil.
Melalui penyerahan sertipikat tanah Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah di wilayah Indonesia dapat terdaftar seluruhnya pada tahun 2025. Target PTSL di Provinsi Riau sudah terealisasi 100 % untuk Peta Bidang Tanah (PBT) dan 41,49% untuk Surat Hak Atas Tanah (SHAT).
Bupati Bengkalis diwakili Sekda Bengkalis H. Bustami HY dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Penyerahan sertipikat dilakukan dalam rangka mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah.
“Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap dimana pelaksanaannya melalui ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Bustami mengatakan tujuan pendaftaran sistematis lengkap merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.
“Ketika masyarakat telah mendapatkan sertipikat dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga,” tuturnya.
Selanjutnya Bustami menambahkan tahun 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah terbit sebanyak 1.756 sertipikat tanah untuk dua Kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bengkalis Dedy Fahlevi disela-sela kegiatan mengatakan, untuk penyerahan sertifikat hari ini berjumlah 300 persil. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis sebanyak 10 perwakilan masyarakat.
“Ini upaya kita mempercepat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis,”katanya.
Penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat ini sejatinya adalah merupakan produk dari sebuah bingkai besar dari reforma agraria yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2021.
“Kabupaten Bengkalis mendapatkan target sebanyak 28.000 SHAT dan 7.000 PBT. Untuk mempercepat dilaksanakan PTSL yang merupakan wujud dari langkah serius pemerintah melalui ATR/BPN. Tujuannya mewujudkan Indonesia yang seluruh bidang tanahnya terdaftar secara sistematis, sehingga didapati kepastian hukum bagi masyarakat, mencegah terjadinya sengketa konflik agraria yang selama ini terjadi,”katanya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra.(kar)
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggel.
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baka.
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.