• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dilaporkan ke BK, Bila Terbukti Bersalah IYS Terancam Diberhentikan

Redaksi

Rabu, 08 September 2021 17:34:31 WIB
Cetak
Dilaporkan ke BK, Bila Terbukti Bersalah IYS Terancam Diberhentikan
Warga Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru melaporkan politisi Partai Golkar inisial IYS ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (8/9/2021).

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menerima laporan dari warga Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru yang saat ini berselisih dengan salah satu anggota DPRD Pekanbaru, IYS.

Seusai menemui warga, Rabu (8/9/2021), Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh IYS akan terlebih dahulu dipelajari oleh BK.

"Kita tidak boleh tendensius dan harus melihat dengan cermat menggunakan azas praduga tak bersalah," kata Ruslan, Rabu (8/9/2021).

Warga sebelumnya datang bersama kuasa hukum dari Firma Hukum Semua Orang (FHSO) yang diketuai oleh Suharmansyah dan disambut oleh Ketua BK Ruslan Tarigan, Wakil Ketua BK Masni Ernawati dan juga anggota BK Ali Suseno, serta Pangkat Purba.

Lanjut Ruslan, warga juga membantah telah terjadinya pengeroyokan dan juga pembacokan seperti yang tengah beredar di tengah masyarakat.

Ruslan juga menjelaskan dalam penyelidikan nanti, BK akan meminta pendapat para ahli, seperti ahli pidana, ahli perdata, dan ahli tata negara.

"Secara etik warga meminta BK memberikan sanksi kepada oknum (IYS), tentu BK tidak boleh gegabah dan harus melihat bukti serta memanggil saksi," jelasnya.

Lebih jauh, jika IYS terbukti bersalah, Ruslan mengatakan yang bersangkutan bisa diganjar dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang pemerintahan daerah atau PP Nomor 12 tentang tata tertib dan kode etik.

"Peneguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap. Itulah sanksinya," tegas Ruslan.

Sementara itu kuasa hukum warga, Suharmansyah mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada BK DPRD Kota Pekanbaru.

"Kami selaku penasehat hukum akan dampingi masyarakat yang dipanggil oleh pihak penyidik dari Polresta Pekanbaru," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembacokan yang terjadi pada saat IYS cekcok dengan warga, bahkan dia mengaku bingung siapa yang terkena bacokan seperti isu yang beredar.

"Masyarakat dilaporkan pasal 170, pasal 170 itu perusakan barang atau orang. Tapi beliau (IYS) menyampaikan di pemberitaan dibacok, ngeri kali bahasanya," tegasnya.

Terkait hal itu, warga Jalan Irkab, juga sudah melaporkan balik politisi Partai Golkar tersebut ke Polda Riau, Sabtu (4/9/2021) lalu.

Saat ditanya soal dilaporakan balik oleh warga, IYS menyebut bahwa warga berhak dan sama di mata hukum.

"Silahkan aja karena itu hak mereka (warga), karena proses ini sudah berjalan di kepolisian, maka kita tunggu kepolisian bekerja," cakap IYS, Ahad (5/9/2021) kemarin.

Lanjut IYS, Indonesia adalah negara hukum dan setiap perbuatan ada aturannya.

Dia juga menuturkan agar semua pihak menghargai proses hukum dengan tidak mengumbar isu, fitnah, dan berita bohong.

"Saya juga punya hak yang sama untuk melaporkan pelanggaran UU ITE orang-orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong," ujarnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved