• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dilaporkan ke BK, Bila Terbukti Bersalah IYS Terancam Diberhentikan

Redaksi

Rabu, 08 September 2021 17:34:31 WIB
Cetak
Dilaporkan ke BK, Bila Terbukti Bersalah IYS Terancam Diberhentikan
Warga Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru melaporkan politisi Partai Golkar inisial IYS ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (8/9/2021).

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menerima laporan dari warga Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru yang saat ini berselisih dengan salah satu anggota DPRD Pekanbaru, IYS.

Seusai menemui warga, Rabu (8/9/2021), Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh IYS akan terlebih dahulu dipelajari oleh BK.

"Kita tidak boleh tendensius dan harus melihat dengan cermat menggunakan azas praduga tak bersalah," kata Ruslan, Rabu (8/9/2021).

Warga sebelumnya datang bersama kuasa hukum dari Firma Hukum Semua Orang (FHSO) yang diketuai oleh Suharmansyah dan disambut oleh Ketua BK Ruslan Tarigan, Wakil Ketua BK Masni Ernawati dan juga anggota BK Ali Suseno, serta Pangkat Purba.

Lanjut Ruslan, warga juga membantah telah terjadinya pengeroyokan dan juga pembacokan seperti yang tengah beredar di tengah masyarakat.

Ruslan juga menjelaskan dalam penyelidikan nanti, BK akan meminta pendapat para ahli, seperti ahli pidana, ahli perdata, dan ahli tata negara.

"Secara etik warga meminta BK memberikan sanksi kepada oknum (IYS), tentu BK tidak boleh gegabah dan harus melihat bukti serta memanggil saksi," jelasnya.

Lebih jauh, jika IYS terbukti bersalah, Ruslan mengatakan yang bersangkutan bisa diganjar dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang pemerintahan daerah atau PP Nomor 12 tentang tata tertib dan kode etik.

"Peneguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap. Itulah sanksinya," tegas Ruslan.

Sementara itu kuasa hukum warga, Suharmansyah mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada BK DPRD Kota Pekanbaru.

"Kami selaku penasehat hukum akan dampingi masyarakat yang dipanggil oleh pihak penyidik dari Polresta Pekanbaru," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembacokan yang terjadi pada saat IYS cekcok dengan warga, bahkan dia mengaku bingung siapa yang terkena bacokan seperti isu yang beredar.

"Masyarakat dilaporkan pasal 170, pasal 170 itu perusakan barang atau orang. Tapi beliau (IYS) menyampaikan di pemberitaan dibacok, ngeri kali bahasanya," tegasnya.

Terkait hal itu, warga Jalan Irkab, juga sudah melaporkan balik politisi Partai Golkar tersebut ke Polda Riau, Sabtu (4/9/2021) lalu.

Saat ditanya soal dilaporakan balik oleh warga, IYS menyebut bahwa warga berhak dan sama di mata hukum.

"Silahkan aja karena itu hak mereka (warga), karena proses ini sudah berjalan di kepolisian, maka kita tunggu kepolisian bekerja," cakap IYS, Ahad (5/9/2021) kemarin.

Lanjut IYS, Indonesia adalah negara hukum dan setiap perbuatan ada aturannya.

Dia juga menuturkan agar semua pihak menghargai proses hukum dengan tidak mengumbar isu, fitnah, dan berita bohong.

"Saya juga punya hak yang sama untuk melaporkan pelanggaran UU ITE orang-orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong," ujarnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved