• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dilaporkan ke BK, Bila Terbukti Bersalah IYS Terancam Diberhentikan

Redaksi

Rabu, 08 September 2021 17:34:31 WIB
Cetak
Dilaporkan ke BK, Bila Terbukti Bersalah IYS Terancam Diberhentikan
Warga Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru melaporkan politisi Partai Golkar inisial IYS ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (8/9/2021).

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menerima laporan dari warga Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru yang saat ini berselisih dengan salah satu anggota DPRD Pekanbaru, IYS.

Seusai menemui warga, Rabu (8/9/2021), Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh IYS akan terlebih dahulu dipelajari oleh BK.

"Kita tidak boleh tendensius dan harus melihat dengan cermat menggunakan azas praduga tak bersalah," kata Ruslan, Rabu (8/9/2021).

Warga sebelumnya datang bersama kuasa hukum dari Firma Hukum Semua Orang (FHSO) yang diketuai oleh Suharmansyah dan disambut oleh Ketua BK Ruslan Tarigan, Wakil Ketua BK Masni Ernawati dan juga anggota BK Ali Suseno, serta Pangkat Purba.

Lanjut Ruslan, warga juga membantah telah terjadinya pengeroyokan dan juga pembacokan seperti yang tengah beredar di tengah masyarakat.

Ruslan juga menjelaskan dalam penyelidikan nanti, BK akan meminta pendapat para ahli, seperti ahli pidana, ahli perdata, dan ahli tata negara.

"Secara etik warga meminta BK memberikan sanksi kepada oknum (IYS), tentu BK tidak boleh gegabah dan harus melihat bukti serta memanggil saksi," jelasnya.

Lebih jauh, jika IYS terbukti bersalah, Ruslan mengatakan yang bersangkutan bisa diganjar dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang pemerintahan daerah atau PP Nomor 12 tentang tata tertib dan kode etik.

"Peneguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap. Itulah sanksinya," tegas Ruslan.

Sementara itu kuasa hukum warga, Suharmansyah mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada BK DPRD Kota Pekanbaru.

"Kami selaku penasehat hukum akan dampingi masyarakat yang dipanggil oleh pihak penyidik dari Polresta Pekanbaru," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembacokan yang terjadi pada saat IYS cekcok dengan warga, bahkan dia mengaku bingung siapa yang terkena bacokan seperti isu yang beredar.

"Masyarakat dilaporkan pasal 170, pasal 170 itu perusakan barang atau orang. Tapi beliau (IYS) menyampaikan di pemberitaan dibacok, ngeri kali bahasanya," tegasnya.

Terkait hal itu, warga Jalan Irkab, juga sudah melaporkan balik politisi Partai Golkar tersebut ke Polda Riau, Sabtu (4/9/2021) lalu.

Saat ditanya soal dilaporakan balik oleh warga, IYS menyebut bahwa warga berhak dan sama di mata hukum.

"Silahkan aja karena itu hak mereka (warga), karena proses ini sudah berjalan di kepolisian, maka kita tunggu kepolisian bekerja," cakap IYS, Ahad (5/9/2021) kemarin.

Lanjut IYS, Indonesia adalah negara hukum dan setiap perbuatan ada aturannya.

Dia juga menuturkan agar semua pihak menghargai proses hukum dengan tidak mengumbar isu, fitnah, dan berita bohong.

"Saya juga punya hak yang sama untuk melaporkan pelanggaran UU ITE orang-orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong," ujarnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved