• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 845 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 976 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Tak Butuh Waktu Lama Polsek Kandis Berhasil Mengungkap Perkara Tindak Pidana Curat

Redaksi

Jumat, 24 September 2021 19:13:15 WIB
Cetak
Tak Butuh Waktu Lama Polsek Kandis Berhasil Mengungkap Perkara Tindak Pidana Curat

SIAK, BEDELAU.COM  --Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT Ivomas Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP  Gunar Rahadiyanto melalui Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi mengatakan bahwa berawal pada hari Rabu (22/9/2021) sekira pukul 17.00 Wib datang seorang Laki-laki  a.n LMT NK melaporkan bahwa telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap barang berupa 2 (dua) pcs Hyd Cyl, 2 (dua) pcs Titl Cyl, 1 (satu) pcs tabung lift, 1 (satu) pcs Control Valve bekas, 1 (satu) pcs Trade Link bekas, 2 (dua) pcs besi H, 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator, 1 (satu) pcs Handle traktor di workshop PT Ivomas Tunggal Kebun Libo Kampung Sam-Sam Kec. Kandis Kab. Siak.

"Menurut keterangan pelapor kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 12.00 Wib Pelapor melihat mobil Hilux warna hitam nopol B 9447 PBA yang digunakan pelaku keluar dari bengkel dalam keadaan mencurigakan,  karena mobil tersebut dalam keadaan bermuatan berat, lalu Pelapor mengikuti mobil tersebut keluar dari workshop bersama dengan saksi I dan berhenti di tempat penjualan besi tua/bekas di Surya Minang Kandis. Setelah mengetahui keberadaan mobil tersebut kemudian Pelapor kembali ke kantor Kebun Libo untuk menjemput saksi lain selaku pimpinan Pelapor,  selanjutnya atas perintah atasan bersama Pelapor menuju tempat penjualan besi tua/bekas tersebut dan sesampainya di tempat penjualan besi tua/bekas tersebut kemudian Pelapor melihat barang milik workshop PT Ivomas Tunggal Libo berupa 2  (dua) pcs Hyd Cyl, 2 (dua) pcs Titl Cyl, 1 (satu) pcs tabung lift, 1 (satu) pcs Control Valve bekas, 1 (satu) pcs Trade Link bekas, 2 (dua) pcs besi H, 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator, 1 (satu) pcs Hadle traktor ada di tempat penjualan besi tua/bekas tersebut. Kemudian Pelapor atas perintah pimpinannya untuk berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis untuk segera dicari dan diamankan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut" terang Kompol Indra.

Lanjut Kompol Indra menerangkan berdasarkan laporan dan keterangan pelapor tersebut Kompol Indra memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Faisal beserta anggota Piket Reskrim dan Piket SPK untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan didapat 3 nama yang diduga sebagai pelaku  JFZ, LMS, dan HM,  dan tidak membutuhkan waktu lama TIm berhasil mengamankan ketiga pelaku  dan setelah dilakukan pemeriksaan diduga pelaku mengakui perbuataNnya dan menjual barang hasil curian tersebut kepada Sdr I R di Surya Minang, selanjutnya ketiga pelaku dan satu penadah tersebut  dibawa ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut". Kata Kompol Indra.

Dari ketiga pelaku dan satu orang penadah tersebut diamankan barang bukti:
- 2  (dua) pcs Hyd Cyl
- 2 (dua) pcs Titl Cyl
- 1 (satu) pcs tabung lift
- 1 (satu) pcs Control Valve bekas
- 1 (satu) pcs Trade Link bekas
- 2 (dua) pcs besi H
- 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator
- 1 (satu) pcs Handle traktor
- 1 (satu) unit mesin las Asetelin
- 1 (satu) buah timbangan duduk
- 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux B 9447 PBA
- Uang tunai sebesar Rp 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp 100.000,00( seratus ribu rupiah) sebanyak 16 (enam belas) lembar hasil penjualan barang hasil curian tersebut.

"Ketiga pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHPidana dan penadahnya  Pasal 480 KUHPidana" tutup Kapolsek Kandis.

Pimpinan PT Ivomas  melalu Humas PT Ivomas Sdr.Agung menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi atas keberhasilan Polsek Kandis dan jajaran yang telah sigap mengungkap perkara curat yang merugikan PT Ivomas dalam waktu singkat.

"Kami atas nama management PT. vomas sangat berterimakasih dan mengapresiasi keberhasilan Polsek Kandis dengan cepat mengungkap perkara pencurian yang kami laporkan, kami mendukung upaya penegakan hukum oleh Polsek Kandis, terutama kejahatan kejahatan yang terjadi di bidang usaha perkebunan maupun tindak pidana lainnya, sehingga terciptanya iklim usaha dan suasana Kamtibmas yang kondusif  ",ucap Agung. (Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
23 Oktober 2025
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved