• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BK Bacakan Putusan Nasib Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Diberhentikan?

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 18:55:10 WIB
Cetak
BK Bacakan Putusan Nasib Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Diberhentikan?
Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru membacakan laporan keputusan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/10/2021) dari pukul 21.00 hingga Selasa (26/10/2021) pukul 01.00 WIB.

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Buntut laporan kedua unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, yakni Hamdani dan Nofrizal serta 13 anggota DPRD Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau terkait dugaan pelanggaran penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru membacakan laporan keputusan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/10/2021) dari pukul 21.00 hingga Selasa (26/10/2021) pukul 01.00 WIB.

Pembacaan keputusan oleh BK DPRD Kota Pekanbaru disampaikan setelah rapat paripurna penetapan keanggotaan tiga panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru pembahasan enam rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Bahkan, jelang pembacaan hujan interupsi silih berganti tak kala para anggota dewan akan memberikan masukan kepada pimpinan sidang hingga suasana rapat tampak memanas.

Sebagian dewan dari Partai PDI-P, Gerindra, Golkar menyarankan agar pembacaan keputusan BK DPRD disampaikan secara terbuka. Namun, beberapa kader dari PKS menyarankan untuk ditunda atau skors hingga akhirnya keputusan tetap disampaikan meskipun dengan pengecualian.

Namun, saat hendak dibacakan perihal putusan ini, seluruh tamu undangan tanpa terkecuali diminta untuk meninggalkan ruangan paripurna. Alhasil, laporan BK terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan unsur pimpinan dan anggota pun hanya bisa didengar oleh para anggota dewan yang hadir di dalam ruangan.

Meski begitu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa putusan yang telah disampaikan oleh BK DPRD Pekanbaru telah disepakati untuk tidak disampaikan ke publik.

“Tadi sesuai kesepakatan bersama hanya untuk internal DPRD saja. Tidak untuk konsumsi publik. Tentu harus dihargai lah keputusan bersama tersebut,” kata Hamdani.

Sebelum putusan dibacakan, Hamdani secara terbuka memang menyampaikan permintaan maaf kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Hal tersebut, Ia sampaikan di sela-sela hujan interupsi para anggota dewan.

“Saya mohon maaf jika dalam tingkah laku memimpin DPRD ini belum sesuai harapan. Ke depan mari sama-sama memperbaiki untuk semua. Saya manusia biasa, bisa salah dan bisa khilaf,” ujarnya.

Hamdani menyampaikan, ucapan terima kasih atas atensi seluruh anggota dewan. Ke depan, ia menyebut akan merubah sikap serta mohon tunjuk ajar dan nasihat dari para pimpinan yang lain dan anggota.

“Semua orang-orang yang duduk di DPRD ini adalah orang hebat. Saya minta masukan dan nasihat karena bagi saya ini menjadi sebuah pelajaran. Ke depan saya akan memperbaikinya dan saya tidak akan anti kritik ataupun otoriter,” pungkasnya.

Sebelumnya Dapot Sinaga dalam interupsinya menyarankan agar pimpinan dan anggota dewan yang lain dapat mendengarkan putusan dari BK DPRD Pekanbaru.

“Ini Marwah PDI-Perjuangan. Karena di situ Ketua BK DPRD Pekanbaru nya kader PDI-P. Jadi biarkan saja BK membacakan putusan itu,” katanya.

Di tempat yang sama Masni Ernawati menambahkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani hanya membuang-buang waktu saja. Padahal jika dibacakan, maka rapat paripurna bisa segera berakhir.

“Ketua buang-buang waktu saja. Hasil keputusan itu kan hanya dibacakan, bukan hasil persetujuan dan kesepakatan. Waktu habis keputusan tak ada. Setelah dibacakan, kan bisa lobi sana, lobi sini. Jadi bacakan sajalah putusan dari BK,” ungkapnya.

Sementara itu, Firmansyah mewakil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jika putusan tersebut dibacakan secara terbuka.

“PKS menolak untuk dibacakan putusan itu. Ini demi azas keadilan,” tegas Firmansyah.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.

Daerah

Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:56:35 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru

Senin, 22 Desember 2025 - 20:24:38 WIB

BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.

Daerah

Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak

Senin, 22 Desember 2025 - 20:22:14 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf

Senin, 22 Desember 2025 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Perjalanan jauh dan .

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
23 Desember 2025
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
23 Desember 2025
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
23 Desember 2025
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri
23 Desember 2025
Remaja di Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing
23 Desember 2025
Bentrokan Eks Karyawan PT SIS dan Pekerja PT PAB di Pamesi, Warga Dipastikan Tak Terlibat
23 Desember 2025
UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya
23 Desember 2025
Terungkap! KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu
22 Desember 2025
Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi
22 Desember 2025
Anak di Bawah Umur 'Digilir' 10 Pria di Inhu, Lima Pelaku Ditangkap
22 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved