• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BK Bacakan Putusan Nasib Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Diberhentikan?

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 18:55:10 WIB
Cetak
BK Bacakan Putusan Nasib Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Diberhentikan?
Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru membacakan laporan keputusan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/10/2021) dari pukul 21.00 hingga Selasa (26/10/2021) pukul 01.00 WIB.

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Buntut laporan kedua unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, yakni Hamdani dan Nofrizal serta 13 anggota DPRD Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau terkait dugaan pelanggaran penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru membacakan laporan keputusan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/10/2021) dari pukul 21.00 hingga Selasa (26/10/2021) pukul 01.00 WIB.

Pembacaan keputusan oleh BK DPRD Kota Pekanbaru disampaikan setelah rapat paripurna penetapan keanggotaan tiga panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru pembahasan enam rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Bahkan, jelang pembacaan hujan interupsi silih berganti tak kala para anggota dewan akan memberikan masukan kepada pimpinan sidang hingga suasana rapat tampak memanas.

Sebagian dewan dari Partai PDI-P, Gerindra, Golkar menyarankan agar pembacaan keputusan BK DPRD disampaikan secara terbuka. Namun, beberapa kader dari PKS menyarankan untuk ditunda atau skors hingga akhirnya keputusan tetap disampaikan meskipun dengan pengecualian.

Namun, saat hendak dibacakan perihal putusan ini, seluruh tamu undangan tanpa terkecuali diminta untuk meninggalkan ruangan paripurna. Alhasil, laporan BK terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan unsur pimpinan dan anggota pun hanya bisa didengar oleh para anggota dewan yang hadir di dalam ruangan.

Meski begitu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa putusan yang telah disampaikan oleh BK DPRD Pekanbaru telah disepakati untuk tidak disampaikan ke publik.

“Tadi sesuai kesepakatan bersama hanya untuk internal DPRD saja. Tidak untuk konsumsi publik. Tentu harus dihargai lah keputusan bersama tersebut,” kata Hamdani.

Sebelum putusan dibacakan, Hamdani secara terbuka memang menyampaikan permintaan maaf kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Hal tersebut, Ia sampaikan di sela-sela hujan interupsi para anggota dewan.

“Saya mohon maaf jika dalam tingkah laku memimpin DPRD ini belum sesuai harapan. Ke depan mari sama-sama memperbaiki untuk semua. Saya manusia biasa, bisa salah dan bisa khilaf,” ujarnya.

Hamdani menyampaikan, ucapan terima kasih atas atensi seluruh anggota dewan. Ke depan, ia menyebut akan merubah sikap serta mohon tunjuk ajar dan nasihat dari para pimpinan yang lain dan anggota.

“Semua orang-orang yang duduk di DPRD ini adalah orang hebat. Saya minta masukan dan nasihat karena bagi saya ini menjadi sebuah pelajaran. Ke depan saya akan memperbaikinya dan saya tidak akan anti kritik ataupun otoriter,” pungkasnya.

Sebelumnya Dapot Sinaga dalam interupsinya menyarankan agar pimpinan dan anggota dewan yang lain dapat mendengarkan putusan dari BK DPRD Pekanbaru.

“Ini Marwah PDI-Perjuangan. Karena di situ Ketua BK DPRD Pekanbaru nya kader PDI-P. Jadi biarkan saja BK membacakan putusan itu,” katanya.

Di tempat yang sama Masni Ernawati menambahkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani hanya membuang-buang waktu saja. Padahal jika dibacakan, maka rapat paripurna bisa segera berakhir.

“Ketua buang-buang waktu saja. Hasil keputusan itu kan hanya dibacakan, bukan hasil persetujuan dan kesepakatan. Waktu habis keputusan tak ada. Setelah dibacakan, kan bisa lobi sana, lobi sini. Jadi bacakan sajalah putusan dari BK,” ungkapnya.

Sementara itu, Firmansyah mewakil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jika putusan tersebut dibacakan secara terbuka.

“PKS menolak untuk dibacakan putusan itu. Ini demi azas keadilan,” tegas Firmansyah.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved