• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Penyuluhan Bunga Rampai Hukum, Pemdes Pambang Pesisir Gandeng LBH Sandrego

Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021 20:02:07 WIB
Cetak
Penyuluhan Bunga Rampai Hukum, Pemdes Pambang Pesisir Gandeng LBH Sandrego
PARALEGAL: Dr. H.M. Yusuf Daeng, M SH, MH, Ph.D (dosen Unilak Pekanbaru) memberikan materi kepada peserta pelatihan dan penyuluhan Paralegal di Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir, Jum'at (29/10/

BENGKALIS, BEDELAU.COM ---Sebagai bentuk perhatiannya di bidang hukum dikawasan pesisir pantai Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir menyelenggarakan penyuluhan hukum bunga rampai, Jum'at (29/10/2021).

Kegiatan dilaksanakan di aula Pertemuan Pemdes Pambang Pesisir dan dibuka resmi oleh Camat Bantan Muthu Saily diwakili Kasi Trantib Jayusni.

Selain penyuluhan hukum bunga rampai. Di sela-sela kegiatan juga dibarengi dengan pelatihan dan penyuluhan paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sandrego diketuai Dr. H.M. Yusuf Daeng M. SH, MH. Ph.D.

Pelatihan dan penyuluhan paralegal diikuti 4 peserta terdiri dari perangkat desa dan umum. Kegiatan bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan bidang hukum, yang mewakili desa dalam hal-hal berkaitan ke ranah hukum, serta mampu mengurai permasalahan hukum, yang terjadi di lingkungan desa.

 

Kepala Desa Pambang Pesisir Pasla dalam sambutannya mengatakan pelatihan dan penyuluhan hukum di Desa Pambang Pesisir sangat penting. Karena, wilayah Pambang Pesisir merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Pasla menambahkan wilayah Pambang Pesisir hari ini mayoritas masyarakatnya bergantung hidup kepada hasil tangkap ikan atau bermata pencaharian sebagai nelayan.

Persoalan kawasan perbatasan laut, sambungnya, menjadi salah satu keluhan para nelayan Pambang Pesisir yang setiap hari melaut untuk menangkap ikan.

"Melalui pelatihan dan penyuluhan paralegal ini, secara tidak langsung membuka cakrawala kita mengetahui batas laut internasional. Apalagi, Pambang Pesisir berdekatan dengan negara tetangga Malaysia. Alhamdulillah, antusias masyarakat di sini sangat besar, apalagi hadir sebagai narasumber di tengah-tengah masyarakat Ketua LBH Sandrego Dr. H.M. Yusuf Daeng M. SH, MH, Ph.D, yang merupakan advokat dan akademiisi dari universitas  di Riau,"kata Pasla.

Sementara itu, Ketua LBH Sandrego Dr. H.M. Yusuf Daeng M. SH, MH, Ph.D mengatakan, Paralegal ini hadir sejak 2018. Paralegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta hadir menjadi pendampingan hukum di desa.

"Kita sangat apresiasi kepada pemerintah Desa Pambang Pesisir dan inisiasi kepala desa dalam penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan penyuluhan paralegal ini. Dan tentunya menjadi langkah awal untuk memperkuat bidang hukum di desa,"kata dosen dan advokat senior Riau ini.

Ketua masyarakat hukum pidana dan kriminologi Indonesia (Mahupiki) Provinsi Riau ini, hari ini Kabupaten Bengkalis, khususnya Desa Pambang Pesisir menjadi jalur laut yang aksesnya dekat dengan Malaysia.

Sehingga masyarakat di sini wajib mendapatkan ilmu pengetahuan tentang hukum. Termasuk adanya paralegal, yang diikuti sejumlah peserta muda dan energik.

"Beberapa pemateri sengaja kita hadirkan melalui zoom meeting diantara materi, yaitu pengetahuan paralegal, meminalisir risiko hukum, proses acara pidana dalam perkara pidana dan UU Kelautan dan Perikanan,"ujarnya.

Empat Peserta Menerima Sertifikat dan Kartu Paralegal

Ketua Panitia Pelaksana Masrory Yunas, SH, MH turut menambahkan peserta yang mengikuti pelatihan dan penyuluhan paralegal mendapatkan sertifikat dan kartu paralegal. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan berkat kerjasama yang baik dengan pemerintah Desa Pambang Pesisir. Harapan kegiatan bisa melahirkan masyarakat yang sadar hukum, serta menambah ilmu pengetahuan di bidang hukum.

"Alhamdulillah kegiatan berlangsung sukses. Antusias masyarakat dan peserta begitu besar. Bahkan juga diberi ruang dialog dan diskusi seputar bunga rampai hukum. Semoga kegiatan ini nantinya bisa berkelanjutan ke desa-desa lainnya," ujar Masrory Yunas, SH, MH didampingi Herianto, SH, MH.

Dalam kegiatan tersebut pemateri diantaranya Dr. Fahmi Tarmizi, SH, MH (Dekan Unilak), Dr. M. Musa, SH, MH (Dosen), M. Fadly, SH, SE, MH dan Dr. H.M. Yusuf Daeng M.SH, MH, Ph. D (Dosen).

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah undangan, yaitu Ketua BPD Pambang Pesisir, Ridho, Ketua LAMR Desa Pambang Pesisir Yunus dan sejumlah mahasiswa di Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved