• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Keji, Pria di Rohul Perkosa Istri Teman Berulang Kali

Redaksi

Senin, 06 Desember 2021 20:32:45 WIB
Cetak
Keji, Pria di Rohul Perkosa Istri Teman Berulang Kali

ROKAN HULU, BEDELAU.COM --Nekat menyetubuhi istri teman sebanyak 6 kali, pelaku DK warga Kabupaten Rokan Hulu terpaksa diamankan pihak kepolisian.

Dimana kejadian keji itu dilakukan pelaku DK terhadap korban ZU berulang kali ketika suami korban yang tak lain teman pelaku sendiri berinisial S tidak berada dirumah.

Merasa tidak terima, korban ZU melaporkan kejadian itu dengan laporan Polisi : LP/B/27/X/2021/SPKT/SEK TAMBUT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tanggal 2 Oktober 2021.

"Pelaku DK kini sudah diamankan atas laporan korban ZU. Dimana korban melaporkan pelaku atas tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan berulang kali dengan dalih mengancam akan membunuh korban dan anaknya," kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan Mardiono, peristiwa pertama kali terjadi di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul,  Kamis  26 Agustus 2021 dimana suami korban berinisial S sedang berada di kebun bersama orang tuanya sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pada saat itu pelaku DK ini ingin melancarkan aksi pemerkosaan, namun suami korban ini pulang lebih awal dari kebun. Dan aksi pelaku DK gagal," katanya.

Tidak berhenti ingin melakukan niat jahat, pada Sabtu  28 Agustsus 2021 sekitar pukul 04.00 Wib dinihari, ketika suami korban tidak berada di rumah, karena masih kerja di ladang, DK kembali melancarkan aksi bejatnya.

"Dimana modus pelaku DK ini memanggil korban seolah-olah suaminya pulang dari ladang. Korban yang mendengar suara panggilan itu langsung membuka pintu, saat pintu dibuka ternyata pelaku DK sudah menunggu. Dan aksi pemerkosaan tidak bisa ditolak korban lantaran sudah diancam," terangnya lagi.

Aksi bejat itu nekat dilakukan pelaku tepat disebelah anak korban yang sedang tidur. Setelah puas melepaskan hasrat birahinya, pelaku langsung pergi sambil mengatakan “Awas kau, kalau ngomong sama orang lain“.

"Kejadian yang ketiga dimana tanggal korban sudah tidak ingat. Dimana pada malam hari sehabis Sholat Isya pada Bulan September 2021 pelaku datang ke rumah korban dengan dalih mau beli rokok. Pelaku yang melihat sang suami korban tidak dirumah langsung menyetubuhi korban di Kantor PP," jelasnya lagi.

Setelah melepaskan nafsunya, lagi-lagi pelaku mengancam korban untuk memuluskan aksinya.

"Kejadian selanjutnya (empat) terjadi Kamis, dimana tanggalnya tidak diingat korban. Itu terjadi pada malam hari seminggu setelah kejadian di Kantor PP tepatnya masih di bulan September 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian pemerkosaan itu kembali dilakukan disaat suami korban tidak dirumah," ujar Mardiono itu.

Kemudian kejadian yang kelima terjadi, Rabu 22 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB,  pada saat itu korban mau ke grosir di KM 24 Mahato untuk belanja kebutuhan warung jualannya.

Di tengah jalan pelaku mencegat korban sambil mengancam pelapor dengan berkata "berhenti kau dulu, klo gak ku lempar pisau nanti kau", karena ketakutan diancam korban langsung berhenti.

Tanpa membabi buta korban ditarik dan dipaksa menuju lapangan cross. Disitu ada sebuah gubuk. Disana pelaku memperkosa korban. Dan kejadian selanjutnya, Ahad 26 September 2021 sekitar pukul 14.00 WIB saat korban berangkat menuju ke grosir di KM 24 Mahato untuk belanja keperluan warung jualannya.

Pada saat di tengah jalan korban dicegat kembali oleh pelaku dan langsung menjambak rambut korban sambil berkata “Berhenti kau dulu, ikut aku". Kemudian korban menjawab “Nggak mau aku" , kemudian pelaku berkata "Ndak usah bertingkah kau“ sambil menjambak rambut korban.

"Korban dibawa ke penginapan Nek Ebring. Disana pelaku menyetubuhi korban dan menbawa uang belanja korban sebanyak Rp500 ribu. Setelah korban selesai belanja, korban pulang ke rumah," katanya lagi.

Sesampainya di rumah S bertanya kepada korban "Mengapa sedikit sekali belanjaannya". Karena ketakutan dan teringat ancaman pelaku, korban berbohong kepada suaminya itu dengan mengatakan "Uang yang bawa hilang jatuh pada saat dalam perjalanan ke tempat grosir"

Kejadian terakhir saat korban diperkosa  Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB saat suami keluar rumah untuk mengantarkan sepeda motor ketempat temannya.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku masuk ke rumah. lagi dan lagi korban disetubuhi pelaku. Disitu korban menolak, namun pelaku kembali ancam korban. Setelah selesai menyetubuhi korban, S pulang ke rumah dan mengetahui perbuatan pelaku," terang Mardiono.

Melihat hal itu, S langsung mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri. "Setelah melaporkan kepetugas berwajib, pelaku DK diamankan tanpa perlawanan," tutup Mardiono.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

Hukrim

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08:01 WIB

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragir.

Hukrim

Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:21:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekan.

Hukrim

Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:16:55 WIB

BEDELAU.COM --Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved