• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Tiada Ampunan dari Jenderal Andika Bagi Prajurit Pemukul Polisi Wanita

Redaksi

Rabu, 08 Desember 2021 23:40:30 WIB
Cetak
Tiada Ampunan dari Jenderal Andika Bagi Prajurit Pemukul Polisi Wanita

BEDELAU.COM --Polisi wanita (Polwan) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dipukuli prajurit TNI hingga peristiwa itu viral di media sosial. Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, tak tinggal diam dengan aksi anak buahnya melakukan pemukulan terhadap polisi wanita.

Prajurit TNI yang diduga melakukan pemukulan berasal dari Yonif Raider 631/Antang, Kalteng. Danrem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya buka suara soal pemukulan tersebut.
 
"Cerita sebenarnya itu kan sudah terjadi. Yang beredar itu kan dilebih-lebihkan. Sebenarnya tidak seperti itu," ujar Yudianto, kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
 
"Itu kan kesalahpahaman. Anak-anak itu di kafe. Intinya sudah diselesaikan, saya dan Kapolda sudah menyelesaikan. Sudah damai," sambungnya.
 
Meskipun pelaku dengan korban sudah berdamai, penyelidikan oleh POM TNI tetap dilakukan. Proses hukum tetap dilaksanakan untuk menutaskan kasus pemukulan tersebut.
 
"Saya tegaskan itu walaupun sudah selesai secara damai, tetep saya ke dalam itu melakukan proses hukum, penyelidikan melalui POM," kata Brigjen TNI Yudianto
 
Proses hukum dilakukan untuk menciptakan efek jera bagi anggota yang lain. Brigjen TNI Yudianto akan tegas menyatakan yang benar dan yang salah.
 
"Sehingga ada efek deteren (menakuti), efek jera bagi anggota lain. Tetap saya sabagai Danrem menyatakan benar yang benar, salah yang salah," ujarnya.
 
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, angkat bicara soal pemukulan yang diduga dilakukan anak buahnya di Kalteng. Andika menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.
 
"Saya akan proses hukum," ucap Jenderal Andika.
 
Andika mengatakan baru mendapat informasi tersebut. Jenderal Andika menegaskan proses hukum segera dilakukan.
 
"Segera," ucap Andika.
 
Pelanggaran Berat
 
Korem 102 menyatakan perkara ini masuk dalam kategori pelanggaran berat TNI AD. Setidaknya, ada tujuh pelanggaran berat TNI AD.
 
"Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena hal tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan oleh TNI AD yang tidak boleh dilanggar anggota TNI AD," tegas Kapenrem 102/Panju Panjung, Mayor Inf Mahsun Abadi, saat konferensi pers dengan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro di Korem 102/ Panju Panjung.
 
Berikut 7 pelanggaran berat TNI AD:
 
1. Penyalahgunaan Senjata Api dan MU Handak.
2. Penyalahgunaan Narkoba.
3. Desersi dan Insubordinasi.
4. Perkelahian dengan Rakyat, TNI, dan Polri.
5. Pelanggaran Asusila.
6. Penipuan, Perampokan dan Pencurian.
7. Perjudian, Backing Illegal Logging, Mining, dan Fishing.
 
TNI Koordinasi dengan Polri
 
TNI berkoordinasi dengan Polri untuk menerapkan sanksi pada prajurit Yonif Raider 631/Antang yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap polwan. POM TNI melakukan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
 
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI, maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis.
 
"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,"
 
Polda Kalteng menegaskan bahwa kasus pemukulan ini sudah diselesaikan. Namun pelaku yang terlibat dalam pemukulan ini diposes hukum.
 
"Kasusnya sudah selesai. Dan yang oknum yang terlibat pertikaian akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro.
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Musyawarah Olahraga .

Pemerintahan

CKG, Dedi Syafrizal : Langkah Positif dan Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pejabat (Pj) Kepala Desa bes.

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 5 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 6 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 7 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved