• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sudah Berlangsung 41 Hari, Unjuk Rasa Imigran di Pekanbaru akan Dibubarkan Paksa

Redaksi

Sabtu, 25 Desember 2021 19:39:33 WIB
Cetak
Sudah Berlangsung 41 Hari, Unjuk Rasa Imigran di Pekanbaru akan Dibubarkan Paksa
Sejumlah imigran di Pekanbaru unjuk rasa minta dikirim ke negara ketiga. Foto: Dok. CAKAPLAH.com

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa warga Imigran atau pengungsi luar negeri di Kota Pekanbaru sudah berlangsung selama 41 hari. Aksi itu bakal dibubarkan paksa lantaran dinilai menjadi ancaman ketentraman dan penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi Riau itu.

"Sudah memasuki hari ke-41 pengungsi luar negeri melakukan unjuk rasa di gedung Graha Pena. Tuntutan mereka, minta ditransfer ke negara ketiga. Negara ketiga itu, Australia, Amerika, New Zealand, Kanada, dan Belgia. Sementara kuota saat ini sangat terbatas," kata Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu (25/12/2021).

Aksi itu dikhawatirkan menimbulkan ancaman terhadap beberapa aspek. Bang Zoel, sapaan Kepala Kesbangpol menjelaskan acaman yang mungkin terjadi di kegiatan unjuk rasa ini berupa kerumunan. Tentunya ini bisa mengganggu proses pengamanan Natal dan Tahun Baru, kemudian Covid-19.

"Kerumunan ini berlangsung setiap hari. Lebih kurang 50 sampai 100 orang melakukan aksi, bergantian. Hal ini harus segera kita antisipasi," kata dia.

Ancaman lain berupa gangguan kepada masyarakat sekitar, serta tempat-tempat ibadah yang ada di sana sering dijadikan tempat berkumpul. Mereka juga menggunakan fasilitas yang ada di sana, hingga menyebabkan kondisi tempat ibadah itu menjadi kotor.

Selain itu, rumah toko atau ruko yang ada di sekitar juga dijadikan tempat mereka beristirahat, tempat berkumpul dan lain sebagainya. Ini juga berupa potensi ancaman terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, yang saat ini dilakukan Pemko Pekanbaru.

Ada beberapa upaya yang telah dilakukan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Kota Pekanbaru. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi ada TNI-Polri, Kejaksaan, OPD terkait serta IOM dan UNHCR. Upaya yang dilakukan sudah berdialog dan mediasi berulang kali.

Satgas juga sudah berikan surat teguran kepada mereka, bahwa mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Republik Indonesia. Ia menjelaskan, pengungsi ini tidak kebal hukum dan wajib menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Contohnya mereka melanggar peraturan terkait penyampaian pendapat di muka umum. Sampai hari ini instansi di Kota Pekanbaru ini tidak pernah memberikan izin mereka melakukan unjuk rasa," jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan Perda Keterlibatan Umum, serta Perda nomor 7 tahun 2021, terkait dengan Covid-19 ini. Kesbangpol melalui Satgas juga sudah sampaikan imbauan kepada pengungsi luar negeri ini, untuk kembali ke akomodasinya masing-masing, akomodasinya di Pekanbaru ini ada sembilan tempat.

Tim Satgas juga sudah lakukan rapat tentang rencana penertiban terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh pengungsi ini. Hasil rapat itu, Satgas bertindak lebih tegas lagi berupa pembubaran paksa terhadap pengungsi luar negeri ini.

"Hasil rapat, kami akan lakukan penertiban atau pembubaran paksa setelah pelaksanaan Natal dan Tahun baru. Kami perkirakan di minggu pertama Januari. Tetapi kalau perlu melaksanakan penertiban sebelum itu, kami siap juga. Ini langkah-langkah dan upaya yang telah kami lakukan. Dengan berbagai pertimbangan, hasilnya seperti itu," paparnya.

 

 

sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:59:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.

Daerah

Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhard.

Daerah

Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:35:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58:35 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.

Daerah

Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:51:36 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:47:15 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved