• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pengacara Kondang Mirwansyah berikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Dody Sudrajat

Redaksi

Ahad, 26 Desember 2021 21:37:47 WIB
Cetak
Pengacara Kondang Mirwansyah berikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Dody Sudrajat

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Video Fuji yang beredar yang merupakan adik Bibi Ardiansyah menakuti Gala Sky dengan menyebut nama "Dodot" di awal Desember 2021 berbuntut panjang.

Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, marah melihat video dagelan yang viral di TikTok berisi dia yang diduga dijelekkan didepan Gala Sky Andriansyah, cucunya. Doddy Sudrajat mengatakan, ada perempuan yang diduga Fuji di video yang viral di TikTok itu.

Menurut Doddy Sudrajat, pada video Fuji diduga berusaha mempengaruhi Gala Sky Andriansyah supaya menjelekkan kakeknya itu dan Doddy Sudrajat berusaha melaporkannya ke pihak berwajib.

"Gala Sky sampai ketakutan," kata Sunan Kalijaga, pengacara Doddy Sudrajat.

Baru-baru ini seorang pengacara muda kondang bernama Mirwansyah mengunggah video di akun TikTok pribadinya @mirwansyah.ms yang menjawab pertanyaan netizen mengenai apakah Fuji adik Bibi Andriansyah dapat di pidanakan lantaran menakuti Gala Sky Andriansyah dengan nama Dodot.

"komentar netizen di Vidio Tiktok saya yang viral, itu menunjukkan dukungan yang dimana bermula ketika adanya konferensi pers yang akan memperkarakan fuji terkait adanya penyebutan kata (Dodot)", ujar Mirwansyah.

Pengacara kondang Mirwansyah,SH.,MH, angkat bicara  bahwa nama Dodot tidak bisa diperkarakan dan tidak memenuhi unsur pidana UU ITE.

Sebagai praktisi hukum, memberikan pandangan hukum terkait dengan nomor atau aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia yaitu pada pasal 27 ayat 3  UU  19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang dimana menurut hemat saya bahwa Dodot itu bukan nama yg sebenarnya, sehingga nama yang tidak sebenarnya yang viral itu bisa diperkarakan karna tidak memenuhi unsur pasal 27 ayat 3  dan adanya turunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri yang mana menerangkan delik mana yang bisa masuk atau tidak dikaitkan dengan regulasi yang ada.

"Jika Sunankalijaga, Pengacara Dody ingin bertemu atas Vidio yang sudah viral maka tentu kita menyambut baik, karna niatan saya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar melek hukum yang dimana kita semua dapat memanfaatkan media untuk mendapatkan atau memberi informasi yang real dan tidak terjebak dalam persoalan hukum", tegas Mirwansyah.

Mengenai iPhone 13 ini soal kemanusiaan, agar pak dody tidak memindahkan kuburan Vanesa. Dengan alasan bahwa ada pihak-pihak yang membuat konten, kuburan Vanesa tidak dijaga security atau tidak di urus Pemda, nah menurut saya itu tidak alasan yang tepat dan sangat tidak prinsip, ini hanya bagian kemanusiaan saja tidak ada maksud apa-apa, agar tidak melakukan hal-hal yang merusak akal sehat publik.

"Apalagi saya sebagai mediator dalam Impersial Media Network (IMN)  MA , kalau memang nanti kedua belah pihak berkenan menunjuk saya sebagai mediator ya tentu saya akan berusaha agar kemudian kedua belah pihak ini berdamai agar tidak memperpanjang perkara tersebut", tutupnya.

Kita berharap agar perkara mereka ini cepat selesai, saya mendoakan yang terbaik untuk kedua belah pihak. (joh)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 21:33:10 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.

Daerah

Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan

Kamis, 11 September 2025 - 21:44:00 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 20:06:05 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Daerah

Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam

Kamis, 11 September 2025 - 20:01:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan

Kamis, 11 September 2025 - 19:42:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved