• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Selama 2021, PAD Menara Telekomunikasi Capai Rp 551 Juta

Redaksi

Senin, 03 Januari 2022 20:13:12 WIB
Cetak
Selama 2021, PAD Menara Telekomunikasi Capai Rp 551 Juta
MENINGKAT: Penerimaan asli daaerah dari retribusi menaara telekomunikasi selama 2021 mengalami peningkatan.(ilustrasi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM –Selama tahun 2021 penerimaan retribusi pendapatan asli daerah (PAD) menara telekomunikasi di Kabupaten Bengkalis mencapai Rp 551 juta lebih, yang ditarik dari 313 unit menara yang tersebar di sebelas kecamatan.

Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Adi Sutrisno, Senin (3/1/2022).  

Menurutnya angka penerimaan PAD pada tahun 2021 mengalami peningkatan sekitar sebesar Rp 75.723.000, atau sekitar 15,92 persen dari Rp 475 juta lebih

Ia menyebutkan,  seiring perkembangan zaman dan pertumbuhan kebutuhan terhadap layanan jasa telekomunikasi, maka perusahaan penyedia berupaya untuk meningkatkan layanannya. Pertumbuhan jumlah menara telekomunikasi pada tahun 2021 meningkat sebanyak 43 unit menara, sehingga total 313 menara atau 15,92 persen dari tahun 2020, yakni 270 menara.

Adi mengatakan, penarikan retribusi ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Umum, dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Adapun besarnya tarif untuk setiap menara telekomunikasi sebesar Rp 1.761.000.

"Secara rinci nilai retribusi yang menjadi pundi-pundi PAD Kabupaten Bengkalis berasal dari menara telekomunikasi milik PT Dayamitra Telekomunikasi sebanyak 73 menara atau sebesar Rp 128 juta lebih," ujarnya.

Diikuti PT Telekomunikasi seluler 67 menara dengan nilai Rp 117 juta lebih. Posisi ketiga PT Profesional Telekomunikasi Indonesia 49 menara, nilai retribusi Rp 86 juta lebih.

Posisi keempat PT Solusi Menara Indonesia (Tower Bersama Group) sebanyak 48 menara, nilai retribusi Rp 84 juta lebih. Kemudian posisi kelima PT Solusi Tunas Pratama sebanyak 20 menara nilai retribusi Rp 35 juta lebih.

Posisi keenam, PT Hutchison 3 Indonesia sebanyak 14 menara, nilai retribusi Rp 24 juta lebih, posisi ketujuh PT Centratama Menara Indonesia 12 menara dengan nilai retribusi Rp 21 juta lebih. diikuti PT EPID Menara AssetCo sebanyak 9 menara dengan nilai retribusi Rp 15 juta lebih.

Selanjutnya PT Inti Bangun Sejahtera, Tbk dan PT. Solusi Menara Indonesia (Tower Bersama Group) masing-masing memiliki sebanyak 6 menara, nilai masing-masing menghasilkan retribusi sebesar Rp 10 juta lebih.

Kemudian PT Solusindo Kreasi Pratama (Tower Bersama Group) sebanyak 5 menara menghasilkan retribusi sebesar Rp 8,8 juta lebih dan terakhir dengan jumlah 4 menara telekomunikasi milik PT Komet Infra Nusantara menghasilkan retribusi sebesar Rp 7 juta lebih.

Diungkapkan Adi, pada tahun 2022 ditargetkan penerimaan PAD dari menara telekomunikasi terus meningkatkan. Hal ini terlihat dari jumlah rekomendasi pengurusan izin pembangunan telekomunikasi pada akhir tahun 2021 ini.

“Insyaallah, pada tahun 2022 mendatang penerimaan PAD dari menara telekomunikasi terus bertambah,” ujar Adi. (ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved