• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 741 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 874 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Pengadilan Agama Bengkalis Adili 717 Perkara

Perkara Cerai Gugat Mendominasi di 2021

Redaksi

Selasa, 04 Januari 2022 22:17:08 WIB
Cetak
Perkara Cerai Gugat Mendominasi di 2021
PERKARA : Pegawai Pelayanan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis sedang menerima berkas perkara dari para penggugat.(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Pengadilan Agama (PA) Kelas II A Bengkalis hingga akhir Tahun 2021 mengadili sebanyak 717 perkara. Hal itu disampaikan Ketua PA Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I, M.A, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, rekap tersebut sesuai dengan ekspose pertanggungjawaban atas program dan rencana kerja selama Tahun 2021. Dari jumlah perkara sebanyak sebanyak 717, klasifikasi perkara gugatan (contensius) di Tahun 2021 601 perkara, sementara sisanya perkara gugatan di Tahun 2020 berjumlah 12 perkara.

Sedangkan untuk perkara permohonan (voluntair), sambung Hasan Nul Hakim, berjumlah 104 perkara. Untuk perkara gugatan sebanyak 601 perkara, terdiri dari perkara cerai talak 136 perkara, perkara cerai gugat yang paling mendominasi yaitu berjumlah 453 perkara, perkara kewarisan sejumlah 1 perkara, pemeliharaan anak sebanyak 2 perkara, harta bersama 5 perkara.

Dalam memutuskan, komposisi majelis hakim  1 ketua dan 1 wakil ketua dan 3 hakim serta 1 hakim senior telah mengadili dan menjatuhkan putusan sejumlah 688 perkara.  Untuk perkara Tahun 2021 masih sebanyak 29 perkara.

“Melalui persentase penyelesaian perkara 100 % dan untuk perkara yang didaftar secara elektronik (E – Court ) ada 245 perkara,”urainya lagi.

Hakim mediator terbaik ini mengutarakan, faktor atau penyebab terjadinya perceraian yang berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis diantaranya 27 perkara meninggalkan salah satu pihak. Kemudian, perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga berjumlah 1 perkara.

Kemudian lagi, sambungnya, faktor  poligami sebanyak 2 perkara dan yang paling mendominasi yakni perselisihan dan pertengkaran sebanyak 504 perkara.

Sidang Keliling

Sementara itu, mantan Wakil Ketua PA Bengkalis ini mengatakan, penyelenggaraan sidang keliling atau diluar gedung pengadilan, khususnya untuk perkara-perkara yang pembuktiannya mudah atau bersifat sederhana. Di Tahun 2021, PA Bengkalis mendapatkan alokasi anggaran dari APBN melalui DIPA 04, yang berasal dari unit organisasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Khususnya untuk program penegakan dan pelayanan hukum, hasil (Outcame) peningkatan manajemen peradilan agama. Kegiatan perkara Hukum Perseorangan, Indikator Kinerja Kegiatan Perkara di lingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung.

“Untuk di kecamatan Mandau dan Kecamatan Rupat dengan pagu anggaran sebesar Rp. 163.278.000 dan di tahun 2021, semua anggaran telah terealisasi 100 persen,”katanya.

Dikatakannya lagi, kegiatan jasa konsultan layanan bantuan hukum dibiayai oleh APBN melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Bengkalis melalui penegakkan dan pelayanan hukum (Posbakum), hasil (Outcame) peningkatan manajemen Peradilan Agama, kegiatan kayanan bantuan hukum perseorangan, indikator kinerja kegiatan layanan bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama dengan jenis keluaran (output) Pos Bantuan Hukum dimana pagu anggaran sebesar Rp25 juta dengan volume 250 jam layanan dan semuanya telah terealisasi 100 persen.

“Semoga Pengadilan Agama Bengkalis ditahun 2022 mendatang senantiasa selalu memberikan pelayanan yang prima, meningkatkan kinerja dan memberikan pencapaian serta prestasi yang gemilang serta dapat meraih Zona Integritas WBK/WBBM ditahun 2022,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemkab Bengkalis Hadirkan Narasumber dari Himpunan Bank Negara

Selasa, 16 September 2025 - 21:20:02 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis melalui Din.

Daerah

Wabup Bengkalis Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Istiqomah

Selasa, 16 September 2025 - 21:01:21 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis memperingat.

Daerah

Lima Pejabat Brida Kabupaten Bengkalis Dilantik

Selasa, 16 September 2025 - 21:23:00 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis menunjukkan.

Daerah

Kurangi Antrean Roro, Pemprov Bantu Satu Kapal Untuk Pemkab Bengkalis

Selasa, 16 September 2025 - 19:44:23 WIB

BEDELAU.COM --Untuk membantu mengatasi persoalan ant.

Daerah

Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin

Selasa, 16 September 2025 - 19:26:07 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen

Senin, 15 September 2025 - 22:04:47 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk terus melanjutkan pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Lima Pejabat Brida Kabupaten Bengkalis Dilantik
16 September 2025
Pemkab Bengkalis Hadirkan Narasumber dari Himpunan Bank Negara
16 September 2025
Wabup Bengkalis Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Istiqomah
16 September 2025
Kurangi Antrean Roro, Pemprov Bantu Satu Kapal Untuk Pemkab Bengkalis
16 September 2025
Purbaya Semprot Bank Ngaku Cuma Bisa Serap Rp 7 T dari Rp 200 T: Enak Aja!
16 September 2025
Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai
16 September 2025
Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan
16 September 2025
Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin
16 September 2025
Daging Anjing Dibikin Sup dan Rendang, Pemilik Rumah Makan Diamankan Polisi
16 September 2025
Sekcam Merbau Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Yang Digelar PGRI Kecamatan Merbau
16 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 2 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 3 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 4 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 5 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 6 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
  • 7 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved