• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tahun Ini, KIA Usia 0-17 Mulai Dipaduserasikan dengan Visi Kabupaten Bengkalis

Redaksi

Rabu, 05 Januari 2022 22:14:02 WIB
Cetak
Tahun Ini, KIA Usia 0-17 Mulai Dipaduserasikan dengan Visi Kabupaten Bengkalis
KIA : Anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari, akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), yang mulai disosialisasikan ke tingkat Taman Kanak-Kanak.(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari, akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini mulai kembali digalakkan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Rabu (5/1/2021).

Salah satunya melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Taman Kanak (TK) Negeri Pembina I Jalan Gatot Subroto Bengkalis mengawali Tahun 2022, untuk proses dokumen identitas anak tersebut.

“KIA kita sudah berjalan, anak yang mendapat KIA mulai dari berumur 0-17 tahun kurang 1 hari mendapatkannya. Jika sudah 17 tahun maka berhak mendapatkan KTP-elektronik,”ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail.

Di Tahun 2022 ini, kerjasama salah satu TK di Bengkalis dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus sebagai upaya mendukung TK Pembina 1 Bengkalis sebagai salah satu sekolah PAUD HI.

Ismail mengatakan saat ini seluruh anak-anak harus mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap, salah satunya dengan memiliki KIA. Fungsi KIA adalah sebagai identitas pengenal bagi anak-anak seperti halnya KTP-el pada orang dewasa.

KIA dapat digunakan dalam mengkases layanan publik atau pergi ke suatu tempat yang memerlukan identitas diri anak. Seperti halnya dalam mendapatkan vaksin covid-19.

"Kalau sudah ada foto di KIA nya itu berarti usia anak sudah 5 tahun atau lebih," kata Ismail.
 
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso terus berupaya meningkatkan pelayanan dibidang administrasi kependudukan, dengan tujuan agar seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis, mulai dari bayi, dewasa dan lansia semuanya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Pelayanan administrasi kependudukan ini, sambungnya, sejalan dengan visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera ( Bermasa).

"Kami harapkan bapak dan ibu wali murid untuk peduli terhadap dokumen kependudukan anak kita," kata Ismail.

Ismail menambahkan, melalui perjanjian kerjasama di tingkat TK diharapkan dapat mendukung TK Negeri Pembina sebagai TK Holistic Integratif, yang didalamnya terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain tumbuh kembang anak usia dini, pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.

Terpisah, Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Murni Hayati mengatakan perjanjian kerjasama yang dilakukan hari ini sangat penting karena saat ini TK Pembina sudah negeri tentu butuh dokumen kependudukan bagi anak didik.

"Kami harapkan kedepan kerjasama yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar, namun ada beberapa anak yang belum memiliki kartu KIA, kedepan berkas nya akan kami antar ke Disdukcapil Bengkalis," kata Murni.

Murni menjelaskan ada beberapa perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan bersama TK Pembina yakni Dispersip, Dinkes, Dinas Pemberdayaan Perempuan serta sejumlah dinas yang berada dilingkungan Pemkab Bengkalis.

"Kami juga akan melakukan kerjasama dengan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis dimana kedepan nantinya anak-anak kita akan mempelajari budaya daerah khususnya Negeri Junjungan," jelas Murni.

Murni juga mengutarakan, penandatangan kerjasama dilakukan dan langsung dihadiri Kepala Disdukcapil H Ismail dihadiri seluruh wali murid dan komite sekolah.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved