Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Siap Diperiksa KPK, Gibran Bakal Laporkan Balik Ubedillah Badrun?
BEDELAU.COM --Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap diperiksa dan siap ditangkap terkait laporan di KPK oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun. Akankan Gibran membuat pelaporan balik?
Saat ditanya terkait kemungkinan pelaporan balik, Gibran mengaku belum memiliki rencana tersebut. Dia justru meminta agar laporan Ubedillah Badrun tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Lha ngapa lapor balik (kenapa harus lapor balik)? Kan sudah dilaporkan, dibuktikan dulu. Kalau saya salah, tangkap saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (11/1/2022).
Jika kemarin Gibran mengaku masih harus menanyakan ke Kaesang terkait kasus itu, hari ini Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang.
"Wis (sudah berkomunikasi dengan Kaesang)," jawab Gibran singkat.
Gibran pun kembali menegaskan bahwa dirinya siap untuk diperiksa dan mempersilakan pelapor untuk memberi bukti. Bahkan Gibran siap ditangkap jika memang bersalah.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen aku (kalau aku salah, tangkap aku) detik ini juga," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dalam laporannya, Ubedillah memang juga menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








