• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kejari Terima Pelimpahan Kasus Anak Jendral Pemain Ilegal Loging

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 11:49:21 WIB
Cetak
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Anak Jendral Pemain Ilegal Loging

BENGKALIS, BEDELAU.COM – Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau telah menerima pelimpahan tersangka Mat Ari alias Anak Jendral (38) tahun, dan Heri Mulyono alias Eri Bin Jefri (28) tahun dan barang bukti dari penyidik Polda Riau, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 17.20 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmad Budiman melalui Kepala Seksi Intelijen Isnan Ferdian mengatakan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pelimpahan tersangka Mat Ari alias Anak Jendral (38) tahun, dan Heri Mulyono alias Eri Bin Jefri (28) tahun beserta barang bukti.
Dijelaskan Isnan Ferdian, bahwa Mat Ari alias Anak Jendral (38) tahun merupakan warga Dusun Rumbai Jaya Desa Lubuk Ganung Kecamatan Siak Kecil, kabupaten Bengkalis sedangkan tersangka Heri Mulyono alias Eri Bin Jefri (28) tahun warga jalan Giam Rt.02/Rw.08 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

“Kedua tersangka disangka melanggar pasal 83 ayat (1) huruf n UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan pasal 37 angka 13 UU No.11 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 88 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” ungkap Isnan Ferdian.

Dikatakanya, selain itu para tersangka diduga menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 sekira pukul 17.45 Wib di Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil,  Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk kepentingan penuntutan dan para tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat.
“Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Bengkalis, dan terhadap perkara ini Penuntut Umum segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk tahap pembuktian oleh JPU sehingga dapat diputus dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” tegas Isnan Ferdian mengakhiri.(rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved