• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kejari Terima Pelimpahan Kasus Anak Jendral Pemain Ilegal Loging

Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022 11:49:21 WIB
Cetak
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Anak Jendral Pemain Ilegal Loging

BENGKALIS, BEDELAU.COM – Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau telah menerima pelimpahan tersangka Mat Ari alias Anak Jendral (38) tahun, dan Heri Mulyono alias Eri Bin Jefri (28) tahun dan barang bukti dari penyidik Polda Riau, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 17.20 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmad Budiman melalui Kepala Seksi Intelijen Isnan Ferdian mengatakan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pelimpahan tersangka Mat Ari alias Anak Jendral (38) tahun, dan Heri Mulyono alias Eri Bin Jefri (28) tahun beserta barang bukti.
Dijelaskan Isnan Ferdian, bahwa Mat Ari alias Anak Jendral (38) tahun merupakan warga Dusun Rumbai Jaya Desa Lubuk Ganung Kecamatan Siak Kecil, kabupaten Bengkalis sedangkan tersangka Heri Mulyono alias Eri Bin Jefri (28) tahun warga jalan Giam Rt.02/Rw.08 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

“Kedua tersangka disangka melanggar pasal 83 ayat (1) huruf n UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan pasal 37 angka 13 UU No.11 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 88 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” ungkap Isnan Ferdian.

Dikatakanya, selain itu para tersangka diduga menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 sekira pukul 17.45 Wib di Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil,  Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk kepentingan penuntutan dan para tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat.
“Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Bengkalis, dan terhadap perkara ini Penuntut Umum segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk tahap pembuktian oleh JPU sehingga dapat diputus dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” tegas Isnan Ferdian mengakhiri.(rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:18:52 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan di berbagai .

Daerah

Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Lapak Dibongkar, PKL di Subrantas - Arifin Ahmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan p.

Daerah

DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan

Senin, 04 Mei 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU,COM --- Pasca aksi premanisme yang diduga di.

Daerah

Wako Pekanbaru Lantik 7 Pejabat, Ada Kadis Kominfo dan 4 Camat

Senin, 04 Mei 2026 - 20:41:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut
05 Mei 2026
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau
05 Mei 2026
Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru
05 Mei 2026
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi
05 Mei 2026
Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi hingga 50 Persen untuk Riau
05 Mei 2026
Lapak Dibongkar, PKL di Subrantas - Arifin Ahmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru
05 Mei 2026
Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru
05 Mei 2026
Skandal Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, KPK Cecar Petinggi PT Semen Padang di Jakarta
05 Mei 2026
Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas
04 Mei 2026
DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas
04 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved