• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Wakil Bupati Sampaikan Ranperda 2 Ranperda

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 22:07:08 WIB
Cetak
Wakil Bupati Sampaikan Ranperda 2 Ranperda
Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso hadiri rapat pembahasan Ranperda di DPRD Bengalis, Senin (17/1/2022).(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili H Bagus Santoso menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan ranperda tentang pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal.

Penyampaian Ranperda tersebut diikuti oleh 29 orang anggota DPRD bersama Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (17/1/2022)  di Ruang Rapat DPRD.

Bagus mengatakan dengan ditetapkannya undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Secara otomatis telah mencabut peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 tahun 2019 tentang perubahan perda no 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

"Sehingga kita tidak bisa lagi menarik retribusi dari penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung sampai dengan ditetapkannya peraturan daerah baru, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Wabup Bagus.

Bagus menjelaskan jika tidak segera membuat dan menetapkan peraturan daerah yang baru terkait retribusi persetujuan bangunan gedung tentu akan merugikan Pemerintah Daerah secara fiskal.

"Karena, semakin lama kita menetapkan peraturan Daerah ini, semakin besar pula potensi kita kehilangan pendapatan asli daerah. mengingat, adanya larangan penarikan retribusi dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung," katanya lagi.

Dikatakannya, sebelum ditetapkannya perda restribusi yang baru, retribusi persetujuan bangunan gedung, yang dahulunya dikenal dengan izin mendirikan bangunan (IMB). merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pelayanan izin mendirikan bangunan di Kabupaten Bengkalis.
 
"Karena arus investasi di sektor pembangunan saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup besar dan signifikan di daerah kita. Dapat pula kami sampaikan bahwa, melalui pelaksanaan penyelanggaraan IMB sepanjang tahun 2021 saja, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat dikatakan berhasil dan sukses, hal ini dibuktikan dengan capaian retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah melampaui target capaian, dengan jumlah lebih kurang 1 milyar rupiah dalam tempo kurang dari 7 bulan," ujarnya.

Lanjut Bagus sangat penting untuk bersinergi dalam melakukan percepatan penetapan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung demi terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, efektif, efisien, memiliki akuntabilitas dan memiliki kepastian hukum.

"Pendapatan Asli Daerah juga dapat kita raih sebanyak-banyaknya, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," katanya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved