• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Wakil Bupati Sampaikan Ranperda 2 Ranperda

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 22:07:08 WIB
Cetak
Wakil Bupati Sampaikan Ranperda 2 Ranperda
Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso hadiri rapat pembahasan Ranperda di DPRD Bengalis, Senin (17/1/2022).(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili H Bagus Santoso menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan ranperda tentang pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal.

Penyampaian Ranperda tersebut diikuti oleh 29 orang anggota DPRD bersama Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (17/1/2022)  di Ruang Rapat DPRD.

Bagus mengatakan dengan ditetapkannya undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Secara otomatis telah mencabut peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 tahun 2019 tentang perubahan perda no 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

"Sehingga kita tidak bisa lagi menarik retribusi dari penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung sampai dengan ditetapkannya peraturan daerah baru, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Wabup Bagus.

Bagus menjelaskan jika tidak segera membuat dan menetapkan peraturan daerah yang baru terkait retribusi persetujuan bangunan gedung tentu akan merugikan Pemerintah Daerah secara fiskal.

"Karena, semakin lama kita menetapkan peraturan Daerah ini, semakin besar pula potensi kita kehilangan pendapatan asli daerah. mengingat, adanya larangan penarikan retribusi dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung," katanya lagi.

Dikatakannya, sebelum ditetapkannya perda restribusi yang baru, retribusi persetujuan bangunan gedung, yang dahulunya dikenal dengan izin mendirikan bangunan (IMB). merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pelayanan izin mendirikan bangunan di Kabupaten Bengkalis.
 
"Karena arus investasi di sektor pembangunan saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup besar dan signifikan di daerah kita. Dapat pula kami sampaikan bahwa, melalui pelaksanaan penyelanggaraan IMB sepanjang tahun 2021 saja, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat dikatakan berhasil dan sukses, hal ini dibuktikan dengan capaian retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah melampaui target capaian, dengan jumlah lebih kurang 1 milyar rupiah dalam tempo kurang dari 7 bulan," ujarnya.

Lanjut Bagus sangat penting untuk bersinergi dalam melakukan percepatan penetapan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung demi terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, efektif, efisien, memiliki akuntabilitas dan memiliki kepastian hukum.

"Pendapatan Asli Daerah juga dapat kita raih sebanyak-banyaknya, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," katanya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved