• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 720 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 847 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Wakil Bupati Sampaikan Ranperda 2 Ranperda

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 22:07:08 WIB
Cetak
Wakil Bupati Sampaikan Ranperda 2 Ranperda
Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso hadiri rapat pembahasan Ranperda di DPRD Bengalis, Senin (17/1/2022).(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili H Bagus Santoso menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan ranperda tentang pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal.

Penyampaian Ranperda tersebut diikuti oleh 29 orang anggota DPRD bersama Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (17/1/2022)  di Ruang Rapat DPRD.

Bagus mengatakan dengan ditetapkannya undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Secara otomatis telah mencabut peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 tahun 2019 tentang perubahan perda no 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

"Sehingga kita tidak bisa lagi menarik retribusi dari penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung sampai dengan ditetapkannya peraturan daerah baru, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Wabup Bagus.

Bagus menjelaskan jika tidak segera membuat dan menetapkan peraturan daerah yang baru terkait retribusi persetujuan bangunan gedung tentu akan merugikan Pemerintah Daerah secara fiskal.

"Karena, semakin lama kita menetapkan peraturan Daerah ini, semakin besar pula potensi kita kehilangan pendapatan asli daerah. mengingat, adanya larangan penarikan retribusi dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung," katanya lagi.

Dikatakannya, sebelum ditetapkannya perda restribusi yang baru, retribusi persetujuan bangunan gedung, yang dahulunya dikenal dengan izin mendirikan bangunan (IMB). merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pelayanan izin mendirikan bangunan di Kabupaten Bengkalis.
 
"Karena arus investasi di sektor pembangunan saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup besar dan signifikan di daerah kita. Dapat pula kami sampaikan bahwa, melalui pelaksanaan penyelanggaraan IMB sepanjang tahun 2021 saja, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat dikatakan berhasil dan sukses, hal ini dibuktikan dengan capaian retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah melampaui target capaian, dengan jumlah lebih kurang 1 milyar rupiah dalam tempo kurang dari 7 bulan," ujarnya.

Lanjut Bagus sangat penting untuk bersinergi dalam melakukan percepatan penetapan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung demi terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, efektif, efisien, memiliki akuntabilitas dan memiliki kepastian hukum.

"Pendapatan Asli Daerah juga dapat kita raih sebanyak-banyaknya, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," katanya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 16:59:32 WIB

BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.

Daerah

Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh

Rabu, 10 September 2025 - 16:55:28 WIB

BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .

Daerah

Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit

Rabu, 10 September 2025 - 16:51:14 WIB

BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved