• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Berbuntut Panjang, Seakan Direncanakan, Rekrutmen Pendamping Desa Beriringan Dengan Evaluasi Pendamping Desa

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 21:59:28 WIB
Cetak
Berbuntut Panjang, Seakan Direncanakan, Rekrutmen Pendamping Desa Beriringan Dengan Evaluasi Pendamping Desa

BENGKALIS, BEDELAIU.COM -- Sebanyak 20 pendamping desa diberhentikan oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis dengan modus hasil evaluasi kinerja yang dilakukan pihak tim, ternyata berbuntut panjang. Merasa adanya keganjalan dalam  evaluasi Gabungan Sahabat  Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE) meminta agar DPRD Bengkalis memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis Yuhelmi mengatakan, bahwa hasil evaluasi 20 pendamping desa sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sesuai tertuang didalam kontrak kerja seluruh pendamping desa yang ada.

“Dari 200 lebih dilakukan evaluasi ada sebanyak 20 pendamping desa nilai yang dibawah standar yakni 60. Disaat itu november 2021 pihaknya merekrut pendamping desa tim dari UIR Pekanbaru, DPMD hanya menerima hasil rekrutmen saja. Sedangkan melakukan evaluasi dari DPMD Bengkalis ,” kata Yuhelmi saat dikonfirmasikan kepada wartawan Selasa, (25/1/2022) melalui pihak sambungan seluler miliknya.   

Ia menjelaskan, proses evaluasi pendamping desa sudah berjalan sejak Oktober 2021 lalu atau kurang lebih selama 4 bulan dan hasil yang didapat DPMD Bengkalis selama 1 tahun. Ditambahkannya, untuk  tim evaluasi terdiri dari ketua bidang P2M, kepala seksi membidangi, Korkab kabupaten bidang pembangunan dan ekonomi, 2 PNS fungsional membidangi pemberdayaan, analis keuangan, mereka yang turun dilapangan.

Saat disinggung rekrutmen pendamping desa untuk menggantikan 20 pendamping desa yang diberhentikan berdasarkan hasil evaluasi tim DPMD Bengkalis disinyalir kuat dugaan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, hanya mal praktek administrasi pihak tertentu untuk memberhentikan pendamping desa tersebut. Yuhelmi lagi lagi mengatakan, bahwa hasil evaluasi berdasarkan dari tim yang bekerja di lapangan sedangkan untuk rekrutmen pengganti pendamping desa tersebut dilakukan tim UIR bukan dari DPMD Bengkalis.

“Untuk indikator evaluasi pendamping desa saya lupa, ada didalam kontrak kerja mereka. Seluruh pendamping desa sebelumnya sudah mengetahui, dan rekrut pendamping desa DPMD Bengkalis hanya menerima hasil, tidak ikut dalam merekrut pendamping desa itu,” akui Yuhelmi.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis memanggil dan menggelar hearing bersama pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis Senin, (24/1/2022).

Salah seorang anggota Komisi I DPRD Bengkalis Sanusi membenarkan adanya surat masuk ke komisi I DPRD Bengkalis permohonan permintaan klarifikasi terkait indikator dan standar evaluasi kinerja untuk pendamping desa  oleh pihak DPMD Bengkalis.

“Komisi I DPRD Bengkalis bersama DPMD Bengkalis gelar hearing Senin (24/1) kemarin, guna mengklarifikasi permohonan surat yang masuk 20 pendamping desa yang diberhentikan mereka mengatasnamakan Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE). Karena langkah DPMD Bengkalis memutuskan kontrak kerja 20 pendamping desa ditengah masa pandemi dinilai tindakan keliru,” ungkap Sanusi kepada wartawan Selasa, (25/1/2022).    

Surat permohonan dari GSPDE ke komisi I DPRD Bengkalis. Diungkapkan Sanusi sebelum hasil evaluasi kinerja 20 pendamping desa itu dilaksanakan mereka menduga akan diberhentikan sebagai pendamping desa ternyata dugaan tersebut benar adanya.

“GSPDE ini awalnya menduga mereka bakal diberhentikan atau diputuskan kontrak kerja sebagai pendamping desa. Ternyata hasil evaluasi kinerja pendamping desa yang dilakukan oleh DPMD Bengkalis benar. 20 pendamping desa ini diberhentikan sebelum hasil evaluasi keluar,” terang Sanusi.

Sanusi menegaskan, seharusnya DPMD Bengkalis melakukan evaluasi itu untuk meningkatkan kinerja para pendamping desa, bukan malah mencari pembenaran untuk menyingkirkan 20 pendamping desa tersebut. Ditambahkanya, dengan alasan memiliki nilai dibawah 60, sementara dengan kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.


“Kalau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa covid ini, kan tidak etis jika dilakukan pemberhentian seperti itu,” tegas Sanusi.

Menurut Sanusi, pemberhentian bukan sebagai sebuah solusi. Bahkan dikatakanya, tidak ada teori yang menyebutkan, cara mengevaluasi kinerja seseorang dengan memberhentikan orang tersebut dari pekerjaannya apalagi pendamping desa.

“Mirisnya pihak DPMD Bengkalis ketika 20 pendamping desa ini diberhentikan disaat itu merekrut pengganti pendamping desa untuk menggantikan pendamping desa yang diberhentikan,” ungkap Politikus PKS ini.(rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved