• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dishub Malinau Buka Suara Terkait Pengusiran Pesawat Susi Air dari Hangga

Redaksi

Kamis, 03 Februari 2022 16:56:43 WIB
Cetak
Dishub Malinau Buka Suara Terkait Pengusiran Pesawat Susi Air dari Hangga

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Malinau angkat bicara terkait pengusiran Pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Dishub Malinau menyebut eksekusi sudah melalui prosedur.

"Saat pengosongan hanggar itu disaksikan pihak Susi dan UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara) Malinau, sebenarnya kita juga tidak mau demikian, kita maunya pihak Susi sendiri yang melakukan pemindahan, tapi mereka bersikeras, menunggu perintah, kami pun diperintahkan melakukan pengosongan, kita sama-sama menerima perintah," jelas Kadis Perhubungan Malinau, Muhammad Kadir, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/2/2022).
 
Sebelum eksekusi, pihak Dishub Malinau telah melakukan koordinasi dengan pihak Susi Air untuk segera melakukan pengosongan.
 
"Ada (pemberitaan) sampai 3 kali, di dalam kolosal kontrak ada pengajuan permohonan sebelum kontrak berakhir, dari kita sudah melakukan komunikasi secara lisan menyampaikan tidak bisa memperpanjang kontrak, karena tidak diperpanjang, dan habis masa kontraknya, maka Susi Air harus keluar dari hanggar," ucap Kadir.
 
Mengenai alasan tidak diterimanya perpanjang kontrak Susi Air, Kadir menyebut bahwa itu kewenangan Pemda.
 
"Ada permohonan tapi kita tidak perpanjang, alasannya tidak bisa saya jelaskan, urusan itu langsung ke pimpinan saja, yang jelas kami melaksanakan perintah agar menolak perpanjangan," kata Kadir.
 
Kadir menyebut, seharusnya sebelum habis kontrak, yakni pada Desember 2021, Susi Air sudah mempersiapkan diri untuk mengosongkan hanggar.
 
"Itu urusan Susi, yang jelas kita sudah memperingatkan untuk mengosongkan, satu bulan cukup," ujar Kadir.
 
"Susi bukan perusahaan kecil, semestinya mempersiapkan diri untuk mobilisasi," tambahnya.
 
Tudingan untuk Maskapai Lain
 
Pihak Susi Air menuding hanggar akan dipersiapkan untuk maskapai lain. Kadir membantah hal itu.
 
"Nggak ada maskapai lain lakukan perizinan, cuman Susi aja di hanggar itu, tidak ada maskapai lain. Kalau ada kerja sama dengan maskapai lain itu hak pemerintah daerah," sebutnya.
 
Kadir pun memberi waktu pihak Susi Air untuk mengosongkan hanggar. Pasalnya, masih ada barang-barang lain yang berada di dalam hanggar.
 
"Kalau barang-barang yang sangat urgen, kami sarankan pihak Susi yang memindahkan sendiri, besok kami beri ruang membungkus barang-barang yang urgen untuk ke Tarakan, itu komunikasi kita ke Susi terakhir," bebernya.
 
Susi Air Membela
 
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan Susi Air sudah menyewa hanggar Malinau selama 10 tahun. Dia mengatakan kontrak Susi Air untuk hanggar Malinau berakhir 31 Desember 2021.
 
Menurut Donal, Susi Air sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak penyewaan hanggar sejak November 2021. Namun, katanya, Pemkab Malinau menolak permohonan Susi Air.
 
"Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, padahal Susi Air sejak November 2021 sudah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar tersebut," ujar Donal.
 
Dia juga menyebut Susi Air telah mengajukan permohonan penundaan pemindahan pesawat selama 3 bulan. Donal menyebut Susi Air berencana memindahkan sendiri pesawat secara bertahap karena ada pesawat yang masih dalam proses perawatan.
 
"Susi Air secara resmi sudah mengirimkan surat untuk jangka waktu 3 bulan memindahkan pesawat itu dari hanggar karena kan peralatan banyak setelah 10 tahun di situ. Ada pesawat yang tidak memiliki engine karena sedang maintenance di negara lain. Itu yang membuat proses pemindahan tidak bisa dilakukan secara cepat," ucap Donal.
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved