• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Awalnya Dikira Hilang, Begini Penampakan Polwan Manado yang Kini Jadi Buron

Redaksi

Ahad, 06 Februari 2022 19:49:30 WIB
Cetak
Awalnya Dikira Hilang, Begini Penampakan Polwan Manado yang Kini Jadi Buron

BEDELAU.COM --"Untuk ditangkap dan dihadapkan atau diserahkan kepada Kapolresta Manado, melalui Seksi Propam Polresta Manado, Jalan Piere Tendean Kota Manado, atau dapat menghubungi Kasi Propam AKP Arke Parasan, dan Kanit Provos Ipda Ferri Tutu".

Sepenggal surat resmi dikeluarkan Polresta Manado, untuk anggota Polisi Wanita (Polwan) berinisial Briptu C, yakni berupa surat Daftar Pencarian Orang No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.

Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

Briptu C, Bintara Bagian SDM Polresta Manado, meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Polwan berparas cantik kelahiran Manado, 26 Desember 1996 itu, disebutkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polresta Manado, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003. Keberadaan Briptu C sempat ramai dikabarkan hilang, hingga viral di media sosial (Medsos).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata polwan tersebut desersi. Kepastian adanya kasus desersi ini, ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado, yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," katanya, Sabtu (5/2/2022).

Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

"Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Jules Abraham Abast.

Namun kata Jules Abraham Abast, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," pungkas Jules Abraham Abast.

 

 

Sumber: okezone.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
27 Oktober 2025
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved