• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud MD soal Regulasi Publisher Rights: Sedang Dicari 'Baju' Hukumnya

Redaksi

Selasa, 08 Februari 2022 18:05:41 WIB
Cetak
Mahfud MD soal Regulasi Publisher Rights: Sedang Dicari 'Baju' Hukumnya

BEDELAU.COM --Dewan Pers telah menyerahkan rancangan regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik. Mengenai hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan regulasi itu disambut terbuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden telah memerintahkan kepada semua kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan dan menyusun regulasi yang mengatur hubungan penerbit dan platform digital," kata Mahfud saat menjadi pembicara secara daring dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Selasa (8/2/2022).
 
Mahfud mengatakan rancangan regulasi yang diserahkan Dewan Pers telah diterimanya dan beberapa kementerian terkait. Dia menyebut rancangan itu tengah dikaji secara akademis.
 
Menurut Mahfud, pihaknya kini tengah mengkaji usulan regulasi tersebut apakah bakal dimasukkan kepada Undang-Undang (UU) terkait industri media yang telah ada, atau dibuat menjadi UU sendiri.
 
"Itu naskah rancangan regulasinya sudah ada di tangan kami dan kami betul-betul pertimbangan itu. Cuman sekarang ini masih mencari 'baju' hukumnya apakah ini dikaitkan dengan UU Penyiaran, UU ITE atau Pers," terang Mahfud.
 
"Kita masih mencari atau menjadi Undang-Undang tersendiri. Tapi kalau menjadi Undang-Undang tersendiri lalu Undang-Undang tentang apa. Ini kami sedang mencari bajunya. Jangan khawatir kami terus olah ini," tambahnya.
 
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun telah angkat suara soal regulasi publisher rights yang dicanangkan oleh Dewan Pers. Ma'ruf mengapresiasi usulan tersebut.
 
Secara khusus saya mengapresiasi inisiatif Dewan Pers, perwakilan asosiasi, perusahan media, dan para jurnalis yang turut memberikan kontribusi pemikiran terkait rancangan regulasi mengenai hak publikasi atau jurnalistik (publisher rights)," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/2).
 
Ma'ruf Amin menyambut terbuka usulan yang dicanangkan oleh Dewan Pers tersebut. Menurutnya, hal itu bakal menjaga ekosistem industri media di Indonesia.
 
"Regulasi ini nantinya bukan sekadar untuk melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau platform digital global. Lebih dari itu, publisher rights adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang, dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menerangkan alasan pihaknya mengusulkan publisher rights menjadi aturan yang disahkan pemerintah. Menurutnya, aturan itu digunakan sebagai payung hukum yang adil bagi insan pers dalam menghadapi berkembangnya platform digital lain.
 
"Kalau yang sekarang ini platform digital itu kan yang ngambil ngambil-ngambil ngambil gitu saja toh. Kita nggak dapat apa-apa, gampangannya gitu. Maka itu dengan publisher rights itu nanti kita harapkan ada keseimbangan. Sumbernya kan jadi panjenengan berita itu," kata M Nuh.
"Maka yang platform-platform digital tadi itu itu juga harus berbagi. Berbagi mulai dari berbagai beritanya sampai berbagi manfaat ekonominya. Itu yang konsep dasar dari publisher rights yang kita siapkan itu. Bahan-bahan itu sudah kita serahkan, baik melalui Pak Menkominfo maupun juga Pak Menkopolhukam, yang harapannya itu bisa segera digodok," tambahnya.
 
M Nuh menambahkan usulan pihaknya itu diharapkan bisa segera ditindaklanjuti menjadi sebuah Undang-Undang (UU) oleh pemerintah. Namun, jika UU dinilai membutuhkan waktu lama, dia berharap publisher rights bisa disahkan melalui mekanisme Peraturan Pemerintah (PP).
 
"(Dijadikan) Undang-Undang, paling tidak PP. Kalau toh seandainya Undang-Undang itu diperkirakan butuh waktunya agak lama paling dia dalam bentuk PP. Kalau kita sekarang nego itu kan, ngapain sampeyan nego dengan (pemerintah) wong nggak ada aturannya," katanya.
 
"Tapi kalau ada payungnya, yang nego itu bukan hanya kawan-kawan jurnalis atau perusahaan media. Tetapi pemerintah pun juga melaksanakan payung tadi itu. Sehingga pressure-nya ini, tekanannya atau positioning bargaining kita itu semakin kuat," imbuh M Nuh.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 2 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 3 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 6 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 7 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved