• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud MD soal Regulasi Publisher Rights: Sedang Dicari 'Baju' Hukumnya

Redaksi

Selasa, 08 Februari 2022 18:05:41 WIB
Cetak
Mahfud MD soal Regulasi Publisher Rights: Sedang Dicari 'Baju' Hukumnya

BEDELAU.COM --Dewan Pers telah menyerahkan rancangan regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik. Mengenai hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan regulasi itu disambut terbuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden telah memerintahkan kepada semua kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan dan menyusun regulasi yang mengatur hubungan penerbit dan platform digital," kata Mahfud saat menjadi pembicara secara daring dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Selasa (8/2/2022).
 
Mahfud mengatakan rancangan regulasi yang diserahkan Dewan Pers telah diterimanya dan beberapa kementerian terkait. Dia menyebut rancangan itu tengah dikaji secara akademis.
 
Menurut Mahfud, pihaknya kini tengah mengkaji usulan regulasi tersebut apakah bakal dimasukkan kepada Undang-Undang (UU) terkait industri media yang telah ada, atau dibuat menjadi UU sendiri.
 
"Itu naskah rancangan regulasinya sudah ada di tangan kami dan kami betul-betul pertimbangan itu. Cuman sekarang ini masih mencari 'baju' hukumnya apakah ini dikaitkan dengan UU Penyiaran, UU ITE atau Pers," terang Mahfud.
 
"Kita masih mencari atau menjadi Undang-Undang tersendiri. Tapi kalau menjadi Undang-Undang tersendiri lalu Undang-Undang tentang apa. Ini kami sedang mencari bajunya. Jangan khawatir kami terus olah ini," tambahnya.
 
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun telah angkat suara soal regulasi publisher rights yang dicanangkan oleh Dewan Pers. Ma'ruf mengapresiasi usulan tersebut.
 
Secara khusus saya mengapresiasi inisiatif Dewan Pers, perwakilan asosiasi, perusahan media, dan para jurnalis yang turut memberikan kontribusi pemikiran terkait rancangan regulasi mengenai hak publikasi atau jurnalistik (publisher rights)," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/2).
 
Ma'ruf Amin menyambut terbuka usulan yang dicanangkan oleh Dewan Pers tersebut. Menurutnya, hal itu bakal menjaga ekosistem industri media di Indonesia.
 
"Regulasi ini nantinya bukan sekadar untuk melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau platform digital global. Lebih dari itu, publisher rights adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang, dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menerangkan alasan pihaknya mengusulkan publisher rights menjadi aturan yang disahkan pemerintah. Menurutnya, aturan itu digunakan sebagai payung hukum yang adil bagi insan pers dalam menghadapi berkembangnya platform digital lain.
 
"Kalau yang sekarang ini platform digital itu kan yang ngambil ngambil-ngambil ngambil gitu saja toh. Kita nggak dapat apa-apa, gampangannya gitu. Maka itu dengan publisher rights itu nanti kita harapkan ada keseimbangan. Sumbernya kan jadi panjenengan berita itu," kata M Nuh.
"Maka yang platform-platform digital tadi itu itu juga harus berbagi. Berbagi mulai dari berbagai beritanya sampai berbagi manfaat ekonominya. Itu yang konsep dasar dari publisher rights yang kita siapkan itu. Bahan-bahan itu sudah kita serahkan, baik melalui Pak Menkominfo maupun juga Pak Menkopolhukam, yang harapannya itu bisa segera digodok," tambahnya.
 
M Nuh menambahkan usulan pihaknya itu diharapkan bisa segera ditindaklanjuti menjadi sebuah Undang-Undang (UU) oleh pemerintah. Namun, jika UU dinilai membutuhkan waktu lama, dia berharap publisher rights bisa disahkan melalui mekanisme Peraturan Pemerintah (PP).
 
"(Dijadikan) Undang-Undang, paling tidak PP. Kalau toh seandainya Undang-Undang itu diperkirakan butuh waktunya agak lama paling dia dalam bentuk PP. Kalau kita sekarang nego itu kan, ngapain sampeyan nego dengan (pemerintah) wong nggak ada aturannya," katanya.
 
"Tapi kalau ada payungnya, yang nego itu bukan hanya kawan-kawan jurnalis atau perusahaan media. Tetapi pemerintah pun juga melaksanakan payung tadi itu. Sehingga pressure-nya ini, tekanannya atau positioning bargaining kita itu semakin kuat," imbuh M Nuh.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved