Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sandi Nayoan dan SMSI Diskusi Terkait Hukum dan Kebhinnekaan Dalam Dunia Media
BEDELAU.COM --Pengacara Sandi Nayoan atau yang lebih dikenal sebagai "Midun" dalam serial Sengsara Membawa Nikmat berkunjung ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada Selasa malam (15/2).
Dalam kunjungan tersebut, Sandi Nayoan dan pengurus SMSI Pusat diskusi terkait isu hukum dalam dunia jurnalistik dan kebhinnekaan di Indonesia.
Dalam diskusi yang berlangsung hingga Rabu dinihari tersebut, Ketua Umum SMSI, Firdaus membuka diskusi dengan menjelaskan berbagai program SMSI Pusat serta isu terbaru terkait keinginan SMSI agar Dewan Pers mengakomodasi berbagai organisasi jurnalis dan organisasi perusahaan media agar dimudahkan menjadi konstituen Dewan Pers.
"Saat ini, ada standar ganda dan ambang batas dalam Peraturan Dewan Pers didalam penetapan perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers," jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, jika TV hanya memiliki 8 anggota dan dapat menjadi konstituen Dewan Pers, semestinya berbagai organisasi pers yang berada di daerah serta berlatar belakang keagamaan dan daerah juga bisa diakomodir.
"Standar ganda yang diterapkan dan ambang batas yang ada dalam peraturan Dewan Pers tentang organisasi pers menyumbat peluang berkembangnya berbagai organisasi pers berbasis daerah dan keyakinan tertentu untuk menjadi konstituen. Saya merindukan tumbuh kembangnya usaha pers dan asosiasi wartawan berbasis kedaerahan dan yang berlatar belakang keagamaan seperti tumbuhnya asosiasi Wartawan Melayu, Asosiasi Wartawan Aceh, Asosiasi Wartawan Papua, Jurnalis Sulawesi, Paguyuban Wartawan Katolik, Persatuan Wartawan Nasrani, Jurnalis Pesantran, Jurnalis Muslim, LAPMI, Jurnalis Kampus, dan lainnya" urai ketua Umum SMSI ini.
"Jika berbagai organisasi yang berbasis kedaerahan dan berbagai latar belakang tersebut dapat tumbuh dan berkembang sebagai konstituen Dewan Pers, dengan begitu fungsi Dewan Pers dalam meningkatkan Kwatitas dan kwalitas serta akses perusahaan dan jurnalis kedunia luar dapat terus dioptimalkan," ungkap Firdaus
Ditegaskannya, kebhinekaan itu takdir, sehingga kita tidak usah tabu untuk terus bersama hidup berdampingan. Dan organisasi pers yang banyak dan datang dari berbagai latar belakang semestinya dapat menjadi arah dan inspirasi hidup berdampingan bagi masyarakat.
Kepada SMSI, Sandi Nayoan yang berprofesi sebagai pengacara menyarankan agar produk hukum yang diterbitkan oleh Dewan Pers diuji di mahkamah Agung.
"Kepres Pengurus Dewan Pers dapat digugat ke PTUN. Sedangkan Peraturan Dewan Pers dapat di uji di Mahkamah Agung jika ada aturan yang dianggap merugikan," ujar Sandi Nayoan.
Menurut Sandi, dirinya siap membantu SMSI jika diperlukan.
"Saya siap membantu jika akan menggugat ke PTUN dan Mahkamah Agung jika diperlukan" ujar Sandi.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Tehnologi Agusti Rahmat, kepala Departemen Humas dan kerjasama Aji Waskita. Sementara Sandi Nayoan didamping dua orang staf lawyernya.
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
BEDELAU,COM --- Langkah tegas .
Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi
BEDELAU.COM --Pria bernama Muhammad Zen (50) ditemuk.
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.
Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.








