• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

3 Kader Muhammadiyah Ditangkap Densus, Anwar Abbas Harap Segera Diadili

Redaksi

Ahad, 20 Februari 2022 22:51:34 WIB
Cetak
3 Kader Muhammadiyah Ditangkap Densus, Anwar Abbas Harap Segera Diadili

BEDELAU.COM  --Sebanyak 3 orang kader Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Bengkulu ditangkap Densus 88 gegara diduga terlibat jaringan terorisme. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas merespons soal penangkapan tersebut.

"Kalau menurut BNPT dan Densus 88 ada warga masyarakat yang terlibat dengan tindakan dan atau dengan jaringan terorisme ya silakan saja ditangkap. Tapi mohon supaya yang bersangkutan jangan ditahan berlama-lama tanpa diproses. Kita mengharapkan supaya kasusnya sesegera mungkin dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk kemudian oleh kejaksaan masalahnya bisa dibawa ke pengadilan untuk supaya kasusnya bisa diadili supaya jelas duduk perkaranya oleh masyarakat," kata Anwar saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).
 
"Apakah betul yang bersangkutan menurut hakim bersalah atau tidak, karena bagaimana pun dalam masalah hukum kita tentu akan menerapkan praduga tidak bersalah sehingga kalau yang bersangkutan merupakan anggota dari sebuah organisasi maka terpaksalah organisasi tersebut menonaktifkan yang bersangkutan untuk sementara waktu," sambung Anwar.
 
Anwar yang juga wakil ketua umum MUI meminta ketiga kader Muhammadiyah yang ditangkap dapat segera diproses. Pasalnya, Densus 88 dan BNPT saat ini dinilai Anwar terkesan 'beternak' radikalisme.
 
"Jadi tidak seperti yang ada selama ini dimana kita lihat BNPT dan Densus 88 terkesan seperti berternak dan atau berkebun radikalisme, ekstrimisme dan terorisme, di mana si pelaku dibiarkan saja berbuat dan beraktivitas dengan selalu dipantau oleh BNPT sehingga kalau oleh BNPT waktunya sudah dianggap tepat lalu ditangkap," ungkapnya.
 
Bahkan, Anwar menyebut BNPT dan Densus 88 dalam hal ini harus menekankan pada pendekatan preventif. Tujuannya, agar meminimalisir terbuangnya anggaran dalam pencegahan jaringan terorisme.
 
"Sehingga anggaran BNPT dan Densus 88 yang besar tersebut tidak perlu lagi ditambah. Bahkan, akan bisa kita kurangi sehingga masalah penanggulangan radikalisme dan terorisme ini tidak lagi membebani APBN dan rakyat," tuturnya.
 
Lebih lanjut, Anwar meminta BNPT dapat bekerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) setempat untuk bersama-sama mencegah praktik terorisme.
 
"Sebaiknya menurut saya ada kerja sama yang baik dan rapi antara BNPT dengan ormas-ormas dan elemen-elemen yang ada di dalam masyarakat sehingga kita bisa secara bersama-sama mencegah praktik yang tidak terpuji tersebut," ungkapnya.
 
Sebelumnya, PW Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan sementara tiga kadernya yang diamankan Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu. Pihaknya menunggu kepastian hukum ketiganya.
 
"Kami atas nama pengurus wilayah Muhammadiyah Bengkulu menyatakan menonaktifkan sementara terduga teroris yang ditangkap," kata Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu Taufik Bustami saat memberikan pernyataan, Rabu (16/2/2022).
 
Taufik mengatakan terduga RH selama ini kerap mengisi ceramah di kegiatan Muhammadiyah, dan dalam ceramahnya tidak pernah adanya kalimat yang mengarah pada terorisme, dan hanya bersifat wajar.
 
"Kami sangat mengenal RH ,beliau selama ini bersifat biasa sama dengan kader lainnya, tidak ada menunjukkan akan keterlibatan sebagai terorisme," jelas Taufik.
 
Sedangkan MT merupakan pengurus wilayah Muhammadiyah di tempat tinggal MT, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, MT juga kerap mengisi ceramah.
 
"Kalau CA merupakan pengurus pimpinan wilayah Muhammadiyah di kabupaten Rejang Lebong, namun CA telah lama pindah ke kota dan sudah dinyatakan tidak aktif," ungkap Taufik.
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved