• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 21:49:21 WIB
Cetak
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pemeriksaan ini menyusul temuan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing serta sejumlah dokumen saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengamanan uang tunai tersebut.

"Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat Plt Gubernur Riau (SF Hariyanto). Uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Budi, Selasa (16/12/2025).

Menurut Budi, seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada SF Hariyanto.

"Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan. Nantinya akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan untuk mengonfirmasi dokumen-dokumen yang diamankan, termasuk uang yang ditemukan di rumah pribadinya," ujarnya.

Terkait jumlah uang yang diamankan, Budi menyebut masih dalam proses penghitungan. Namun, ia memastikan uang tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Masih dihitung. Yang jelas, uang itu terkait dengan perkara yang sedang disidik," jelasnya.

Soal jadwal pemeriksaan, Budi mengatakan penyidik akan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Jika ada banyak pihak yang harus diperiksa, biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi agar kebutuhan keterangan bisa segera dipenuhi," tambahnya.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal November 2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka.

Selain Abdul Wahid, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam selaku tenaga ahli Gubernur Riau.

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melaksanakan OTT pada Senin (3/11/2025).

Dalam pengembangan perkara, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Riau, antara lain Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau, Kantor Gubernur Riau, serta Kantor Dinas PUPR PKPP.

KPK juga menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah para tersangka, serta mengamankan sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setda Riau Raja Faisal.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap OTT ini bermula dari laporan masyarakat. Praktik pemerasan tersebut dikenal di internal Dinas PUPR PKPP Riau dengan istilah “jatah preman” atau Japrem.

Kasus ini bermula pada Mei 2025 saat terjadi kesepakatan pungutan fee dari penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Fee yang awalnya disepakati 2,5 persen kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

Ancaman mutasi jabatan disebut diberikan kepada pejabat yang menolak mengikuti kesepakatan tersebut. Dari praktik itu, KPK mencatat setidaknya terjadi tiga kali setoran dengan total uang mencapai Rp4,05 miliar.

Pada setoran terakhir November 2025, penyerahan uang inilah yang menjadi momen OTT KPK. Dari rangkaian OTT dan penggeledahan, KPK mengamankan total barang bukti uang tunai hingga Rp1,6 miliar.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved