• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 21:49:21 WIB
Cetak
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pemeriksaan ini menyusul temuan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing serta sejumlah dokumen saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengamanan uang tunai tersebut.

"Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat Plt Gubernur Riau (SF Hariyanto). Uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Budi, Selasa (16/12/2025).

Menurut Budi, seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada SF Hariyanto.

"Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan. Nantinya akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan untuk mengonfirmasi dokumen-dokumen yang diamankan, termasuk uang yang ditemukan di rumah pribadinya," ujarnya.

Terkait jumlah uang yang diamankan, Budi menyebut masih dalam proses penghitungan. Namun, ia memastikan uang tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Masih dihitung. Yang jelas, uang itu terkait dengan perkara yang sedang disidik," jelasnya.

Soal jadwal pemeriksaan, Budi mengatakan penyidik akan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Jika ada banyak pihak yang harus diperiksa, biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi agar kebutuhan keterangan bisa segera dipenuhi," tambahnya.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal November 2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka.

Selain Abdul Wahid, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam selaku tenaga ahli Gubernur Riau.

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melaksanakan OTT pada Senin (3/11/2025).

Dalam pengembangan perkara, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Riau, antara lain Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau, Kantor Gubernur Riau, serta Kantor Dinas PUPR PKPP.

KPK juga menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah para tersangka, serta mengamankan sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setda Riau Raja Faisal.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap OTT ini bermula dari laporan masyarakat. Praktik pemerasan tersebut dikenal di internal Dinas PUPR PKPP Riau dengan istilah “jatah preman” atau Japrem.

Kasus ini bermula pada Mei 2025 saat terjadi kesepakatan pungutan fee dari penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Fee yang awalnya disepakati 2,5 persen kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

Ancaman mutasi jabatan disebut diberikan kepada pejabat yang menolak mengikuti kesepakatan tersebut. Dari praktik itu, KPK mencatat setidaknya terjadi tiga kali setoran dengan total uang mencapai Rp4,05 miliar.

Pada setoran terakhir November 2025, penyerahan uang inilah yang menjadi momen OTT KPK. Dari rangkaian OTT dan penggeledahan, KPK mengamankan total barang bukti uang tunai hingga Rp1,6 miliar.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 4 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 5 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 6 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 7 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved