• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 19:50:16 WIB
Cetak
Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil yang menabrak pekerja marka jalan, Masrial (36), hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru Rabu (28/1/2026), akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku seorang perempuan berinisial SH (28). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Durian, Gang TVRI l, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, beberapa jam setelah kejadian.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Durian, sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, Kamis (29/1/2027).

Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Raize dengan nomor polisi B 1557 RKM. Nomor polisi mobil tersebut tertinggal di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.55 WIB di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati. Ketika itu korban sedang bekerja membuat marka jalan.

SH telah melihat korban dari jarak sekitar 15 meter. Namun ketika itu, pelaku sedang melakukan panggilan video dengan rekannya. 

Saat asyik menatap layar, handphone terjatuh ke lantai mobil dan pelaku berusaha mengambilnya. 

Kejadian ini membuat mobil hilang kendali, zig-zag, dan akhirnya menabrak korban yang sedang bekerja membuat marka jalan.

“Korban sedang jongkok mengerjakan marka jalan. Saat mobil oleng ke lajur kiri, korban tertabrak ," kata Satrio.

Korban mengalami luka di kepala, kedua tangan, dan kedua kaki. Korban dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad dan dinyatakan meninggal dunia.

Satrio menjelaskan, setelah menabrak korban, SH tidak berhenti karena takut dihakimi warga sekitar. Ia kemudian melarikan diri ke rumah kontrakannya dalam kondisi panik.

Tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian, pemeriksaan saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

Petugas berhasil melacak lokasi pelaku dan mobilnya. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat dibawa ke kantor polisi, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka negatif menggunakan narkoba maupun alkohol," jelas Satrio.

Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kelalaian pengemudi kendaraan bermotor hingga menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Selain itu, pelaku juga melanggar Pasal 106 ayat (1) dan (2), yang mewajibkan pengemudi berkendara dengan konsentrasi penuh dan mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

Satrio mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan fokus saat berkendara, khususnya di area kerja jalan atau lokasi rawan kecelakaan.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved