• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 19:50:16 WIB
Cetak
Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil yang menabrak pekerja marka jalan, Masrial (36), hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru Rabu (28/1/2026), akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku seorang perempuan berinisial SH (28). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Durian, Gang TVRI l, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, beberapa jam setelah kejadian.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Durian, sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, Kamis (29/1/2027).

Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Raize dengan nomor polisi B 1557 RKM. Nomor polisi mobil tersebut tertinggal di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.55 WIB di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati. Ketika itu korban sedang bekerja membuat marka jalan.

SH telah melihat korban dari jarak sekitar 15 meter. Namun ketika itu, pelaku sedang melakukan panggilan video dengan rekannya. 

Saat asyik menatap layar, handphone terjatuh ke lantai mobil dan pelaku berusaha mengambilnya. 

Kejadian ini membuat mobil hilang kendali, zig-zag, dan akhirnya menabrak korban yang sedang bekerja membuat marka jalan.

“Korban sedang jongkok mengerjakan marka jalan. Saat mobil oleng ke lajur kiri, korban tertabrak ," kata Satrio.

Korban mengalami luka di kepala, kedua tangan, dan kedua kaki. Korban dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad dan dinyatakan meninggal dunia.

Satrio menjelaskan, setelah menabrak korban, SH tidak berhenti karena takut dihakimi warga sekitar. Ia kemudian melarikan diri ke rumah kontrakannya dalam kondisi panik.

Tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian, pemeriksaan saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

Petugas berhasil melacak lokasi pelaku dan mobilnya. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat dibawa ke kantor polisi, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka negatif menggunakan narkoba maupun alkohol," jelas Satrio.

Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kelalaian pengemudi kendaraan bermotor hingga menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Selain itu, pelaku juga melanggar Pasal 106 ayat (1) dan (2), yang mewajibkan pengemudi berkendara dengan konsentrasi penuh dan mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

Satrio mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan fokus saat berkendara, khususnya di area kerja jalan atau lokasi rawan kecelakaan.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved